Suara.com - Aparat kepolisian ikut turun tangan untuk menertibkan atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) yang beredar di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Kapolsek Grogol Petamburan Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Reza Hafiz Gumilang mengatakan, penertiban dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
“Operasi ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya Tahun 2025, yang bertujuan menekan angka premanisme serta praktik pungutan liar (pungli) yang meresahkan masyarakat,” kata Reza, saat dikonfirmasi, Rabu (21/5/2025).
Selain menertibkan atribut ormas, petugas juga menciduk tiga orang juru parkir yang diduga melakukan aksi pungutan liar (pungli).
Ketiga orang tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Grogol Petamburan untuk dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan.
“Mereka diingatkan agar tidak kembali mengulangi perbuatannya, serta tidak melakukan kekerasan, pemerasan, maupun bentuk tindak pidana lainnya,” jelasnya.
Reza mengatakan jika operasi ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk premanisme yang meresahkan warga,” ucapnya.
“Operasi semacam ini akan terus kami lakukan secara berkala untuk memastikan kenyamanan dan keamanan masyarakat," tegasnya.
Baca Juga: Dipolisikan Jokowi Pakai UU ITE, Roy Suryo Tak Terima: Saya Perancangnya!
Ia juga mengimbau masyarakat untuk berani melapor jika menemukan aksi premanisme atau pungli di lingkungannya.
Anak Buah Hercules Ditangkap
Diketahui, aparat kepolisian sedang getol menyikat habis para preman seuusai Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan ultimatum soal aksi premanisme.
Sebanyak 22 orang warga sebelumnya ditangkap atas dugaan tindak premanisme di wilayah Kembangan, Jakarta Barat.
Adapun, aksi premanisme yang dilakukan puluhan orang ini yakni dengan mengelola lahan parkir, yang berada di bahu jalan.
Kepala Bagian Operasional Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Tri Bayu Nugroho, dalam intrograsinya, kepada sejumlah orang tersebut mengantongi sebuah nama, yang disebut-sebut sebagai penanggung jawab mereka.
Berita Terkait
-
Dipolisikan Jokowi Pakai UU ITE, Roy Suryo Tak Terima: Saya Perancangnya!
-
Demo di Depan Balai Kota Jakarta Ricuh, Puluhan Mahasiswa Ditangkap Polisi karena Dicap Anarkis
-
Dipolisikan usai Koar-koar Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo dkk ke Komnas HAM: Kami Dikriminalisasi!
-
Ajak Anak-Istri Nonton Demo di DPR, Sopir Ojol Diusir Polisi: Sana, Jangan di Sini!
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
Terkini
-
Prof Ikrar Soroti Dubes Tak Dilibatkan Diplomasi Luar Negeri Prabowo: yang Ikut Malah Teddy
-
545 Kepala Daerah Tersandung Korupsi, Wamendagri Singgung Bantuan Politik Tidak Jelas
-
Jaksa Minta Hakim Tolak Nota Pembelaan Nadiem Makarim
-
75 Persen Keluarga RI Pakai Daycare, Menteri PPPA: Banyak yang Tak Berizin dan Berisiko bagi Anak!
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Marak Kekerasan di Daycare, DPR Desak Evaluasi Menyeluruh Sistem Pengasuhan Anak
-
Bukan Sekadar Teror, Polisi Didesak Sikat Otak Penyerangan Andrie Yunus!
-
YLKI Minta Kepala BGN Baru Siapkan Trauma Healing bagi Korban Keracunan MBG
-
Tak Bisa Asal Masuk! Polisi Jabat di Kementerian Wajib Ikuti Open Bidding dan Seleksi Ketat
-
Bantuan Beras 10 Kg Diperpanjang, Siapa Sapa Penerimanya