News / Metropolitan
Senin, 19 Mei 2025 | 14:08 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan pengerukan Kali Cakung Lama di kawasan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, tanpa menggusur rumah warga. (Ist/ Fakhri)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau pengerukan Kali Cakung Lama di kawasan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Senin (19/5/2025).

Ia pun memastikan program ini dilaksanakan tanpa menggusur rumah warga.

"Yang paling prinsip di dalam penyelesaian penanganan Sungai Cakung Lama ini, kita tidak melakukan penggusuran. Sama sekali kita tidak melakukan penggusuran," kata Pramono saat meninjau lokasi, Senin (19/5/2025).

Pramono menjelaskan, proyek pengerukan yang membentang sepanjang 8 kilometer ini dibagi ke dalam 11 segmen.

Pemprov DKI juga berencana membangun rumah pompa di segmen 12 yang berada di bagian hilir sungai.

Menurut Pramono, kawasan Kali Cakung Lama menjadi prioritas lantaran kerap dilanda banjir saat hujan deras.

"Di daerah ini rata-rata kalau terjadi hujan ada kenaikan air sampai dengan 30-40 sentimeter. Ternyata sumber utamanya adalah Sungai Cakung Lama yang sudah terlalu lama tidak dikeruk, tidak diselesaikan," ungkapnya.

Pramono menargetkan pengerukan rampung pada tahun 2027.

Ia berharap, upaya ini bisa mengurangi potensi banjir di Jakarta Utara, khususnya di Kelapa Gading dan sekitarnya.

Baca Juga: Kemacetan Horor Tanjung Priok Tak Boleh Terulang, Pramono Wanti-wanti Pelindo

"Ini menunjukkan bahwa A Jakarta dalam hal ini secara sungguh-sungguh dan serius untuk mengerjakan persoalan yang menjadi keluhan masyarakat di sekitar Kelapa Gading ini," ucap dia.

Namun demikian, meski tidak ada penggusuran, Plt Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Ika Agustin Ningrum menyebut tetap akan ada pembebasan lahan, khususnya di segmen 12 untuk pembangunan rumah pompa.

"Ada pembebasan lahan di hilirnya, segmen 12. Bukan penggusuran tapi pembebasan lahan. (Lahan yang dibebaskan) memiliki alas hak, ada sertifikatnya. Kurang lebih satu kilometer," terang Ika.

Pembebasan ini, lanjut Ika, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2023 yang merupakan perubahan atas PP Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum.

Lanjutkan Normalisasi Ciliwung

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali melanjutkan proyek normalisasi Kali Ciliwung. Kali ini, terdapat sejumlah lahan seluas 67 hektare di Cawang hingga Cililitan, Jakarta Timur yang akan dibebaskan untuk program ini.

Langkah tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 344 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pada 25 April 2025.

“Menetapkan, Keputusan Gubernur tentang Penetapan Lokasi Pembangunan untuk Normalisasi Kali Ciliwung di Kelurahan Cawang dan Kelurahan Cililitan, Kecamatan Kramat Jati, Kota Administrasi Jakarta Timur,” demikian tertulis dalam dokumen Kepgub yang dikutip pada Senin (5/5/2025).

Ilustrasi normalisas kalii Ciliwung. [Antara]

Penetapan lokasi atau penlok ini mencakup lahan seluas 67.270 meter persegi dan berlaku selama tiga tahun ke depan. Apabila dalam jangka waktu tersebut lahan belum juga dibebaskan, Pemprov wajib memperbarui penetapannya.

Proses pembebasan ini akan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dialokasikan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) milik Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta.

Sementara, Pramono mengakui bahwa penggusuran adalah konsekuensi yang tidak terhindarkan dalam pembebasan lahan. Namun, ia menjamin bahwa pendekatan terhadap warga akan menjadi prioritas.

"Kami tentunya akan secara serius untuk melakukan pendekatan kepada masyarakat. Karena enggak mungkin tidak dipindahkan," kata Pramono.

"Kita akan duduk bersama, prinsipnya adalah bukan kemudian melakukan penggusuran, tetapi apapun ini kan untuk kepentingan publik," lanjutnya.

Sebagai bagian dari Rencana Induk Pengendalian Banjir Jakarta, proyek normalisasi Ciliwung ditargetkan mencakup 33,69 kilometer aliran sungai. Hingga April 2025, sudah 17,17 kilometer tanggul yang berhasil dibangun. Itu berarti, masih ada 16,52 kilometer yang menunggu giliran dibebaskan dan dibangun.

Upaya normalisasi bertujuan mengembalikan lebar sungai menjadi kondisi ideal, yakni antara 40 hingga 50 meter.

Load More