Meskipun LPTK memiliki kebijakan teknis yang berbeda, perlu ditekankan bahwa kebijakan umum atau garis besar tahapan Lapor Diri yang ditetapkan oleh Ditjen GTKPG Kemdikdasmen adalah sama. Artinya, rentang waktu pelaksanaan Lapor Diri, yaitu 22 Mei hingga 1 Juni 2025, berlaku untuk semua LPTK.
Penyebab utama dari kesulitan Lapor Diri yang dialami banyak guru kemungkinan besar adalah ketidakseragaman waktu pembukaan sistem Lapor Diri oleh LPTK. Informasi yang diterima menunjukkan bahwa tidak semua LPTK memulai tahapan Lapor Diri tepat pada tanggal 22 Mei 2025. Ada kemungkinan pembukaan sistem dilakukan secara bertahap oleh masing-masing LPTK selama rentang waktu yang ditentukan.
Selain itu, penyebab kedua yang sangat mungkin terjadi adalah over-traffic pada server LPTK. Mengingat seluruh guru yang terpanggil akan mencoba melakukan Lapor Diri secara bersamaan pada tanggal 22 Mei, server LPTK mungkin mengalami lonjakan akses yang sangat tinggi di waktu yang sama, melebihi kapasitas yang tersedia. Hal ini menyebabkan error sistem, timeout, atau bahkan laman tidak bisa diakses sama sekali.
Untuk mengatasi permasalahan ini, para calon mahasiswa PPG disarankan untuk tidak panik dan mencoba kembali secara berkala selama rentang waktu yang telah ditentukan (hingga 1 Juni 2025). Mengingat kapasitas server dan perbedaan kebijakan start Lapor Diri antar-LPTK, kesabaran dan kehati-hatian dalam mengikuti instruksi masing-masing LPTK menjadi kunci sukses dalam menyelesaikan tahapan penting ini.
Berita Terkait
-
Sebelum Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, Bareskrim Periksa 8 Alumni Fakultas Kehutanan UGM - Guru Besar
-
Membangun Resiliensi Intelektual untuk Pendidikan Indonesia 2030
-
Kisah Inspiratif Sekolah di Anambas Raih Adiwiyata, Lahan yang Gersang Kini Jadi Asri
-
Puluhan Guru Besar Fakultas Kedokteran Unhas Demo Menteri Kesehatan
-
Guru Besar UNPAD Geram: Kebijakan Kemenkes Cederai Pendidikan Kedokteran dan Pelayanan Kesehatan!
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Bukan Lagi Isu, Hujan Mikroplastik Resmi Mengguyur Jakarta dan Sekitarnya
-
Heboh Dugaan Korupsi Rp237 M, Aliansi Santri Nusantara Desak KPK-Kejagung Tangkap Gus Yazid
-
Terungkap di Rekonstruksi! Ini Ucapan Pilu Suami Setelah Kelaminnya Dipotong Istri di Jakbar
-
Kena 'PHP' Pemerintah? KPK Bongkar Janji Palsu Pencabutan Izin Tambang Raja Ampat
-
Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung, Dorong Ketahanan Pangan di Padang Jaya
-
KPK Ungkap Arso Sadewo Beri SGD 500 Ribu ke Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso
-
KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
-
Alasan Kesehatan, Hakim Kabulkan Permohonan Anak Riza Chalid untuk Pindah Tahanan
-
Pelaku Pembakaran Istri di Jatinegara Tertangkap Setelah Buron Seminggu!