Suara.com - Islam telah menentukan kriteria dan aturan bagaimana memilih hewan kurban yang tepat sesuai dengan syariat, selain tata cara penyembelihannya saat Idul Adha.
Hewan kurban menjadi sarana umat Muslim di seluruh dunia untuk bersedekah.
Memahami syarat hewan kurban merupakan hal yang sangat penting untuk yang sedang mempersiapkan diri menjalankan ibadah kurban.
Apalagi, hewan ini nantinya akan dikonsumsi oleh orang banyak sehingga kita harus memilih binatang yang layak dan berkualitas.
Secara umum, para ulama memutuskan setidaknya hewan kurban harus memenuhi 3 syarat, yaitu jenis hewan ternak, memenuhi usia minimal sesuai syariat dan sehat saat disembelih.
Pemilihan binatang kurban dimaksudkan agar hewan yang dikurbankan sehat dan sesuai dengan syariat yang telah ditetapkan.
Selain itu, dalam berkurban dianjurkan agar memilih hewan terbaik.
Namun dengan banyaknya penjual hewan kurban yang ada, tentu sebagai orang awam bingung memilih hewan kurban yang sesuai dengan ketentuan.
Berikut beberapa tips memilih hewan kurban yang baik:
Baca Juga: Harga Hewan Kurban Terbaru 2025 di Jakarta, Sapi Berapa Juta?
Pastikan hewan ternak
Melansir laman baznas.go.id, hewan yang boleh dikurbankan ialah binatang ternak yakni unta, kambing, domba, sapi dan kerbau.
Tentunya semua hewan ini sudah memenuhi ketentuan sebagai hewan ternak yang sehat dan layak untuk dikurbankan.
Umur hewan kurban
Umur hewan yang dikurbankan penting karena hewan kurban memiliki umur yang disyaratkan berbeda-beda.
Jika ingin berkurban kambing atau domba, umur yang disyaratkan memenuhi kriteria kurban adalah yang minimal berumur 1 tahun.
Kemudian, apabila ingin berkurban sapi atau kerbau, maka umur yang masuk kriteria kurban adalah 2 tahun.
Cara mudah untuk mengetahui usia hewan kurban adalah melalui catatan kelahiran ternak yang dimiliki oleh pemilik. Selain itu, juga dapat melakukan metode cek gigi hewan yakni jika gigi susu hewan tersebut telah tanggal (dua gigi susu yang di depan), hal tersebut menandakan ternak (kambing dan domba) telah berumur sekitar 12-18 bulan, sedangkan sapi dan kerbau sekitar 22 bulan.
Hewan kurban tidak cacat
Hewan kurban harus dalam kondisi sehat dan tidak menunjukkan tanda-tanda sakit seperti demam, kurang nafsu makan, kudis, ada ekskreta (buangan) dari lubang hidung, bulu kusam dan berdiri, mata cekung dan kotor, diare, serta lemas.
Hewan ternak yang dipilih haruslah hewan ternak yang sehat cuping hidungnya basah, tetapi bukan karena flu.
Selain itu lihat juga bulunya yang harus bersih dan mengkilap. Cek juga pernafasan dan juga detak jantungnya.
Lebih baik lagi juga menanyakan tentang Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) sebagai acuan kesehatan hewan tersebut.
Perlu diketahui juga hewan kurban menjadi tidak sah jika hewan tersebut mengalami buta sebelah atau jelas sekali kebutaanya.
Jika tidak sah, maka hewan tersebut memiliki status sebagai daging biasa bukan menjadi kurban.
Hewan kurban tidak kurus
Kondisi fisik dari hewan kurban juga perlu diperhatikan, dan pastikan calon hewan kurban memiliki nafsu makan yang baik, lincah, mata bersinar dan bulu tidak kusam.
Karena dengan nafsu makan yang baik dan lincah, otomatis kondisi hewan akan terlihat gemuk dan tidak seperti hewan yang memiliki penyakit.
Lokasi pembelian
Pemilihan tempat membeli hewan kurban juga menjadi hal yang juga tak kalah penting.
Yang wajib diperhatikan adalah jangan membeli hewan kurban yang di ternak di tempat pembuangan sampah.
Hewan yang dijual di lokasi seperti ini, berpotensi hewan mengandung bahan berbahaya bagi tubuh yang nanti akan mengonsumsinya.
Pilihlah hewan kurban yang diternak di lingkungan yang bersih dan jauh dari polusi udara, karena berpengaruh pada tingkat stres yang akan dialami oleh hewan yang berimbas pada kesehatan tubuhnya.
Berita Terkait
-
Tata Kelola Hewan Kurban Memprihatinkan! Cak Imin Dorong Jakarta Jadi Role Model
-
Raih Capaian Gemilang, Pengunjung Vasaka Hotel Naik Signifikan Saat Libur Panjang Idul Adha
-
Dampak PHK: Jumlah Orang Berkurban Idul Adha 2025 Anjlok!
-
Sebar Qurban 2025: Menjangkau 202 Ribu Penerima di 130 Kota dan 9 Negara
-
Bikin Kompetisi Padel dan Diikuti Belasan Artis, Marshel Widianto Siapkan Hadiah Kambing
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Gedung Tinggi Dilarang Sedot Air Tanah, PAM Jaya Ingatkan Ancaman Sinkhole Hantui Jakarta
-
Menhan Banyak Urusan, Gian Kasogi: Isu Keamanan Jangan Jadi Instrumen Politik Menuju 2029
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Haris Azhar: Perkara Ini Tidak Memenuhi Hak Asasi Manusia
-
Rayakan Hari Jadi ke-12, Suara.com Perkokoh Posisi Pemimpin Media Digital Berbasis Komunitas
-
Alarm Merah Timur Tengah: Mengapa Perang Iran-AS Bisa Ancam Dapur WNI Susah Ngebul?
-
Dirumorkan Tewas Dibom Iran, Benjamin Netanyahu Terakhir Terlihat di Lokasi Ini
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Laporan Keterangan Palsu di Sidang Hanya Bisa Lewat Hakim
-
Beri Ucapan Selamat Ultah ke-12, Rocky Gerung: Suara.com Selalu Memperlihatkan Kecerdasan
-
208 SPPG di DIY Dihentikan Sementara, Bisa Operasi Lagi Setelah Penuhi Standar Sanitasi dan Mess Tim
-
Misteri Hilangnya Benjamin Netanyahu: Rumor Tewas Kena Rudal Iran vs Klarifikasi Resmi Israel