Adapun sejumlah anggota Ormas yang ditangkap berasal dari Grib dan Forum Betawi Rempug (FBR).
“Bapak punya kartu identitas dari GRIB?” kata Bayu, menginterogasi salah seorang yang terjaring, di lokasi, Rabu (14/5/2025).
Pria tersebut mengaku jika dirinya memiliki kartu keanggotaan. Bayu kemudian meminta pelaku menyebutkan nama menandatangani kartu keanggotaannya.
Lantas, nama Mamat terungkap, sebagai penanggung jawab anggota GRIB Jaya terjadi di seberang Kantor Walikota Jakarta Barat.
Bayu pun mengajukan pertanyaan serupa kepada pelaku yang berasal dari Forum Betawi Rempug (FBR).
Pelaku menjawab yang menandatangani bernama Mudljami. Para pelaku mengklaim tak menyetor uang hasil mengelola parkir liar di Puri Indah ke ormas mereka. Semuanya dibagi rata.
Tim Gabungan, dari polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat menciduk sebanyak 22 orang yang dianggap sebagai preman di kawasan Kembangan Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, puluhan orang yang terjaring yakni merupakan anggota organisasi kemasyarakatan (Ormas) GRIB, dan Forum Betawi Rempug (FBR).
Ada juga mereka yang mengaku sebagai dari anggota karang taruna setempat yang mengelola parkir liar di bahu jalan Puri Kembangan.
Baca Juga: Dipolisikan Jokowi Pakai UU ITE, Roy Suryo Tak Terima: Saya Perancangnya!
Selain mengelola parkir liar, pukuhan orang ini juga mengelola lapak untuk para pedagang. Satu lapak pedagang ditarif Rp300-500 ribu perbulan, namun dengan uang DP Rp1 juta.
“Awalnya Rp1 juta. Per bulan itu Rp300-500 ribu,” kata Ade Ary, saat dikonfirmasi, Rabu (14/5/2025).
Selain ‘pajak’ bulanan, setiap harinya para pedagang juga harus menyetor uang keamanan dan kebersihan. Uang setoran tersebut sebesar Rp10 ribu.
“Itu untuk bulanan lapak saja. Listrik tadi hariannya 10 ribu. Keamanan dan kebersihan kami perlu dalami,” jelasnya.
Puluhan orang ini, lanjut Ade Ary, bakal terus dilakukan pendalaman, apakah uang pungutan liar tersebut mengalur ke para ‘pentolan’ mereka atau tidak.
“Iya, jalau memang dia mengaku dari ormas tertentu, apakah itu ada perintah dan sebagainya. Kami harus mengumpulkan fakta,” ujarnya.
Guna menanggulangi hal serupa tidak terulang kembali, lanjut Ade Ary, dibutuhkan kerjasama semu pihak. Termasuk RT, dan RW selaku para pimpinan wilayahz
“Jadi tadi saya ajak Ketua RT, Ketua RW, kita semualah, sama-sama. Ini ada kebutuhan teman teman pkl mau mencari nafkah,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Barat melakukan pemberantasan aksi premanisme dengan melakukan Operasi Berantas Jaya, di wilayah Jakarta Barat, Selasa (13/5/2025) malam.
Total ada 734 personel yang dikerahkan untuk melakukan penyisiran terhadap para preman yang meresahkan masyarakat.
“Personel 534, itu yang terbuka. Jadi, yang tertutup itu 200, dengan sasaran tindakan premanisme yang meresahkan masyarakat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, di Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (13/5/2025) malam.
Kabag Ops Polda Metro Jaya Kombes Pol I Ketut Gede Wijatmika mengatakan, penyisiran terhadap para preman dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kita tahu ada isu-isu yg beekembang, yaitu gangguan premanisme. Negara harus hadir di tengah masyarakat,” katanya.
Adapun, dalam operasi kali ini ratusan personel ini disebar ke tiga titik yang dianggap rawan.
“Kita akan bagi ke beberapa titik,” jelasnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengaku bakal menindak tegas segala aksi premanisme.
Ia mengaku, sejak tanggal 1 Mei lalu, telah ada ribuan kasus penindakan aksi premanisme yang dilakukan Polri.
“Jelas polri menindak tegas setiap tindakan premanisme. Kita sudah membentuk operasi, namanya operasi pekat kewilayahan dalam kurun waktu mulai dari tanggal 1 (Mei) kemarin sudah ribuan kasus yang tangani,” kata Sigit, di Plaza Senayan, Jumat (9/5/2025).
Dari ribuan kasus yang telah ditangani, Sigit mengaku, sejumlah kasus premanisme yang sempat viral juga telah disikat oleh pihaknya.
“Beberapa kasus yang menonjol yang kemudian sempat viral, semuanya kita tangkap,” ucap Sigit.
Mantan Kabareskrim ini meminta, agar masyarakat yang merasa terusik keamanan dan kenyamanannya terkait dengan aksi premanisme agar tidak perlu ragu untuk melaporkan kepada aparat.
“Saya minta kepada masyarakat yang merasa di sekitarnya ada kegiatan preman, agar segera melapor dan kita akan perintahkan anggota-anggota kita untuk menindak tegas,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Dipolisikan Jokowi Pakai UU ITE, Roy Suryo Tak Terima: Saya Perancangnya!
-
Demo di Depan Balai Kota Jakarta Ricuh, Puluhan Mahasiswa Ditangkap Polisi karena Dicap Anarkis
-
Dipolisikan usai Koar-koar Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo dkk ke Komnas HAM: Kami Dikriminalisasi!
-
Ajak Anak-Istri Nonton Demo di DPR, Sopir Ojol Diusir Polisi: Sana, Jangan di Sini!
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
Terkini
-
YLKI Minta Kepala BGN Baru Siapkan Trauma Healing bagi Korban Keracunan MBG
-
Tak Bisa Asal Masuk! Polisi Jabat di Kementerian Wajib Ikuti Open Bidding dan Seleksi Ketat
-
Bantuan Beras 10 Kg Diperpanjang, Siapa Sapa Penerimanya
-
Tak Ada Lagi 'Beda Nasib', Jalan Bopeng di Bawah Flyover UI Kini Mulai Mulus usai Depok Turun Tangan
-
Dokumen Negara Tercecer di Jalanan BSD, Imigrasi: Itu Paspor Haji Milik Kemenhaj Tangsel
-
3,5 Jam Rekonstruksi Kasus Little Aresha: Terungkap Siksaan ke Anak Atas Instruksi Ketua Yayasan
-
Kapolri Listyo soal UU Baru Polri: Presiden Ingin Polri Terlibat di Hal-hal Kepentingan Nasional
-
Sudah 37 Ribu Anak Keracunan MBG, YLKI Tantang Nanik S Deyang: 100 Hari Pertama Harus Nol Kasus!
-
Jaksa Tuding Nadiem Makarim Sembunyikan Kendali di Gojek Lewat Surat Kuasa
-
Eks Tapol Turun Tangan, STPI Serahkan Amicus Curiae ke MA Bela Aktivis Demo Agustus 2025