Suara.com - Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Senin, 26 Mei 2025 pagi, untuk ukuran satu dibanderol di harga Rp1.919.000 per gram.
Harga emas Antam itu terjungkal sebesar Rp11.000 dibandingkan hari Minggu, 25 Mei 2025 sebelumnya.
Sementara itu, harga buyback atau beli kembali emas Antam dibanderol di harga Rp1.763.000 per gram.
Harga buyback itu juga ikut merosot Rp11.000 dibandingkan dengan harga buyback hari Minggu kemarin.
Seperti dilansir dari laman resmi Logam Mulia Antam, berikut adalah harga emas antam pada hari ini:
- Emas 0,5 gram Rp1.009.500
- Emas 1 Gram Rp1.919.000
- Emas 2 gram Rp3.778.000
- Emas 3 gram Rp5.642.000
- Emas 5 gram Rp9.370.000
- Emas 10 gram Rp18.685.000
- Emas 25 gram Rp46.587.000
- Emas 50 gram Rp93.095.000
- Emas 100 gram Rp186.112.000
- Emas 250 gram Rp465.015.000
- Emas 500 gram Rp929.820.000
- Emas 1.000 gram Rp1.859.600.000
Harga Emas Dunia Menguat
Harga emas memperpanjang kenaikan mingguannya pada hari Jumat (waktu AS), menembus angka USD 3.350, seiring meningkatnya permintaan terhadap aset safe haven setelah Presiden AS Donald Trump kembali memicu kekhawatiran global dengan ancaman tarif baru.
Seperti dilansir Mining, Harga emas spot naik sebesar 1,6% menjadi USD 3.351,95 per ons pada pukul 10:35 ET, sehingga mencatatkan minggu terbaiknya dalam enam minggu terakhir.
Sementara itu, harga emas berjangka AS melonjak 1,7% menjadi USD 3.352,10 per ons di New York.
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Rontok, Berapa per Gramnya?
Kenaikan ini dipicu oleh langkah mengejutkan dari Presiden Trump yang mengusulkan tarif 50% terhadap Uni Eropa mulai 1 Juni mendatang.
Secara terpisah, Trump juga mengancam akan mengenakan tarif 25% terhadap produk iPhone yang tidak diproduksi di dalam negeri, menyasar langsung raksasa teknologi Apple.
Pengumuman yang disampaikan Trump tersebut pun mengguncang pasar. Ekuitas anjlok dan dolar AS melemah, mendorong arus modal ke logam mulia sebagai bentuk perlindungan nilai.
Harga emas batangan kini berada sekitar USD 150 di bawah rekor harga tertingginya yang dicapai bulan lalu.
Sejak awal tahun, emas telah melonjak lebih dari 25%, didorong oleh ketidakpastian sebagai dampak yang ditimbulkan akibat perang tarif yang dipimpin oleh AS. Kondisi tersebut menjadikan emas sebagai pilihan utama investor yang menghindari risiko.
Kekhawatiran atas kondisi fiskal Amerika Serikat turut mendorong reli emas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
Terkini
-
Usai Cecar 3 Biro Travel Haji di Yogyakarta, KPK Sita Uang dalam Mata Uang Asing
-
Mikroplastik di Air Hujan Bisa Picu Stroke? Ini Penjelasan Lengkap BRIN dan Dinkes
-
Bahlil Minta Relawan dan Organisasi Sayap Partai Golkar Setop Laporkan Akun Penyebar Meme
-
Kejagung Bongkar Kebohongan Sandra Dewi soal 88 Tas Mewah Hasil Endorsement, Begini Faktanya!
-
"Sudah Biasa Dihina Sejak Kecil" Jawaban Pasrah Bahlil Lahadalia untuk Pembuat Meme
-
Datang ke Bareskrim, Lisa Mariana Pasrah Jika Ditahan: Doakan Saja yang Terbaik
-
Rismon Sianipar Bongkar Dugaan Kejanggalan Ijazah Gibran: Enggak Ada Ijazah SMA-nya!
-
Skandal Ekspor POME, Kejagung Geledah Sejumlah Kantor Bea Cukai
-
kumparan AI for Indonesia 2025 Mempercepat Dampak Nyata Kolaborasi Penerapan AI
-
Kejagung Ungkap Alasan Memanggil PT Google Indonesia dalam Perkara Nadiem Makarim