Suara.com - Pengamat politik Rocky Gerung menilai jika pertanyaan yang ditujukan penyidik Bareskrim Polri untuk Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) saat pemeriksaan kurang mendalam.
Sebelumnya Jokowi mengaku bahwa dirinya menjawab sebanyak 22 pertanyaan dari penyidik.
Puluhan pertanyaan itu diakui oleh Jokowi hanya diselesaikan dalam waktu kurang lebih 1 jam saja.
Mendengar penjelasan Jokowi, Rocky Gerung merasa aneh, lantaran dalam waktu yang sekejap Jokowi sudah bisa menyelesaikan puluhan pertanyaan.
“Saya membayangkan bahwa Presiden Jokowi duduk berhadapan dengan penyidik lalu menjawab 22 pertanyaan dalam 1 jam, itu artinya kira-kira 2 setengah menit 1 pertanyaan,” ujar Rocky Gerung, dikutip dari youtubenya, Rabu (21/5/25).
Jika diakumulasikan, dalam waktu 1 jam menghasilkan 22 pertanyaan dan Jawaban, tentu 1 jawaban hanya membutuhkan waktu kurang lebih 2,5 menit.
Waktu yang relatif cepat menurut Rocky tersebut membuatnya susah atau bahkan tidak bisa mengevaluasi kedalaman pertanyaan dari penyidik maupun jawaban Jokowi.
“Ini bagaimana kita bisa mengevaluasi kedalaman pertanyaan penyidik atau jawaban Jokowi,” sebut Rocky.
Rocky menilai jika pendalaman pertanyaan dan jawaban yang jumlahnya puluhan tidak mungkin bisa diselesaikan dalam waktu secepat itu.
Baca Juga: Prabowo Buka Konvensi IPA 2025: Siang Ini Investasi Migas Nasional Digenjot
Rocky bahkan membandingkan dengan dirinya Ketika diperiksa di tempat yang sama, ia memerlukan waktu 4 hingga 5 jam untuk menyelesaikan 20 pertanyaan.
“Karena tidak mungkin pendalaman itu dieksploitasi jawaban itu 22 jawaban dalam 60 menit,” ungkapnya.
“Saya pernah diperiksa ditempat yang sama, dan harus minimal 4-5 jam untuk menjawab 20 pertanyaan,” sambungnya.
Sehingga menurut Rocky dalam waktu 1 jam tersebut kedalaman pertanyaan dan jawaban belum diperoleh.
“Jadi kelihatannya, bukan kita mempersoalkan ya kualitas pertanyaan atau kualitas jawaban Pak Jokowi, tetapi kedalamannya mungkin belum diperoleh,” sebut Rocky.
“Jelas kecukupan yang dimaksudkan oleh penyidik untuk dilimpahkan ke Kejaksaan itu sudah tercukupi,” tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
Terkini
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka
-
Ayahnya Korupsi Rp26 Miliar, Anak Eks Walkot Cirebon Terciduk Maling Sepatu di Masjid
-
Buntut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Kementerian PU Audit Bangunan Pesantren Tua di Berbagai Provinsi