Suara.com - Sebanyak 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Bogor, Jawa Barat akan membentuk kabupaten baru yang bernama Kabupaten Bogor Barat.
Wacana pemekaran atau daerah otonomi baru (DOB) ini sudah berlangsung lama, ada 14 kecamatan yang akan membentuk kabupaten baru dan meninggalkan Kabupaten Bogor.
Berikut 14 kecamatan yang akan membentuk Kabupaten Bogor Barat:
- Dramaga
- Ciampea
- Tenjolaya
- Cibungbulang
- Pamijahan
- Leuwiliang
- Leuwisadeng
- Nanggung
- Cigudeg
- Sukajaya
- Jasinga
- Tenjo
- Parungpanjang
- Rumpin
Wacana DOB Bogor Barat
Rencana pemekaran Kabupaten Bogor Barat akan disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor dimulai pada 2026.
Kabar tersebut dipastikan langsung Bupati Bogor Rudy Susmanto. Dia mengatakan akan menyiapkan infrastruktur pendukung Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Bogor Barat itu.
Dia menjelaskan persiapan dimulai dengan membangun pusat pemerintahan di Kecamatan Cigudeg, kemudian membangun kantor-kantor untuk mendukung kebutuhan masyarakat.
"Sudah diputuskan, ibu kota atau pusat pemerintahannya di Cigudeg. Sudah ada berkasnya, dokumennya. Jangan dibikin opini yang akhirnya tak terkendali," ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa menyiapkan sejumlah infrastruktur itu untuk menunjukkan keseriusan Kabupaten Bogor sebagai daerah induk dalam mendukung pemekaran daerah.
Baca Juga: Pembangunan KIPP Papua Pegunungan Jadi Tonggak Bersejarah, Wamendagri Dorong Kolaborasi Semua Pihak
"Tinggal kita sepakati, ibu kota di Cigudeg, lalu titiknya di mana, luasnya berapa. Kami proses legalitasnya dan akan selesai akhir tahun ini," katanya.
Setelah itu, Pemkab Bogor akan menyiapkan anggaran untuk pembangunan infrastruktur dalam APBD 2026.
"Kemudian kita sepakati, mau membangun yang prioritas utama yang mana. Contoh kantor bupati, walaupun skalanya tidak sebesar kantor bupati, dari tahapan kecil. Nanti kalau sudah disepakati, titiknya di mana, luasnya berapa, jaringan jalannya selesaikan dulu," kata Rudy.
Selain itu, katanya, terkait dengan dasar kebutuhan masyarakat berupa administrasi kependudukan karena tidak semua kecamatan bisa mencetak identitas kependudukan.
"KTP, KK dan lain sebagainya. Itu juga harus masuk prioritas," katanya.
Ia mengatakan hingga saat ini moratorium pembentukan daerah otonomi baru masih diberlakukan, namun terdapat wacana bahwa moratorium akan dicabut secara parsial.
Berita Terkait
-
Pembangunan KIPP Papua Pegunungan Jadi Tonggak Bersejarah, Wamendagri Dorong Kolaborasi Semua Pihak
-
Wamendagri Ribka Hadiri RDP dengan Komisi II DPR RI, Paparkan Perkembangan 4 DOB Papua
-
Komnas HAM: DOB Papua Rentan Konflik, Dialog Jadi Kunci
-
Kemendagri Terima 337 Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru, Paling Banyak Pemekaran Kabupaten
-
Kunjungan Kerja ke Papua Tengah, Wamendagri Ribka Bicara Pembangunan Manajemen Pemerintahan di 4 DOB
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia
-
KUHAP Baru Disahkan, Ahli Peringatkan 'Kekacauan Hukum' Januari 2026: 25 Aturan Pelaksana Belum Siap
-
Kasus Kekerasan di Jakarta Melonjak, Anak-anak Jadi Korban Paling Dominan
-
LBH Jakarta Tegaskan Judicial Review KUHAP Bisa Menegasikan Marwah MK
-
KUHAP Disahkan, Masyarakat Sipil Desak Prabowo Terbitkan Perppu Pembatalan