Suara.com - Sebanyak 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Bogor, Jawa Barat akan membentuk kabupaten baru yang bernama Kabupaten Bogor Barat.
Wacana pemekaran atau daerah otonomi baru (DOB) ini sudah berlangsung lama, ada 14 kecamatan yang akan membentuk kabupaten baru dan meninggalkan Kabupaten Bogor.
Berikut 14 kecamatan yang akan membentuk Kabupaten Bogor Barat:
- Dramaga
- Ciampea
- Tenjolaya
- Cibungbulang
- Pamijahan
- Leuwiliang
- Leuwisadeng
- Nanggung
- Cigudeg
- Sukajaya
- Jasinga
- Tenjo
- Parungpanjang
- Rumpin
Wacana DOB Bogor Barat
Rencana pemekaran Kabupaten Bogor Barat akan disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor dimulai pada 2026.
Kabar tersebut dipastikan langsung Bupati Bogor Rudy Susmanto. Dia mengatakan akan menyiapkan infrastruktur pendukung Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Bogor Barat itu.
Dia menjelaskan persiapan dimulai dengan membangun pusat pemerintahan di Kecamatan Cigudeg, kemudian membangun kantor-kantor untuk mendukung kebutuhan masyarakat.
"Sudah diputuskan, ibu kota atau pusat pemerintahannya di Cigudeg. Sudah ada berkasnya, dokumennya. Jangan dibikin opini yang akhirnya tak terkendali," ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa menyiapkan sejumlah infrastruktur itu untuk menunjukkan keseriusan Kabupaten Bogor sebagai daerah induk dalam mendukung pemekaran daerah.
Baca Juga: Pembangunan KIPP Papua Pegunungan Jadi Tonggak Bersejarah, Wamendagri Dorong Kolaborasi Semua Pihak
"Tinggal kita sepakati, ibu kota di Cigudeg, lalu titiknya di mana, luasnya berapa. Kami proses legalitasnya dan akan selesai akhir tahun ini," katanya.
Setelah itu, Pemkab Bogor akan menyiapkan anggaran untuk pembangunan infrastruktur dalam APBD 2026.
"Kemudian kita sepakati, mau membangun yang prioritas utama yang mana. Contoh kantor bupati, walaupun skalanya tidak sebesar kantor bupati, dari tahapan kecil. Nanti kalau sudah disepakati, titiknya di mana, luasnya berapa, jaringan jalannya selesaikan dulu," kata Rudy.
Selain itu, katanya, terkait dengan dasar kebutuhan masyarakat berupa administrasi kependudukan karena tidak semua kecamatan bisa mencetak identitas kependudukan.
"KTP, KK dan lain sebagainya. Itu juga harus masuk prioritas," katanya.
Ia mengatakan hingga saat ini moratorium pembentukan daerah otonomi baru masih diberlakukan, namun terdapat wacana bahwa moratorium akan dicabut secara parsial.
Berita Terkait
-
Pembangunan KIPP Papua Pegunungan Jadi Tonggak Bersejarah, Wamendagri Dorong Kolaborasi Semua Pihak
-
Wamendagri Ribka Hadiri RDP dengan Komisi II DPR RI, Paparkan Perkembangan 4 DOB Papua
-
Komnas HAM: DOB Papua Rentan Konflik, Dialog Jadi Kunci
-
Kemendagri Terima 337 Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru, Paling Banyak Pemekaran Kabupaten
-
Kunjungan Kerja ke Papua Tengah, Wamendagri Ribka Bicara Pembangunan Manajemen Pemerintahan di 4 DOB
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar