Suara.com - Penyidik Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah meringkus Iwan Setiawan Lukminto, selaku Mantan Direktur Utama PT Sritex.
Adapun penangkapan, terhadap Iwan dilakukan pada, Selasa (20/5) kemarin. Sehingga kali ini pihak kejaksaan langsung menggelandang yang bersangkutan ke Jakarta guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Tadi pagi sudah sampai di Kejagung setelah diterbangkan dari tempatnya yang diamankan di Solo dan tiba di Kejagung,” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Sirergar, Rabu (21/5/2025).
Hingga saat ini, lanjut Harli, Iwan masih menjalani pemeriksaan secara insentif. Penyidik juga memiliki waktu untuk menentukan bagaimana status yang bersamgkutan.
“Nanti kita update. Tapi saat ini yang berdamgkutan masih dilakukan riksa intensif,” jelasnya.
Alasan Jemput Paksa
Sebelumnya Iwan dijemput paksa di kediamananya yang berada di wilayah Solo, Jawa Tengah.
Harrli mengatakan, alasan penyidik melakukan jemput paksa terhadap Iwan lantaran dirinya tidak kooperatif dalm memenuhi panggilan dari pihak penyidik.
“Saya sampaikan tadi, yang bersangkutan kan dipanggil dan kita cari, diamankan. Jadi bukan dipaksa, karena diamankan lalu dibawa,” jelasnya.
Baca Juga: Diam-diam Kejagung Sidik Dugaan Korupsi Sritex, Ini Informasinya
Meski telah dilakukan jemput paksa, Namun Harli mengaku pihaknya tidak langsung menetapkan Iwan sebagai tersangka.
Namun ia terlebih dahulu diperiksa sebagai saksi dalam permasalahan ini.
“Saat ini yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi. Bahwa tentu dalam kaitan apa,” jelasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku telah memeriksa sejumlah pihak bank dalam perkara dugaan korupsi pemberian kredit terkait PT Sritex (SRIL).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar, mengaku jika pemeriksaan yang dilakukan masih bersifat penyidikan umum.
Meski demikian, Harli belum merinci soal bank apa saja yang sudah dilakukan pemeriksaan oleh pihak penyidik Jampidsus pada Kejagung. Pasalnya, hal tersebut masuk ke ranah penyidikan.
Berita Terkait
-
Profil Dirut Sritex Iwan Lukminto, Ditangkap Kejagung Terkait Dugaan Korupsi
-
Kejagung Tangkap Direktur Utama PT Sritex Iwan Lukminto di Solo
-
Kejagung Endus Kasus Sritex, Kredit Dikucurkan Saat Kondisi Keuangan Sudah Buruk?
-
Kejagung Usut Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex, Sejumlah Bank Pemerintah Diperiksa
-
Megawati Jadi Bintang, Gresik Petrokimia Kalahkan Jakarta Electric PLN
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta