Suara.com - Islam telah menentukan kriteria dan aturan bagaimana memilih hewan kurban yang tepat sesuai dengan syariat, selain tata cara penyembelihannya saat Idul Adha.
Hewan kurban menjadi sarana umat Muslim di seluruh dunia untuk bersedekah.
Memahami syarat hewan kurban merupakan hal yang sangat penting untuk yang sedang mempersiapkan diri menjalankan ibadah kurban.
Apalagi, hewan ini nantinya akan dikonsumsi oleh orang banyak sehingga kita harus memilih binatang yang layak dan berkualitas.
Secara umum, para ulama memutuskan setidaknya hewan kurban harus memenuhi 3 syarat, yaitu jenis hewan ternak, memenuhi usia minimal sesuai syariat dan sehat saat disembelih.
Pemilihan binatang kurban dimaksudkan agar hewan yang dikurbankan sehat dan sesuai dengan syariat yang telah ditetapkan.
Selain itu, dalam berkurban dianjurkan agar memilih hewan terbaik.
Namun dengan banyaknya penjual hewan kurban yang ada, tentu sebagai orang awam bingung memilih hewan kurban yang sesuai dengan ketentuan.
Berikut beberapa tips memilih hewan kurban yang baik:
Baca Juga: Harga Hewan Kurban Terbaru 2025 di Jakarta, Sapi Berapa Juta?
Pastikan hewan ternak
Melansir laman baznas.go.id, hewan yang boleh dikurbankan ialah binatang ternak yakni unta, kambing, domba, sapi dan kerbau.
Tentunya semua hewan ini sudah memenuhi ketentuan sebagai hewan ternak yang sehat dan layak untuk dikurbankan.
Umur hewan kurban
Umur hewan yang dikurbankan penting karena hewan kurban memiliki umur yang disyaratkan berbeda-beda.
Jika ingin berkurban kambing atau domba, umur yang disyaratkan memenuhi kriteria kurban adalah yang minimal berumur 1 tahun.
Kemudian, apabila ingin berkurban sapi atau kerbau, maka umur yang masuk kriteria kurban adalah 2 tahun.
Cara mudah untuk mengetahui usia hewan kurban adalah melalui catatan kelahiran ternak yang dimiliki oleh pemilik. Selain itu, juga dapat melakukan metode cek gigi hewan yakni jika gigi susu hewan tersebut telah tanggal (dua gigi susu yang di depan), hal tersebut menandakan ternak (kambing dan domba) telah berumur sekitar 12-18 bulan, sedangkan sapi dan kerbau sekitar 22 bulan.
Hewan kurban tidak cacat
Hewan kurban harus dalam kondisi sehat dan tidak menunjukkan tanda-tanda sakit seperti demam, kurang nafsu makan, kudis, ada ekskreta (buangan) dari lubang hidung, bulu kusam dan berdiri, mata cekung dan kotor, diare, serta lemas.
Hewan ternak yang dipilih haruslah hewan ternak yang sehat cuping hidungnya basah, tetapi bukan karena flu.
Selain itu lihat juga bulunya yang harus bersih dan mengkilap. Cek juga pernafasan dan juga detak jantungnya.
Lebih baik lagi juga menanyakan tentang Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) sebagai acuan kesehatan hewan tersebut.
Perlu diketahui juga hewan kurban menjadi tidak sah jika hewan tersebut mengalami buta sebelah atau jelas sekali kebutaanya.
Jika tidak sah, maka hewan tersebut memiliki status sebagai daging biasa bukan menjadi kurban.
Hewan kurban tidak kurus
Kondisi fisik dari hewan kurban juga perlu diperhatikan, dan pastikan calon hewan kurban memiliki nafsu makan yang baik, lincah, mata bersinar dan bulu tidak kusam.
Karena dengan nafsu makan yang baik dan lincah, otomatis kondisi hewan akan terlihat gemuk dan tidak seperti hewan yang memiliki penyakit.
Lokasi pembelian
Pemilihan tempat membeli hewan kurban juga menjadi hal yang juga tak kalah penting.
Yang wajib diperhatikan adalah jangan membeli hewan kurban yang di ternak di tempat pembuangan sampah.
Hewan yang dijual di lokasi seperti ini, berpotensi hewan mengandung bahan berbahaya bagi tubuh yang nanti akan mengonsumsinya.
Pilihlah hewan kurban yang diternak di lingkungan yang bersih dan jauh dari polusi udara, karena berpengaruh pada tingkat stres yang akan dialami oleh hewan yang berimbas pada kesehatan tubuhnya.
Berita Terkait
-
Tata Kelola Hewan Kurban Memprihatinkan! Cak Imin Dorong Jakarta Jadi Role Model
-
Raih Capaian Gemilang, Pengunjung Vasaka Hotel Naik Signifikan Saat Libur Panjang Idul Adha
-
Dampak PHK: Jumlah Orang Berkurban Idul Adha 2025 Anjlok!
-
Sebar Qurban 2025: Menjangkau 202 Ribu Penerima di 130 Kota dan 9 Negara
-
Bikin Kompetisi Padel dan Diikuti Belasan Artis, Marshel Widianto Siapkan Hadiah Kambing
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI
-
Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
-
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun