Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.
Ini menjadi kali kedelapan secara beruntun Pemprov DKI Jakarta menyabet predikat tertinggi dalam pengelolaan keuangan.
Tren positif ini mulai diraih sejak era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan terus berlanjut di masa Anies Baswedan hingga saat ini di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung.
Opini tersebut disampaikan oleh Anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi, dalam rapat paripurna penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (26/5/2025).
"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sebelumnya, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2024," ujar Bobby.
Menurut Bobby, keberhasilan mempertahankan opini WTP delapan kali berturut-turut ini menjadi indikasi positif atas tata kelola keuangan daerah yang dilakukan secara transparan dan akuntabel.
"Dengan demikian, pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah berhasil mempertahankan opini WTP yang kedelapan kalinya. Sekaligus menjadi bukti konsistensi dalam menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah," ujarnya.
Pencapaian itu disambut meriah oleh para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI.
Usai mendengar pengumuman, mereka bersorak dan memberikan tepuk tangan.
Baca Juga: Transjakarta Luncurkan Rute Baru: PIK2-Blok M Terhubung Langsung, Cek Tarifnya!
Bahkan, spanduk bertuliskan "8X WTP, Jakarta Menyala" langsung dibentangkan sebagai bentuk perayaan atas keberhasilan tersebut.
Namun di balik gemerlapnya prestasi itu, BPK tetap memberikan sejumlah catatan krusial yang harus dibenahi Pemprov DKI.
Salah satu sorotan tajam tertuju pada aspek pengelolaan pendapatan daerah yang dinilai masih belum optimal.
"Pengelolaan pendapatan daerah belum sepenuhnya memadai, khususnya dalam hal pemungutan dan penghitungan pajak dan retribusi, sehingga masih terdapat potensi pendapatan daerah yang belum terpungut," kata Bobby.
Tak hanya itu, pelaksanaan belanja daerah pun belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan.
BPK menemukan adanya pekerjaan belanja barang dan jasa serta belanja modal yang tak berjalan sesuai kontrak.
Berita Terkait
-
Transjakarta Luncurkan Rute Baru: PIK2-Blok M Terhubung Langsung, Cek Tarifnya!
-
Gubernur Pramono Anung Kasih Jatah Khusus Warga Manggarai Jadi PPSU!
-
Pramono Anung di Manggarai Bershalawat: Warga Tagih Bangun Lapangan Futsal
-
Ultimatum Pramono Anung: Kembalikan Ijazah Karyawan atau Izin Perusahaan Dicabut
-
Atasi Tawuran, Pramono Gelar Manggarai Bershalawat
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik