Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.
Ini menjadi kali kedelapan secara beruntun Pemprov DKI Jakarta menyabet predikat tertinggi dalam pengelolaan keuangan.
Tren positif ini mulai diraih sejak era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan terus berlanjut di masa Anies Baswedan hingga saat ini di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung.
Opini tersebut disampaikan oleh Anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi, dalam rapat paripurna penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (26/5/2025).
"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sebelumnya, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2024," ujar Bobby.
Menurut Bobby, keberhasilan mempertahankan opini WTP delapan kali berturut-turut ini menjadi indikasi positif atas tata kelola keuangan daerah yang dilakukan secara transparan dan akuntabel.
"Dengan demikian, pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah berhasil mempertahankan opini WTP yang kedelapan kalinya. Sekaligus menjadi bukti konsistensi dalam menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah," ujarnya.
Pencapaian itu disambut meriah oleh para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI.
Usai mendengar pengumuman, mereka bersorak dan memberikan tepuk tangan.
Baca Juga: Transjakarta Luncurkan Rute Baru: PIK2-Blok M Terhubung Langsung, Cek Tarifnya!
Bahkan, spanduk bertuliskan "8X WTP, Jakarta Menyala" langsung dibentangkan sebagai bentuk perayaan atas keberhasilan tersebut.
Namun di balik gemerlapnya prestasi itu, BPK tetap memberikan sejumlah catatan krusial yang harus dibenahi Pemprov DKI.
Salah satu sorotan tajam tertuju pada aspek pengelolaan pendapatan daerah yang dinilai masih belum optimal.
"Pengelolaan pendapatan daerah belum sepenuhnya memadai, khususnya dalam hal pemungutan dan penghitungan pajak dan retribusi, sehingga masih terdapat potensi pendapatan daerah yang belum terpungut," kata Bobby.
Tak hanya itu, pelaksanaan belanja daerah pun belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan.
BPK menemukan adanya pekerjaan belanja barang dan jasa serta belanja modal yang tak berjalan sesuai kontrak.
Berita Terkait
-
Transjakarta Luncurkan Rute Baru: PIK2-Blok M Terhubung Langsung, Cek Tarifnya!
-
Gubernur Pramono Anung Kasih Jatah Khusus Warga Manggarai Jadi PPSU!
-
Pramono Anung di Manggarai Bershalawat: Warga Tagih Bangun Lapangan Futsal
-
Ultimatum Pramono Anung: Kembalikan Ijazah Karyawan atau Izin Perusahaan Dicabut
-
Atasi Tawuran, Pramono Gelar Manggarai Bershalawat
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Gus Yahya Staquf Diberhentikan dari Ketua NU, Siapa Penggantinya?
-
Kuasa Hukum Nadiem Makarim: Kasus Kliennya Mirip Polemik Tom Lembong dan Ira Puspadewi
-
1.131 Aktivis Dikriminalisasi, ICEL dan Koalisi Sipil Desak Kapolri Terbitkan Perkap Anti-SLAPP
-
Kemajuan yang Membebani: Ketika Perempuan Jadi Korban Pertama Pembangunan
-
Kapan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah? Ini Jawaban Mendikdasmen
-
Geram Legislator Senayan Soal Bandara PT IMIP Beroperasi Tanpa Libatkan Negara: Kedaulatan Terancam!
-
Wamenkes Dante: Sistem Rujukan BPJS Tak Lagi Berjenjang, Pembayaran Klaim Disesuaikan Kompetensi RS
-
Pemprov DKI Gagas LPDP Jakarta, Siap Biayai Warga Kuliah S2-S3 hingga Luar Negeri
-
Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Picu Sorotan, Komisi III DPR Warning Penegak Hukum
-
Ira Puspadewi Cs Dapat Rehabilitasi dari Prabowo, Eks Penyidik KPK: Tamparan Penegak Hukum