Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan melakukan penangkapan seorang tokoh penting di dunia bisnis Indonesia. Direktur Utama PT Sritex, Iwan Lukminto diamankan oleh tim penyidik Kejagung terkait dugaan kasus korupsi dalam pemberian fasilitas kredit bank kepada perusahaan tekstil raksasa, PT Sri Rejeki Isman (Sritex atau SRIL).
Penangkapan ini jadi sorotan publik lantaran melibatkan sebuah perusahaan swasta, namun tetap diusut lantaran pemberian fasilitas kredit berasal dari bank milik negara, yang mana keuangan daerah juga dianggap sebagai keuangan negara sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013.
Pengusutan kasus ini menegaskan komitmen Kejagung dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu, bahkan ketika melibatkan entitas swasta yang menerima kucuran dana dari bank plat merah. Hal ini membuka babak baru dalam penegakan hukum terhadap praktik-praktik yang merugikan keuangan negara.
Profil Iwan Lukminto
Iwan Lukminto, pria kelahiran Surakarta pada 22 Januari 1983, adalah anak keempat dari pendiri Sritex, HM Lukminto.
Di dunia pendidikan, Iwan memiliki latar belakang yang cukup solid. Mengutip dari laman Idxchanel.com, ia berhasil meraih gelar sarjana Business of Administration (BA) dari tiga universitas berbeda, yaitu Boston University (2001), Northeastern University (2004), dan Johnson & Wales University (2005).
Pengalamannya di industri tekstil tidak perlu diragukan lagi. Iwan Lukminto telah berkecimpung di bidang ini selama lebih dari 20 tahun. Mengawali kariernya di Sritex sebagai Direktur Divisi Garment, sama seperti jejak sang kakak, karier Iwan terus menanjak.
Ia lantas dipercaya menjabat sebagai Wakil Direktur Utama Sritex pada tahun 2014, posisi yang diembannya hingga 2023. Sejak tahun 2023 hingga saat ini, Iwan Lukminto resmi menjabat sebagai Direktur Utama Sritex.
Di luar kiprahnya di dunia bisnis, pria yang akrab disapa Wawan ini juga aktif di berbagai organisasi. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Surakarta dari tahun 2018 hingga 2023.
Baca Juga: Bayar Buzzer, Dewan Pers Bongkar Pemufakatan Jahat Bos JakTV Tian Bahtiar: Bukan Karya Jurnalistik!
Selain itu, sejak tahun 2020, Iwan Lukminto juga mengemban amanah sebagai Ketua Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia. Melansir dari Solopos, Iwan Lukminto dikenal sebagai sosok yang sangat peduli terhadap isu-isu pemenuhan hak anak.
Komitmennya terhadap isu anak-anak juga terlihat jelas di Sritex. Selama masa kepemimpinannya, Iwan Lukminto pernah menerapkan hingga 23 kebijakan yang mengedepankan hak-hak anak. Kebijakan tersebut mencakup larangan mempekerjakan anak di bawah umur, penyediaan ruang laktasi yang memadai bagi karyawan wanita, serta fasilitas klinik kesehatan khusus bagi anak-anak karyawan. Dedikasinya pada isu sosial ini menunjukkan dimensi lain dari seorang pengusaha yang kini terjerat dalam kasus dugaan korupsi.
Penangkapan Iwan Lukminto oleh Kejagung ini tentu akan membawa implikasi besar bagi PT Sritex, salah satu perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara. Sritex dikenal sebagai pemasok seragam militer untuk berbagai negara dan memiliki reputasi internasional. Kasus ini berpotensi memengaruhi kepercayaan investor dan stabilitas operasional perusahaan.
Meskipun detail lebih lanjut mengenai dugaan korupsi dan peran pasti Iwan Lukminto belum dirinci sepenuhnya oleh Kejagung, penangkapan ini mengindikasikan adanya bukti awal yang cukup kuat untuk menindaklanjuti proses hukum. Masyarakat dan pelaku usaha akan terus memantau perkembangan kasus ini, mengingat pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan untuk menjaga iklim investasi yang sehat di Indonesia.
Kejagung diharapkan dapat memberikan informasi yang lebih komprehensif seiring berjalannya proses penyidikan. Transparansi dalam penanganan kasus ini akan menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum dan komitmen pemerintah dalam membersihkan praktik korupsi.
Berita Terkait
-
Kejagung Tangkap Direktur Utama PT Sritex Iwan Lukminto di Solo
-
Jampidsus Blak-blakan, Pemberantasan Korupsi Dilawan Buzzer Bayaran Rp1 Miliar di Kasus Marsela
-
Cerita di DPR, Jampidsus Sebut Anak Buahnya Nyaris Pingsan saat Temukan Rp920 M di Rumah Zarof Ricar
-
Kejagung Soroti Fakta Sidang, Budi Arie Bakal Dibidik usai Disebut Ikut Terima Fee Judol?
-
Heboh Isu Jaksa Agung ST Burhanuddin Diganti, Kejagung: Hoaks!
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
Terkini
-
Bos BI Tak Mau Ikut Campur Soal Pencalonan Deputi Gubernur BI
-
IHSG Longsor Gegara Aksi Ambil Untung, 556 Saham Kebakaran
-
BI Rate Tetap, Rupiah Langsung Perkasa ke Level Rp 16.936
-
Purbaya Ungkap Penerimaan Negara dari Cukai Rokok Ilegal Bisa Capai Triliunan
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Agincourt Resource Belum Bisa Lakukan Aksi Setelah IUP Tambang Emas Dicabut
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
BI Rate Tetap Bertahan di Level 4,75%
-
Purbaya Akan Evaluasi Anggaran MBG 2026, Estimasi Terserap Hanya Rp 200 T dari Total Rp 335 T
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini