Tak lama setelah artikel tersebut terbit, penulis dengan inisial YF mengaku menerima intimidasi yang mengganggu keselamatan pribadinya.
Kondisi ini membuat YF meminta Detik.com agar segera menghapus artikelnya sebagai langkah perlindungan.
Selain itu, YF juga melaporkan kejadian intimidasi yang dialaminya kepada Dewan Pers, berharap adanya mekanisme perlindungan yang lebih baik bagi mereka yang menyuarakan opini kritis.
Pihak Detik.com kemudian menghapus artikel tersebut dari laman Detik.com dengan menyebutkan bahwa penghapusan artikel atas permintaan penulis dan demi menjaga keselamatan penulis.
Terkait itu, Ketua AJI Indonesia Nany Afrida, mengatakan kasus ini menegaskan kembali bahwa ancaman pada kebebasan pers dan kebebasan berpendapat di Indonesia itu nyata adanya.
“AJI mengecam tindakan teror yang dialami oleh YF. Tindakan ini merupakan bentuk nyata pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi dan UU Pers No 40/1999,” kata Nany Afrida dalam keterangannya.
Nany menambahkan teror terhadap penulis opini bukan hanya serangan terhadap individu dalam hal berekspresi, tetapi juga ancaman terhadap kebebasan pers, hak publik atas informasi, dan pilar-pilar demokrasi yang sehat.
“Ini juga dialami narasumber dan penulis opini yang menyuarakan kritik terhadap kekuasaan atau kebijakan publik. Pola ini menunjukkan adanya upaya sistematis untuk menciptakan efek gentar (chilling effect), agar masyarakat takut menyampaikan pendapat dan media enggan membuka ruang bagi suara-suara kritis,” kata Nany.
Ini memperpanjang daftar gelap kasus intimidasi terhadap kebebasan berekspresi dan berpendapat di Indonesia sejak pemerintahan Presiden Prabowo.
Baca Juga: Viral TNI Masuk Acara BEM UI, Legislator PDIP: Sudah Bukan Zamanya Lakukan Intimidasi
Misalnya, penarikan lagu “Bayar, Bayar, Bayar” oleh Band Sukatani, siswa di Kota Bogor yang merekam dan mengkritik porsi MBG namun dipaksa membuat video permintaan maaf, hingga mahasiswa ITB yang ditangkap lantaran membuat meme Jokowi dan Prabowo. Melalui Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), berkali-kali suara kritis ini diancam.
“Ini menunjukkan ruang berekspresi di Indonesia semakin menyempit dan menandakan masalah dalam demokrasi kita,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia Erick Tanjung mengatakan teror dan intimidasi yang dialami YF diduga dampak dari opininya yang terbit di Detik.com adalah pola-pola represi seperti era Orde Baru dalam membungkam suara-suara kritis masyarakat. Tindakan tersebut tak bisa dibenarkan, dan menuntut negara harus bertanggung jawab.
"Aparat penegak hukum harus mengusut kasus teror dan intimidasi terhadap YF, penulis opini Detik tersebut," ujar Erick.
Maka dari itu, AJI mendesak beberapa pihak agar mengambil langkah melawan teror pada kebebasan pers dan kebebasan berpendapat:
- Mendorong Detik.com untuk mengambil sikap tegas dalam melindungi penulisnya. Detik perlu memberikan dukungan terbuka kepada penulis opini yang menjadi korban intimidasi, melaporkan secara resmi kasus teror ini kepada kepolisian dan menyediakan dukungan hukum dan keamanan bagi penulis yang terancam.
- Meminta Dewan Pers untuk mengingatkan kembali kepada media-media massa bahwa pentingnya melindungi narasumber sebagai bagian dari perlindungan terhadap kebebasan pers
- Mendesak Komnas HAM untuk melakukan investigasi kasus ini dan memberi pelindungan pada penulis.
- Mendesak Kapolri dan Kepolisian sebagai aparat penegak hukum untuk bertindak cepat dan serius mengusut kasus teror dan intimidasi ini. Pembiaran terhadap teror semacam ini akan menciptakan preseden buruk yang mengancam kebebasan sipil kita bersama.
- Menuntut Presiden Prabowo untuk menegaskan komitmennya pada demokrasi, serta menghentikan dan menarik kembali tentara yang menduduki jabatan sipil.
AJI kemudian mengajak seluruh media, organisasi jurnalis, masyarakat sipil, dan publik luas untuk bersolidaritas melawan segala bentuk teror dan upaya pembungkaman. Suara-suara kritis adalah oksigen bagi demokrasi.
Berita Terkait
-
Bantah Terlibat Aksi Intimidasi Kolumnis Detik.com, TNI: Kami Menolak Keras Tuduhan Tanpa Bukti!
-
Kritik Jenderal Berujung Teror? YLBHI Geram dan Siap Lindungi Penulis Opini yang Diancam
-
Kapuspen Tegaskan Djaka Budi Utama Telah Resmi Pensiun Dini dari Dinas Keprajuritan TNI
-
Begini Tampang Oknum Ormas Berinisial PP yang Intimidasi Kepala Keamanan Pasar Induk Kramat Jati
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Puan Maharani Beri Sinyal Pertemuan Susulan Megawati-Prabowo: Insyaallah Secepatnya!
-
Kelakuan Turis AS Keluyuran saat Nyepi di Bali, Pura-pura Bisu saat Ditanya
-
Didampingi Didit, Prabowo Akhirnya Temui dan Salami Warga Yang Hadir di Acara Open House Istana
-
SBY dan Jokowi Dijadwalkan Silaturahmi Lebaran ke Istana Temui Prabowo Sore Ini, Bagaimana Megawati?
-
Jelang Kick Off Piala Dunia 2026, Meksiko Kembali Membara: Polisi Tangkap Bos Kartel Sinaloa
-
Bisa Makan Gratis di Istana! Begini Suasana Open House Presiden Prabowo Siang Ini
-
Tegas! Swiss Setop Ekspor Senjata ke AS hingga Langit Ikut 'Dikunci'
-
Survei Mengejutkan: Mayoritas Warga AS Nilai Perang Iran Lebih Untungkan Israel
-
Presiden Prabowo Apresiasi Progres Signifikan Pemulihan Pascabencana Sumatera
-
100 Ribu Dokumen Rahasia Mossad Bocor! Kelompok Hacker Klaim Ungkap Operasi Global Israel