Suara.com - Ahli forensik digital Rismon Sianipar telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi. Pemeriksaan tersebut dilakukan pada Senin (26/5/2025) dan Rismon Sianipar mengaku mendapat 97 pertanyaan dari penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya).
Namun, usai diperiksa oleh Polda Metro Jaya, pemilik nama lengkap Rismon Hasiholan Sianipar tersebut justru merasa sedih dan bingung dengan salah satu pertanyaan penyidik yang dilayangkan padanya.
Hal ini dibeberkan oleh Rismon Sianipar dalam podcast yang tayang di kanal YouTube Sentana TV berjudul "Bongkar Isi Pemeriksaan dr Rismon di Polda, 97 Pertanyaan Dalam 6 Jam!!".
Pasalnya, Rismon Sianipar ditanya perihal kewenangannya dalam meneliti ijazah milik Jokowi.
"Saya ditanya siapa yang memberikan otoritas anda untuk meneliti ini. Kok peneliti perlu otorisas polisi? Apakah di Indonesia ini peneliti ingin meneliti sesuatu itu perlu izin kepolisian atau kejaksaan atau kehakiman? Kan kacau," ucap Rismon Sianipar.
Menurutnya, setiap peneliti memiliki hak untuk meneliti apapun tanpa diintervensi. Jika di kemudian hari para peneliti harus memiliki otoritas dari institusi tertentu, maka hal itu dapat menimbulkan rasa takut.
"Peneliti kan harus independen, tanpa intervensi. Artinya, dia mau meneliti apa ya tidak perlu otoritas kepolisian atau institusi apapun, itulah kemerdekaan dari seorang peneliti. Kalau itu tidak dijaga di Indonesia, maka nanti para peneliti ini akan menjadi semakin takut untuk meneliti," lanjutnya lagi.
Padahal menurut Rismon Sianipar, ijazah yang ditelitinya pun diperoleh dari Politisi PSI Dian Sandi Utama. Namun, tindakan yang dilakukannya seolah-olah ilegal.
"Jadi seolah-olah apa hak anda meneliti ijazah Jokowi yang diunggah oleh Dian Sandi dan apa hak anda untuk meneliti lembar pengesahan skripsi Joko Widodo. Waduh, kok sepertinya ingin menggiring bahwa seolah-olah kita nggak punya hak gitu atau ilegal. Saya sedih sih dengan pertanyaan itu. Bagaimana kok seolah-olah kita butuh izin kepolisian atau izin hakim atau izin otoritas tertentu untuk meneliti sesuatu yang bagi kita, publik, itu perlu jawaban," sambung Rismon Sianipar.
Baca Juga: Kembali Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi, Dian Sandi Bawa Flashdisk Misterius, Apa Isinya?
Rismon Sianipar menilai, jika memang penelitiannya ingin disanggah maka ia berharap mendapatkan sanggahan yang juga bersifat saintifik.
"Saya capek secara psikis, kok begini ya negara kita. Bagaimana kalau saya mengatakan analisa saya saat itu menyebut bahwa ijazah maupun skripsi Jokowi asli, tentu saya tidak dilaporkan. Jadi sebenarnya ini bukan masalah kajian ilmiah atau apa, hasilmu itu tidak disukai oleh orang tersebut gitu. Jadi sedih, negara kita berdemokrasi ini ya kalau kajian ilmiah balas dengan kajian ilmiah, perdebatan, balas buku dengan buku gitu," ungkapnya.
Alih-alih merasa takut karena dipanggil oleh Polda Metro Jaya, Rismon Sianipar merasa sedih karena penelitian yang dilakukannya berakhir sebagai laporan polisi. Ia berpikir bahwa hal ini bisa mempengaruhi para peneliti di masa mendatang.
"Bukan takut sih, sedih saya. Kenapa negara ini menjadi seperti ini ya, bahwa kajian ilmiah kok berakhir di meja laporan polisi, itu menyedihkan. Bukan karena nasib saya, tetapi generasi ke depan ini bagaimana? Dipikirkanlah, Pak Prabowo Subianto. Bagaimana generasi ke depan kalau takut menganalisa, membuat kajian yang berseberangan, tidak suka dengan pejabat tertentu, terus dikatakan 'oh kajian anda salah, anda tidak punya otoritas, siapa yang menyuruh anda seperti ini, apakah anda sudah minta izin dengan Pak Jokowi'. Waduh, saya kan ingin menjawab apa yang diunggah oleh Dian Sandi bahwa yang dikatakan asli, saya bantah dengan kajian ilmiah," tambahnya lagi.
Rismon Sianipar juga mengaku bahwa beberapa rekan sejawatnya pun setuju dengan analisa yang dilakukannya. Hanya saja, mereka terlalu takut untuk bersuara dan memilih untuk diam.
"Saya hubungi beberapa teman dosen, memang setuju dengan analisa saya, tapi dia berpikir untuk menjadi diam, berposisi sebagai 'saya takut, saya nanti dibeginikan, saya nggak punya gaji, anak saya bagaimana' ya selesai. Ribuan doktor, ribuan profesor, ribuan sarjana, nggak bakal berguna untuk publik kalau dia malah tidak membantu untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan publik," jelas Rismon Sianipar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM