Dia memberikan indikasi bahwa implementasi program akan dilakukan secara bertahap namun dengan target yang ambisius.
Lebih lanjut, Dadan mengungkapkan motivasi kuat di balik urgensi percepatan program MBG ini.
Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto memiliki kepekaan yang tinggi terhadap kondisi gizi anak-anak di berbagai daerah.
"Pak Presiden itu setiap kali ke daerah, dia merasa miris karena sebenarnya lebih banyak yang bisa menerima, maka kita membutuhkan percepatan seperti ini," tutur Dadan.
Dadan juga menggambarkan betapa besar komitmen presiden terpilih untuk memastikan program ini dapat menjangkau lebih banyak anak yang membutuhkan.
Senada dengan Dadan, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan bahwa pemerintah terus "menggodok" Perpres atau bahkan Instruksi Presiden (Inpres) untuk mempercepat capaian target program MBG yang ambisius, yakni menjangkau 82,9 juta orang penerima manfaat.
Angka ini mencerminkan skala besar dan kompleksitas implementasi program yang membutuhkan koordinasi lintas sektoral yang solid.
Menko Zulkifli Hasan turut menjelaskan bahwa Perpres atau Inpres yang tengah disusun akan menjadi "blueprint" raksasa yang mengatur berbagai aspek krusial dari program MBG.
"Ini harus dirumuskan peran itu karena ini program utama, harus ada urgensi bahwa ini sangat mendesak dan penting. Nah, nanti akan dirumuskan dalam perpres atau inpres," ujarnya.
Baca Juga: Klaim Siswa Penerima MBG Bisa Tumbuh Tinggi 180 cm, Kepala BGN: Sudah Terbukti 2 Anak Saya di Rumah
Dia menekankan betapa pentingnya landasan hukum yang kuat untuk memastikan efektivitas dan keberlanjutan program.
Adapun poin-poin strategis yang akan tertuang dalam regulasi tersebut meliputi strategi implementasi, jumlah sekolah yang akan terlibat, tata kelola program yang transparan dan akuntabel, pembentukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di tingkat bawah, hingga pembagian tugas dan tanggung jawab yang jelas dari tiap-tiap kementerian dan lembaga terkait.
Keterlibatan aktif dari berbagai pihak ini dipandang krusial mengingat skala penerima manfaat yang mencapai puluhan juta orang.
Menko Pangan juga menekankan bahwa untuk mengurus 82,9 juta orang penerima manfaat MBG, dibutuhkan keterlibatan aktif dan sinergis dari berbagai pihak.
Mulai dari kementerian/lembaga di tingkat pusat, pemerintah daerah di berbagai tingkatan, hingga berbagai stakeholders terkait seperti organisasi masyarakat sipil, ahli gizi, dan pelaku usaha di bidang pangan.
Kolaborasi yang solid dan terkoordinasi menjadi syarat mutlak untuk memastikan program ini berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak positif yang signifikan terhadap kualitas gizi anak-anak Indonesia.
Berita Terkait
-
Klaim Siswa Penerima MBG Bisa Tumbuh Tinggi 180 cm, Kepala BGN: Sudah Terbukti 2 Anak Saya di Rumah
-
Tuding PDIP-BG Framing Kasus Judol, Budi Arie Diultimatum Segera Minta Maaf: Ditunggu 1x 24 Jam!
-
Legislator PDIP Skakmat Menkop Budi Arie di DPR: Bapak Lagi Panik, Jangan Fitnah Partai Kami!
-
Pasang Stairlift di Candi Borobudur saat Prabowo Dampingi Macron, Istana: Kalau Kecapean Bisa Kusut
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran