Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan tanggapannya soal istilah Orde Lama yang dihilangkan dalam judul jilid proyek penulisan ulang sejarah Indonesia.
Puan Maharani meminta apa pun yang dilakukan pemerintah jangan sampai menyakiti pihak mana pun.
"Ya itu apa pun kalimatnya apapun kejadiannya jangan sampai ada yang tersakiti. Jangan sampai ada yang dihilangkan karena sejarah tetap sejarah jadi harus dikaji dengan baik dan dilakukan dengan hati-hati," kata Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Elite PDI Perjuangan (PDIP) itu mengatakan, soal proyek penulisan ulang sejarah harus dilakukan secara hati-hati dan tak boleh tergesa-gesa.
"Harus di lakukan secara hati hati transparan jangan buru buru dan jangan kemudian menghapus sejarah yang ada walaupun itu pahit namun harus disampaikan dengan transparan. Jadi jasmerah jangan sekali kali melupakan sejarah," beber Puan Maharani.
Lebih lanjut, Puan Maharani menyampaikan, walaupun isinya pahit sekalipun namanya sejarah harus dituliskan apa adanya.
"Kalau memang ingin diperbaiki silakan namun namanya sejarah apakah itu pahit ataukah baik ya kalau memang harus diulang ya diulang dengan sebaik-baiknya," pungkas Puan Maharani.
Soal Diksi Orde Lama Dihapus
Sebelumnya, Menteri Kebudayaan (Menbud) RI Fadli Zon memberikan jawaban seusai istilah Orde Lama resmi dihapus dalam judul jilid proyek penulisan ulang sejarah Indonesia yang dirancang pemerintah.
Baca Juga: Megawati Murka Partainya Dituding Dalang Framing Judol, PDIP Siap Polisikan Budi Arie: Keterlaluan!
Fadli Zon menyampaikan, jika penamaan Orde Lama hanya merupakan istilah yang dibuat oleh Orde Baru.
"Jadi sebenarnya itu para sejarawan yang membuat ya, kalau kita lihat istilah orde lama, pemerintahan orde lama, tidak pernah menyebut dirinya order lama, kalau orde baru memang menyebut itu adalah order baru," kata Fadli ditemui usai rapat dengan Komisi X DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/5/2025).
Politisi Partai Gerindra itu menyampaikan, pemerintahan kala itu tidak pernah mengklaim juga sebagai Orde Lama.
"Tapi pemerintahan di masa itu apakah pemerintahan di masa periode itu menyebut dirinya order lama? kan tidak ada," beber Menbud Fadli Zon.
Untuk itu, kata dia, dalam proyek penulisan sejarah ulang Indonesia pihaknya ingin lebih netral.
"Jadi sebenarnya itu juga perspektif yang kita ingin membuat lebih inklusif, lebih netral," klaim Fadli Zon.
Berita Terkait
-
Megawati Murka Partainya Dituding Dalang Framing Judol, PDIP Siap Polisikan Budi Arie: Keterlaluan!
-
Positif Narkoba, 6 Polisi di Kalsel Cuma Disanksi Wajib Salat 5 Waktu: Biar Tobat?
-
Usai Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli, Muncul Desakan Agar Roy Suryo dkk Segera Dijebloskan ke Bui
-
Tuding PDIP-BG Framing Kasus Judol, Budi Arie Diultimatum Segera Minta Maaf: Ditunggu 1x 24 Jam!
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
Pemerintah Sepakat Lindungi PMI, KemenP2MI Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Para Mitra Strategis
-
5 Masalah yang Diselesaikan Dasco di Panggung Politik 2025
-
Ulama Aceh Desak Pemerintah Susun Peta Jalan Pemulihan dan Penetapan Status Bencana Nasional
-
DPR Minta Pemerintah Jangan Remehkan Peringatan BMKG soal Bibit Siklon 93S
-
Kemenhut Selidiki Praktik 'Pencucian Kayu Ilegal' di Lokasi Banjir Sumatra Utara
-
Kemenhut Bongkar Dugaan Pencucian Kayu Ilegal di Sumut, Penyidikan Menyeret Sejumlah Pemilik PHAT
-
Geruduk KPK, Warga Pati Teriak Minta Bupati Sudewo Pakai Rompi Oranye Korupsi Rel Kereta
-
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil di PA Bandung, Buntut Kasus Lisa Mariana?
-
Polisi Mulai Olah TKP Pasar Induk Kramat Jati, Warga Dilarang Mendekat
-
Pasar Jaya Gerak Cepat, Penampungan 350 Pedagang Kramat Jati Siap dalam 3 Hari