Suara.com - Ahli forensik digital Rismon Sianipar telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi. Pemeriksaan tersebut dilakukan pada Senin (26/5/2025) dan Rismon Sianipar mengaku mendapat 97 pertanyaan dari penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya).
Namun, usai diperiksa oleh Polda Metro Jaya, pemilik nama lengkap Rismon Hasiholan Sianipar tersebut justru merasa sedih dan bingung dengan salah satu pertanyaan penyidik yang dilayangkan padanya.
Hal ini dibeberkan oleh Rismon Sianipar dalam podcast yang tayang di kanal YouTube Sentana TV berjudul "Bongkar Isi Pemeriksaan dr Rismon di Polda, 97 Pertanyaan Dalam 6 Jam!!".
Pasalnya, Rismon Sianipar ditanya perihal kewenangannya dalam meneliti ijazah milik Jokowi.
"Saya ditanya siapa yang memberikan otoritas anda untuk meneliti ini. Kok peneliti perlu otorisas polisi? Apakah di Indonesia ini peneliti ingin meneliti sesuatu itu perlu izin kepolisian atau kejaksaan atau kehakiman? Kan kacau," ucap Rismon Sianipar.
Menurutnya, setiap peneliti memiliki hak untuk meneliti apapun tanpa diintervensi. Jika di kemudian hari para peneliti harus memiliki otoritas dari institusi tertentu, maka hal itu dapat menimbulkan rasa takut.
"Peneliti kan harus independen, tanpa intervensi. Artinya, dia mau meneliti apa ya tidak perlu otoritas kepolisian atau institusi apapun, itulah kemerdekaan dari seorang peneliti. Kalau itu tidak dijaga di Indonesia, maka nanti para peneliti ini akan menjadi semakin takut untuk meneliti," lanjutnya lagi.
Padahal menurut Rismon Sianipar, ijazah yang ditelitinya pun diperoleh dari Politisi PSI Dian Sandi Utama. Namun, tindakan yang dilakukannya seolah-olah ilegal.
"Jadi seolah-olah apa hak anda meneliti ijazah Jokowi yang diunggah oleh Dian Sandi dan apa hak anda untuk meneliti lembar pengesahan skripsi Joko Widodo. Waduh, kok sepertinya ingin menggiring bahwa seolah-olah kita nggak punya hak gitu atau ilegal. Saya sedih sih dengan pertanyaan itu. Bagaimana kok seolah-olah kita butuh izin kepolisian atau izin hakim atau izin otoritas tertentu untuk meneliti sesuatu yang bagi kita, publik, itu perlu jawaban," sambung Rismon Sianipar.
Baca Juga: Kembali Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi, Dian Sandi Bawa Flashdisk Misterius, Apa Isinya?
Rismon Sianipar menilai, jika memang penelitiannya ingin disanggah maka ia berharap mendapatkan sanggahan yang juga bersifat saintifik.
"Saya capek secara psikis, kok begini ya negara kita. Bagaimana kalau saya mengatakan analisa saya saat itu menyebut bahwa ijazah maupun skripsi Jokowi asli, tentu saya tidak dilaporkan. Jadi sebenarnya ini bukan masalah kajian ilmiah atau apa, hasilmu itu tidak disukai oleh orang tersebut gitu. Jadi sedih, negara kita berdemokrasi ini ya kalau kajian ilmiah balas dengan kajian ilmiah, perdebatan, balas buku dengan buku gitu," ungkapnya.
Alih-alih merasa takut karena dipanggil oleh Polda Metro Jaya, Rismon Sianipar merasa sedih karena penelitian yang dilakukannya berakhir sebagai laporan polisi. Ia berpikir bahwa hal ini bisa mempengaruhi para peneliti di masa mendatang.
"Bukan takut sih, sedih saya. Kenapa negara ini menjadi seperti ini ya, bahwa kajian ilmiah kok berakhir di meja laporan polisi, itu menyedihkan. Bukan karena nasib saya, tetapi generasi ke depan ini bagaimana? Dipikirkanlah, Pak Prabowo Subianto. Bagaimana generasi ke depan kalau takut menganalisa, membuat kajian yang berseberangan, tidak suka dengan pejabat tertentu, terus dikatakan 'oh kajian anda salah, anda tidak punya otoritas, siapa yang menyuruh anda seperti ini, apakah anda sudah minta izin dengan Pak Jokowi'. Waduh, saya kan ingin menjawab apa yang diunggah oleh Dian Sandi bahwa yang dikatakan asli, saya bantah dengan kajian ilmiah," tambahnya lagi.
Rismon Sianipar juga mengaku bahwa beberapa rekan sejawatnya pun setuju dengan analisa yang dilakukannya. Hanya saja, mereka terlalu takut untuk bersuara dan memilih untuk diam.
"Saya hubungi beberapa teman dosen, memang setuju dengan analisa saya, tapi dia berpikir untuk menjadi diam, berposisi sebagai 'saya takut, saya nanti dibeginikan, saya nggak punya gaji, anak saya bagaimana' ya selesai. Ribuan doktor, ribuan profesor, ribuan sarjana, nggak bakal berguna untuk publik kalau dia malah tidak membantu untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan publik," jelas Rismon Sianipar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
Terkini
-
Pemeriksaan Resbobb Soal Kasus Fitnah Azizah Salsha Mendadak Dihentikan, Pengacara Ungkap Alasan Ini
-
Moreno Soeprapto Gagal Jadi Menteri? Istana Buka Suara Soal Menpora dan Menko Polkam
-
Respons Wamensesneg soal Keputusan KPU Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres Termasuk Ijazah
-
Kemendagri Dorong Pemulihan Pasca-Aksi Unjuk Rasa dan Aktifkan Kembali Siskamling di Kota Malang
-
Anggaran Kemendagri Tahun Depan Tembus Rp7,8 Triliun, Naik 62 Persen
-
Demi Upah Rp200 Ribu, Dua Pria Nekat Simpan 53 Kg Ganja Aceh di Kontrakan Jakarta Timur
-
KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
-
Hasil Laboratorium Keluar, Anak Gajah Tari di Balai Tesso Nilo Mati Akibat Virus Mematikan
-
Tepis Isu Jadi Calon Kuat Kapolri, Komjen Suyudi Ario Seto Justru Minta Dukungan
-
DPR Dibuat Pusing: Komisi II Tanya Menteri ATR, Jawabannya 'Itu Tugas KKP'