Pasalnya, lanjut Dimas, terdapat Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN) dalam lingkup Kementerian Keuangan yang dibentuk untuk mencetak calon pegawai yang akan mengabdikan diri secara profesional kepada instansi Kementerian Keuangan.
“Hal ini juga mengindikasikan bahwa tidak berjalannya proses vetting mechanism dengan serius dalam sistem politik dan pemerintahan di Indonesia, untuk memeriksa rekam jejak seorang calon pejabat yang akan menduduki jabatan-jabatan publik yang juga merupakan elemen kunci dari reformasi sektor keamanan yang efektif, tapi tidak pernah berjalan di Indonesia sejak Indonesia bertransisi dari kepemimpinan otoriter ke demokrasi dan supremasi sipil pada 1998,” jelas Dimas.
Kemudian, dia juga menyampaikan bahwa penunjukan yang mengabaikan meritokrasi melanggar hak konstitusional para pegawai lainnya karena tidak memberikan pengakuan, jaminan, dan kepastian hukum yang adil, serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.
Padahal, kata Dimas, masyarakat internasional memiliki Updated Set of Principles for the Protection and Promotion of Human Rights Through Action to Combat Impunity atau Rangkaian Prinsip yang Diperbarui untuk Perlindungan dan Promosi HAM Melalui Tindakan Memerangi Impunitas pada Februari 2005.
Dalam Prinsip 36 menyebutkan pejabat dan pegawai publik yang secara pribadi bertanggung jawab atas pelanggaran berat HAM, khususnya yang terlibat di bidang militer, keamanan, polisi, intelijen, dan peradilan, tidak boleh terus bertugas di lembaga negara.
“Kami juga mengecam semakin banyaknya mantan anggota Tim Mawar—sebuah unit kecil di dalam Grup IV bentukan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Kopassus) yang pada saat itu dibentuk oleh Mayor Jenderal Prabowo Subianto—yang terlibat dalam penculikan dan penghilangan orang secara paksa pada tahun 1997-1998 di tampuk kekuasan,” tegas Dimas.
Berita Terkait
-
Carut-marut Haji 2025, DPR Ogah Buru-buru Bentuk Pansus
-
Eks Tim Mawar Djaka Budi Utama Jadi Dirjen Bea Cukai, KontraS: Ancaman Serius Bagi HAM di Indonesia
-
Kapuspen Tegaskan Djaka Budi Utama Telah Resmi Pensiun Dini dari Dinas Keprajuritan TNI
-
Lantik Dirjen Baru Pilihan Prabowo, Sri Mulyani: Anda Tak Bisa Andalkan Teman
-
Lantik Pejabat Kemenkeu Baru dari Lingkungan TNI, Sri Mulyani Singgung Privilege Prabowo
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?