Suara.com - Pengamat politik Rocky Gerung menilai jika pertanyaan yang ditujukan penyidik Bareskrim Polri untuk Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) saat pemeriksaan kurang mendalam.
Sebelumnya Jokowi mengaku bahwa dirinya menjawab sebanyak 22 pertanyaan dari penyidik.
Puluhan pertanyaan itu diakui oleh Jokowi hanya diselesaikan dalam waktu kurang lebih 1 jam saja.
Mendengar penjelasan Jokowi, Rocky Gerung merasa aneh, lantaran dalam waktu yang sekejap Jokowi sudah bisa menyelesaikan puluhan pertanyaan.
“Saya membayangkan bahwa Presiden Jokowi duduk berhadapan dengan penyidik lalu menjawab 22 pertanyaan dalam 1 jam, itu artinya kira-kira 2 setengah menit 1 pertanyaan,” ujar Rocky Gerung, dikutip dari youtubenya, Rabu (21/5/25).
Jika diakumulasikan, dalam waktu 1 jam menghasilkan 22 pertanyaan dan Jawaban, tentu 1 jawaban hanya membutuhkan waktu kurang lebih 2,5 menit.
Waktu yang relatif cepat menurut Rocky tersebut membuatnya susah atau bahkan tidak bisa mengevaluasi kedalaman pertanyaan dari penyidik maupun jawaban Jokowi.
“Ini bagaimana kita bisa mengevaluasi kedalaman pertanyaan penyidik atau jawaban Jokowi,” sebut Rocky.
Rocky menilai jika pendalaman pertanyaan dan jawaban yang jumlahnya puluhan tidak mungkin bisa diselesaikan dalam waktu secepat itu.
Baca Juga: Prabowo Buka Konvensi IPA 2025: Siang Ini Investasi Migas Nasional Digenjot
Rocky bahkan membandingkan dengan dirinya Ketika diperiksa di tempat yang sama, ia memerlukan waktu 4 hingga 5 jam untuk menyelesaikan 20 pertanyaan.
“Karena tidak mungkin pendalaman itu dieksploitasi jawaban itu 22 jawaban dalam 60 menit,” ungkapnya.
“Saya pernah diperiksa ditempat yang sama, dan harus minimal 4-5 jam untuk menjawab 20 pertanyaan,” sambungnya.
Sehingga menurut Rocky dalam waktu 1 jam tersebut kedalaman pertanyaan dan jawaban belum diperoleh.
“Jadi kelihatannya, bukan kita mempersoalkan ya kualitas pertanyaan atau kualitas jawaban Pak Jokowi, tetapi kedalamannya mungkin belum diperoleh,” sebut Rocky.
“Jelas kecukupan yang dimaksudkan oleh penyidik untuk dilimpahkan ke Kejaksaan itu sudah tercukupi,” tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas