Suara.com - Polisi resmi menetapkan pengemudi mobil BMW berinisial CPP sebagai tersangka kasus kecelakaan maut yang menewaskan Argo Ericho Afandhi, mahasiswa Fakultas Hukum UGM di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman, DI Yogyakarta pada Sabtu (24/5/2025).
Kepala Bidang Humas Polda DIY Komisaris Besar Ihsan di Mapolda DIY, Sleman, DI Yogyakarta, Selasa (27/5/2025), menyebut CPP berstatus mahasiswa di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Gadjah Mada (UGM).
"Kasus ini telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan dengan menetapkan satu tersangka, pengemudi BMW dengan inisial CPP, yang juga statusnya masih mahasiswa dan kampusnya sama dengan korban," ujar dia sebagaimana dilansir Antara.
Ihsan menjelaskan, penetapan tersangka setelah penyidik Polresta Sleman melakukan gelar perkara, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang bersama tim Traffic Accident Analysis (TAA) dari Direktorat Lalu Lintas Polda DIY.
"Dari awal Kapolda DIY sangat serius dan kami berkomitmen untuk segera memperjelas fakta sebenarnya yang terjadi sehubungan dengan kasus tersebut," tutur Ihsan.
Menurut dia, penyidik telah memeriksa sebanyak enam saksi, termasuk saksi di lokasi kejadian dan yang berkaitan langsung dengan peristiwa tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, saksi, serta hasil scientific investigation dari olah TKP, penyidik menilai telah cukup bukti untuk menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.
Menurut Ihsan, pengemudi BMW tersebut disangkakan melanggar Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang meninggal dunia. Ancaman hukuman dalam pasal tersebut adalah 6 tahun penjara.
Terkait keberadaan tersangka, Ihsan mengakui saat ini CPP belum ditahan dan sedang dilakukan proses pemanggilan.
Baca Juga: Kasus Mahasiswa UGM Ditabrak BMW Jadi Sorotan DPR: Hukum Harus Tegak Tanpa Pandang Bulu
"Setelah kita panggil, kita akan periksa sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan," tutur dia.
Ihsan mengungkapkan berdasarkan hasil tes urine dan pemeriksaan kesehatan di RSUD Sleman pada 24 Mei, tersangka CPP dinyatakan negatif alkohol dan narkoba.
"Tidak ditemukan adanya kandungan alkohol ataupun narkoba di urine pengemudi tersebut. Jadi, ini untuk menepis beberapa opini di media sosial," beber dia.
Mengenai kecepatan mobil saat kecelakaan terjadi, dia mengatakan saat ini tim TAA masih melakukan kajian untuk mendapatkan data pasti melalui metode scientific investigation.
"Jadi, pendekatannya pendekatan ilmiah. Bagaimana mengetahui teknik pengereman, bagaimana mengetahui jarak-jarak dari kendaraan satu dengan kendaraan yang di belakangnya, termasuk kecepatan. Ini betul-betul objektif," kata dia.
Ihsan pun menegaskan seluruh proses hukum bakal dilakukan secara profesional dan transparan.
Berita Terkait
-
Detik-Detik Mengerikan: Saksi Mata Ungkap 3 Benturan Dahsyat di Lokasi Kecelakaan Mahasiswa UGM
-
Kasus Mahasiswa UGM Ditabrak BMW Jadi Sorotan DPR: Hukum Harus Tegak Tanpa Pandang Bulu
-
BPR/S Run 2025 Dimeriahkan 5.000 Lebih Peserta, Edukasi Keuangan Lewat Langkah Kaki
-
Sahrul Gunawan Muak Keputusan Larang Putranya Kuliah di UGM Dikaitkan Ijazah Palsu Jokowi
-
Ijazah Jokowi Diuji Lab Forensik: Hasilnya Mencengangkan!
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Rumah Dosen di Klungkung Dibobol, 12 Sertifikat Tanah Raib Dicuri
-
Pegawai Bank di Jember Bakar Kantor demi Tutupi Korupsi Rp3 Miliar
-
QRIS Indonesia Makin Mendunia, BI Kebut Kerja Sama Pembayaran dengan Arab Saudi dan Hong Kong
-
Cak Imin Pastikan Prabowo Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB Malam Ini: Pasti Berpidato!
-
Mesin Mobil Bergetar Saat RPM Rendah? Jangan Panik, Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya
-
Pemerintah Siapkan Otoritas Pelindungan Data Pribadi Independen, Jadi Fondasi Regulasi AI Nasional
-
Petaka di Ujung Tol Kalianda: Perjalanan Pikap Berakhir Duka, 2 Orang Tewas
-
Cabai Makin Murah, Tapi Daging Sapi dan Telur Ayam Terus Naik, Ini Update Harga Pangan
-
Ensiklopedia Digital Open Source Berbasis MediaWiki Siap Perkuat Dokumentasi Pengetahuan Indonesia
-
Kebijakan Tahan BI Rate 5,75 persen Disebut Bisa Dorong Penyaluran Kredit Perbankan