Suara.com - Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi kembali menyambangi Polda Metro Jaya dengan membawa sejumlah bukti tambahan terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
"Kenapa saya hadir? Pertama, menambahkan bukti-bukti kemarin, kedua pemeriksaan pengembangan," kata Dian di Polda Metro Jaya, Rabu (28/5/2025).
Saat dikonfirmasi mengenai bukti tambahan apa yang dibawa olehnya, dia menjelaskan membawa banyak bukti tambahan salah satunya diska lepas (flashdisk).
"Di dalam flashdisk ada video, ada foto, ada screenshot dan lain-lainlah," ucap Dian sebagaimana dilansir Antara.
Dian sendiri tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 13.30 WIB untuk memenuhi undangan klarifikasi terkait kasus tuduhan ijazah palsu Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Sebelumnya, Dian Sandi pun dicecar 25 pertanyaan soal dugaan ijazah palsu Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) saat memenuhi undangan klarifikasi di Polda Metro Jaya pada Senin (19/5).
Dia menyebutkan pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik seputar soal apakah dirinya mengenal Jokowi secara personal.
Polda Metro Jaya menyebutkan proses penyelidikan terhadap laporan polisi tentang kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi masih berjalan.
"Laporan polisi yang ditangani oleh Subdit Kamneg itu masih berjalan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Jumat (23/5).
Baca Juga: 7 Jam Diperiksa, Rismon Ungkap Hasil Analisa Skripsi Jokowi di YouTube yang Bikin Geger
Hingga saat ini, lanjut dia, pihaknya telah mengambil keterangan dari 29 saksi terkait peristiwa ini.
Rismon Dicecar 97 Pertanyaan
Sebelumnya, ahli forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar ditanya 97 pertanyaan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
"Saya tadi ditanyakan sejumlah pertanyaan yang berkaitan dengan metode-metode ilmiah yang saya kaji," katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (26/5/2025).
Tetapi ada sejumlah pertanyaan yang tidak berkenan untuk dijawab. "Karena itu berkaitan nanti dengan hal-hal teknis," katanya.
Rismon juga menjelaskan bahwa dirinya memenuhi undangan klarifikasi oleh Polda Metro Jaya sebagai terundang atau saksi dan belum terlapor.
Berita Terkait
-
7 Jam Diperiksa, Rismon Ungkap Hasil Analisa Skripsi Jokowi di YouTube yang Bikin Geger
-
Usai Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli, Muncul Desakan Agar Roy Suryo dkk Segera Dijebloskan ke Bui
-
Bareskrim Polri Hentikan Penyelidikan Ijazah Jokowi, Pengacara Dokter Tifa: Prematur
-
Isu Ijazah Jokowi Tidak Mereda, Meski Bareskrim Polri Tegaskan Keasliannya
-
Identik Bukan Autentik, Bareskrim Polri Dinilai Tak Bisa Buktikan Keaslian Ijazah Jokowi
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan