Suara.com - Tim Penyidik Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menjemput paksa Direktur Utama PT Sritex, Iwan Lukminto.
Penangkapan Dirut Sritex ini dibenarkan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Andriansyah.
‘“Betul,” kata Febrie, lewat pesan WhatsApp kepada wartawan, Rabu (21/5/2025).
Febrie menjelaskan, jika Iwan lukminto ditangkap semalamam di wilayah Solo, Jawa Tengah.
“Malam tadi di tangkap di Solo,” kata Febrie.
Meski demikian, Febrie belum memberikan keterangan yang lebih rinci soal penangkapan ini.
Kini penyidik masih melakukan pendalaman.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku telah memeriksa sejumlah pihak bank dalam perkara dugaan korupsi pemberian kredit terkait PT Sritex (SRIL).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar, mengaku jika pemeriksaan yang dilakukan masih bersifat penyidikan umum.
Baca Juga: Heboh Isu Jaksa Agung ST Burhanuddin Diganti, Kejagung: Hoaks!
Meski demikian, Harli belum merinci soal bank apa saja yang sudah dilakukan pemeriksaan oleh pihak penyidik Jampidsus pada Kejagung. Pasalnya, hal tersebut masuk ke ranah penyidikan.
"Hingga saat ini beberapa bank informasinya dari penyidik juga sudah dilakukan permintaan keterangan," kata Harli, di Kejagung, Senin (5/5/2025).
Penyidikan, lanjut Harli, masih bersifat umum. Hal ini dilakukan untuk mencari fakta-fakta terkait ada dan tidaknya perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara atau daerah.
Sehingga saat ini, pihak kejaksaan masih melakukan pendalaman seperti permintaan keterangan hingga pemeriksaan dokumen. Nantinya, dokumen tersebut bakal dicocokkan untuk menemukan fakta hukum.
"Jadi, penyidik masih berfokus pada penemuan fakta itu. Karena memang kan harus berawal dari apakah memang ada indikasi tindak pidana korupsi itu harus didasarkan pada bukti permulaan yang cukup," jelasnya.
Alasan Usut Kasus Sritex
Berita Terkait
-
Cerita di DPR, Jampidsus Sebut Anak Buahnya Nyaris Pingsan saat Temukan Rp920 M di Rumah Zarof Ricar
-
Kejagung Soroti Fakta Sidang, Budi Arie Bakal Dibidik usai Disebut Ikut Terima Fee Judol?
-
Heboh Isu Jaksa Agung ST Burhanuddin Diganti, Kejagung: Hoaks!
-
Pertanyakan TNI Jaga Kantor Kejaksaan, Puan Maharani: Jangan sampai Ada Fitnah!
-
Jamin Tak Ganggu Kasus, Kejagung Bersyukur Kantor Dijaga TNI: Mumpung Ada Perbantuan
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
5 Daerah Jakarta Masuk Kategori Siaga Banjir, Pompa Kali Asin Sempat Tembus Level Merah!
-
Jakarta Tenggelam Lagi, Modifikasi Cuma Solusi 'Semu', Infrastruktur Biang Keroknya?
-
Tantangan Rencana Rehabilitasi Pascabencana di Sumut: Banyak Rumah Rusak Tak Masuk Kriteria Bantuan
-
Giliran Ancaman Banjir Rob Hantui Pesisir Jakarta hingga 20 Januari
-
Kemenag Buka Penerimaan Murid Baru Madrasah 2026/2027, Bisa Daftar Online
-
Gaya Gibran Saat Kunker ke Papua: Kalungkan Noken dan Disambut Tari Tifa di Biak
-
Negara Nyaris Tekor Rp60 Miliar, KPK Bongkar Skandal 'Main Mata' Petugas Pajak Jakut
-
Waspada! Tol Bandara Soetta Tergenang Pagi Ini, Lalu Lintas Macet Merayap
-
Tak Lagi Tampilkan Tersangka, KPK Diminta Seimbangkan Transparansi dan HAM
-
Tol Arah Bandara Soetta Masih Terendam, Lalin Tersendat, Cek Titik Genangan Ini