Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal melanjutkan proyek normalisasi Sungai Ciliwung tahun ini. Rencananya, wilayah Kelurahan Pengadegan, Pancoran, Jakarta Selatan, jadi prioritas utama dalam agenda pembebasan lahan demi menekan risiko banjir ibu kota.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Ika Agustin Ningrum mengatakan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah menandatangani penetapan lokasi (penlok) untuk pembebasan lahan di tiga kelurahan.
Selain Pengadegan, dua lokasi lain yang disasar berada di Kelurahan Cililitan dan Cawang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Untuk normalisasi Ciliwung di segmen Pengadegan, pembebasan lahan targetnya selesai tahun ini. Insyaallah akhir Juni kita mulai pembebasan lahannya," ujar Ika di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (19/5/2025).
Ika menjelaskan, dari total 11 penlok yang diajukan Pemprov DKI, tiga di antaranya telah rampung.
Sisanya ditargetkan tuntas hingga akhir tahun ini agar pembangunan tanggul bisa langsung dieksekusi oleh pemerintah pusat mulai 2026.
"Kan ada 11 penlok (penetapan lokasi). dari 11 penlok total, sudah keluar 3. sekarang sedang proses (menambah penlok) lagi. Target saya akhir tahun ini seluruh penlok sudah keluar. tahun depan kita tinggal bayar, bayar, bayar," kata Ika.
Untuk mendukung agenda ini, Pemprov DKI telah menganggarkan dana sebesar Rp98 miliar untuk pembebasan lahan pada tahun anggaran 2025.
Tak cukup sampai di situ, tambahan anggaran sebesar Rp83,95 miliar juga diajukan dalam Rancangan Perubahan APBD 2025.
Baca Juga: Heboh Isu Jaksa Agung ST Burhanuddin Diganti, Kejagung: Hoaks!
Total kebutuhan pembebasan lahan kini mencapai Rp182,7 miliar.
"Pengadegan targetnya selesai tahun ini. biar satu selesai, terus nanti cililitan selesai. kalau pengadegan sama cililitan selesai, kementerian PU langsung masuk (pengerjaan konstruksi) tahun ini," tambah Ika.
Proyek Normalisasi Ciliwung Dilanjutkan Pramono
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali melanjutkan proyek normalisasi Kali Ciliwung. Kali ini, terdapat sejumlah lahan seluas 67 hektare di Cawang hingga Cililitan, Jakarta Timur yang akan dibebaskan untuk program ini.
Langkah tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 344 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pada 25 April 2025.
“Menetapkan, Keputusan Gubernur tentang Penetapan Lokasi Pembangunan untuk Normalisasi Kali Ciliwung di Kelurahan Cawang dan Kelurahan Cililitan, Kecamatan Kramat Jati, Kota Administrasi Jakarta Timur,” demikian tertulis dalam dokumen Kepgub yang dikutip pada Senin (5/5/2025).
Penetapan lokasi atau penlok ini mencakup lahan seluas 67.270 meter persegi dan berlaku selama tiga tahun ke depan. Apabila dalam jangka waktu tersebut lahan belum juga dibebaskan, Pemprov wajib memperbarui penetapannya.
Proses pembebasan ini akan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dialokasikan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) milik Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta.
Sementara, Pramono mengakui bahwa penggusuran adalah konsekuensi yang tidak terhindarkan dalam pembebasan lahan. Namun, ia menjamin bahwa pendekatan terhadap warga akan menjadi prioritas.
"Kami tentunya akan secara serius untuk melakukan pendekatan kepada masyarakat. Karena enggak mungkin tidak dipindahkan," kata Pramono.
"Kita akan duduk bersama, prinsipnya adalah bukan kemudian melakukan penggusuran, tetapi apapun ini kan untuk kepentingan publik," lanjutnya.
Sebagai bagian dari Rencana Induk Pengendalian Banjir Jakarta, proyek normalisasi Ciliwung ditargetkan mencakup 33,69 kilometer aliran sungai. Hingga April 2025, sudah 17,17 kilometer tanggul yang berhasil dibangun. Itu berarti, masih ada 16,52 kilometer yang menunggu giliran dibebaskan dan dibangun.
Upaya normalisasi bertujuan mengembalikan lebar sungai menjadi kondisi ideal, yakni antara 40 hingga 50 meter.
Dalam proyek ini, Pemprov DKI bertanggung jawab atas pembebasan lahan, sementara pembangunan fisik tanggul menjadi tugas Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Berita Terkait
-
Heboh Isu Jaksa Agung ST Burhanuddin Diganti, Kejagung: Hoaks!
-
Suap Hakim Demi Bebaskan Putranya, Ibunda Ronald Tannur Pede Ngaku Tak Bersalah
-
Sebut Aksi Besar-besaran 20 Mei Dipolitisasi, KON: Ada yang Ngaku-ngaku Ojol Padahal Bukan!
-
Mewek di Sidang, Ibunda Ronald Tannur Merasa Diseret Pengacara Lisa: Jahat Sekali Dia!
-
Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
DPRD DKI Dorong Penertiban Manusia Gerobak: Tidak Hanya Digusur, Tapi Diberi Pelatihan Agar Mandiri
-
Jokowi Mau UU KPK Kembali ke Versi Lama, Eks Penyidik: Publik Tak Butuh Gimick
-
Jejak Jokowi soal UU KPK Terbongkar, 5 Fakta Bantah Klaim Lempar Tangan
-
Cak Imin, Gus Ipul, dan Kepala BPS Bahas Akurasi Data PBI
-
Kekuatan KKB Yahukimo 200 Orang, Pola Serangan Disebut Sasar Pilot dan Warga Sipil
-
Jokowi Dicap Tak Konsisten Soal UU KPK: Dulu Biarkan Novel Disingkirkan, Kini Menyesal?
-
Kejagung Bantah Ada Temuan Uang Senilai Rp920 Miliar saat Geledah Rumah Pejabat Pajak
-
DPR Bongkar Fakta Pembahasan UU KPK, Jokowi Mau 'Cuci Tangan'?
-
Waspada Cuaca Ekstrem Jelang Ramadan, Warga DIY Diimbau Tidak Padusan di Pantai dan Sungai
-
Polda Metro Turun Tangan, Kombes Rita Janji Cek Kasus Perkosaan Konten Kreator Cinta Ruhama