Suara.com - Kepala Pusat Penerangan (Puspen) TNI, Mayjen Kristomei Sianturi memastikan pengunduran diri Letjen Djaka Budi Utama segera diproses, bila memang benar Djaka akan dilantik sebagai Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan.
Kristomei menegaskan Djaka yang kini menjabat sebagai Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN) akan pensiun dari dinas militer, seiring pengangkatannya senagai Dirjen Bea Cukai.
"Kalau memang betul diangkat, tentu akan segera berproses pengunduran diri/pensiun dini," kata Kristomei kepada Suara.com pada Kamis (22/5/2025).
Kristomei menegaskan perintah Panglima TNI perihal Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI. Diketahui undang-undang tersebut mengatur jabatan sipil yang boleh diisi militer aktif.
Sementara, posisi Dirjen Bea Cukai di Kemenkeu di luar kementerian/lembaga yang diperbolehkan dalam aturan.
"Perintah Panglima TNI, agar disesuaikan dengan amanat UU TNI Nomor 3 Tahun 2025, terutama pasal 47, semua prajurit aktif yang akan menduduki jabatan di luar 14 kementerian/lembaga yang diperbolehkan, prajurit TNI tersebut harus mengundurkan diri dari kedinasan sebagai prajurit aktif/pensiun dini," kata Kristomei.
Prabowo Tunjuk Bimo dan Djaka
Bimo Wijayanto membenarkan dirinya bersama Letnan Jenderal Djaka Budi Utama diminta oleh Presiden Prabowo Subianto untuk bertugas di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Tetapi, Bimo belum merinci jabatan apa yang akan diberikan.
Sebelumnya, nama Bimo dan Djaka ramai jadi perbincangkan. Bimo diproyeksikan menggantikan Suryo Utomo sebagai Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak). Sedangkan, Djaka diisukan bakal mengisi kursi Direktur Jenderal Bea Cukai.
Baca Juga: Prabowo Teken Perpres, Jaksa Resmi Dapat Bekingan TNI-Polri: Harus Bebas Intimidasi Siapa Pun!
Diketahui siang ini, Prabowo memanggil Bimo ke Istana Kepresidenan Jakarta. Usai sekitar dua jam pertemuan, Bimo membeberkan apa yang menjadi permintaan Prabowo kepadanya.
"Hari ini saya dengan pak Letjen Djaka Budi Utama dipanggil oleh Bapak Presiden. Beliau memberikan banyak arahan, beliau menegaskan komitmen beliau untuk memperbaiki sistem perpajakan Indonesia supaya lebih akuntabel, lebih berintegritas, lebih independen untuk mengamankan program-program nasional beliau, khususnya dari sisi penerimaan negara," tutur Bimo di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Bimo menegaskan bahwa Prabowo memberikan mandat kepada ia dan Djaka untuk bergabung di Kementerian Keuangan.
"Saya diberikan mandat nanti sesuai dengan arahan Menteri Keuangan, akan bergabung dengan Kementerian Keuangan, begitu juga dengan Letjen Djaka," kata Bimo.
Sementara itu berkaitan posisi apa yang akan diberikan, Bimo belum menegaskan. Kendati demokian ia menyinggung bahwa Prabowo memberikan arahan ihwal penguatan di Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan.
"Saya belum bisa memberikan ke publik, saya harus berkonsultasi dengan Menteri Keuangan. Tapi memang ada beberapa hal yang diberikan arahan kuat oleh Bapak Presiden untuk melakukan hal-hal yang memang diperlukan untuk membuat martabat Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea Cukai untuk bisa lebih kuat dalam mengamankan penerimaan negara," tutur Bimo.
Berita Terkait
-
Prabowo Teken Perpres, Jaksa Resmi Dapat Bekingan TNI-Polri: Harus Bebas Intimidasi Siapa Pun!
-
Soal Desakan Reshuffle ke Prabowo, Habiburokhman Blak-blakan Tak Setuju: Nanti Malah Gak Produktif
-
Dipolisikan Jokowi Pakai UU ITE, Roy Suryo Tak Terima: Saya Perancangnya!
-
Sebut Prabowo Tak Bisa Dikerjai Menteri, Habiburokhman: Beliau Punya Indera Keenam
-
Dipolisikan usai Koar-koar Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo dkk ke Komnas HAM: Kami Dikriminalisasi!
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar