Unggahan tersebut berpotensi sebagai phising, yang merupakan jenis kejahatan siber yang bertujuan untuk mencuri informasi sensitif seperti data pribadi, akun, atau informasi keuangan, dengan cara menipu dan memanipulasi korban.
Dilansir dari laman Kemensos, Ketua Tim Formatur Sekolah Rakyat Mohammad Nuh menyatakan bahwa perekrutan tenaga pendidik akan dilakukan dari 60.000 guru yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah memetakan distribusi guru agar penempatan sesuai dengan lokasi Sekolah Rakyat di daerah asal masing-masing.
Selain itu, pemerintah juga membuka opsi penugasan guru ASN di Sekolah Rakyat.
Sementara Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa guru di Sekolah Rakyat akan direkrut melalui skema kontrak kerja individu dan tidak berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Meskipun demikian, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu lulusan PPG, bersedia mengajar penuh waktu, serta mampu mengampu lebih dari satu mata pelajaran.
Kesimpulan
Dengan demikian, berdasarkan penelusuran dan keterangan resmi yang didapatkan, narasi yang menyebut bahwa pembukaan guru untuk Sekolah Rakyat dilengkapi tautan pendaftaran merupakan informasi hoaks, bahkan patut diduga termasuk upaya kejahatan phising.
Skema guru Sekolah Rakyat dirumuskan
Baca Juga: CEK FAKTA: Kasus Autisme Melonjak di Vietnam Ulah Vaksin TBC Bill Gates, Benarkah?
Di lain sisi, Pemerintah saat ini sedang merumuskan skema pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kependidikan untuk mendukung pelaksanaan program Sekolah Rakyat, sebagai bagian dari amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan skema tersebut disusun melalui koordinasi lintas kementerian dan akan dilaporkan kepada Presiden sebelum diterapkan.
"Menindaklanjuti amanat ini, telah disepakati sejumlah skema pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kependidikan di Sekolah Rakyat, yang disusun melalui hasil rapat antara Kementerian Sosial dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah," terang Rini beberapa waktu lalu, dikutip dari Antara
Dia menyampaikan bahwa Kementerian PANRB memastikan kebutuhan guru dan tenaga kependidikan dapat dipenuhi secara optimal, efektif, dan sesuai dengan standar kompetensi yang ditetapkan.
Program Sekolah Rakyat merupakan gagasan Presiden Prabowo Subianto yang dijalankan di bawah koordinasi Kementerian Sosial.
Program ini ditujukan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), dengan menyediakan layanan pendidikan gratis dan berkualitas.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa skema percepatan pemenuhan kebutuhan guru akan dikawal langsung oleh Kementerian PANRB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
"Namun skema yang sudah kami bahas dalam rapat koordinasi ini akan kita laporkan terlebih dahulu kepada Bapak Presiden," ujar Saifullah.
Ia mengungkapkan hingga saat ini terdapat 65 titik di berbagai daerah yang telah siap menyelenggarakan Sekolah Rakyat. (Antara)
Berita Terkait
-
Brantas Abipraya Percepat Penyelesaian Sekolah Rakyat Kabupaten Bogor, Dukung Pemerataan Pendidikan
-
Kemensos Ungkap Alasan Libatkan Taruna TNI di Sekolah Rakyat
-
Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari
-
Jutaan Anak Tak Sekolah, Gus Ipul Minta Kepala Daerah Dukung Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat: Solusi Kemiskinan atau Sekadar Program Jangka Pendek?
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap
-
Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi