Suara.com - Usulan mengenai mantan Presiden RI Soeharto dijadikan pahlawan nasional masih tahap proses pembahasan oleh pemerintah, melalui Kementerian Sosial.
Wakil Menteri Sosial Agus Jabo menuturkan, tim ad-hoc bentukan Kemensos baru akan menggelar sidang pada bulan Juni nanti. Dalam sidang itu nantinya akan dibahas mengenai kelayakan setiap tokoh yang telah diusulkan masyarakat untuk mendapat gelar nasional.
"Sekarang sedang dalam proses ya, menampung semua usulan itu. Nanti di awal bulan Juni ini akan ada sidang tim ad-hoc yang membahas masalah pahlawan itu. Setelah nanti tim ad-hoc yang dibentuk oleh Kemensos selesai bersidang, hasilnya diserahkan ke Menteri," jelas Agus kepada wartawan di Jakarta, Rabu (28/5/2025).
Hasil sidang dari tim ad-hoc itu nantinya perlu dapat persetujuan terlebih dahulu dari menteri sosial. Setelah itu, mensos akan menyerahkan hasilnya ke Dewan Gelar Istana.
"Jadi keputusan akhir pahlawan ini ada di istana lewat Dewan Gelar," kata Agus.
Adapun tim ad-hoc bentukan Kemensos terdiri dari para ahli, seperti ahli sejarah serta tokoh agama. Agus menjelaskan kalau dalam sidang tim ad-hoc meneliti syarat kelayakan setiap tokoh yang sudah dicalonkan.
Agus menyebutkan kalau Kemensos telah mendengar protes publik tentang penolakan Soeharto dijadikan pahlawan nasional. Kendati begitu, dia menyebut kalau Kemensos tetap harus menerima apa pun usulan dari masyarakat.
"Semua aspirasi masyarakat kita dengar, yang pro dan kontra kita dengar. Tapi kan proses usulan yang diusulkan oleh masyarakat melalui program ke provinsi tetap kita terima. Nanti biarkan tim ya mengkaji, penelitian yang ada di Kemensos yang mengases apakah ini memenuhi syarat atau tidak," ujarnya.
Diketahui, ada sepuluh nama tokoh yang akan diusulkan kepada presiden. Dua di antaranya, Presiden RI ke-2 Soeharto dan Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang kembali dicalonkan.
Baca Juga: Soal Usulan Soeharto Diberi Gelar Pahlawan, Masinton Pasaribu: Khianati Semangat Reformasi
Nama Soeharto sendiri diusulkan ke Kemensos oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.
Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyebutkan kalau tokoh-tokoh yang diususlkan itu ada dari berbagai kalangan dan daerah.
"Jadi di sana ada nama mantan Presiden Soeharto, ada mantan Presiden Gus Dur, dan juga banyak lagi tokoh-tokoh ulama ya, baik dari Jawa Timur, dari Sumatera Utara, dari Sulawesi Tengah, banyak. Dari Cirebon, dari Madura, dari Bangkalan, banyak sekali usulan-usulan yang perlu dibahas sehingga memang memerlukan waktu lebih panjang," ujar Ipul April lalu.
Kendati demikian, Kemensos menargerkan pembahasan tersebut rampung sebelum Agustus agar bisa kemudian dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk diputuskan pada November tahun ini.
"Jadi itu nanti akan diputus bulan November lah. Akhir Oktober atau bulan November itu oleh presiden. Kalau dari kami tentu targetnya sebelum Agustus sudah bisa naik ke Dewan Gelar," ujarnya.
Dipertanyakan Komnas HAM
Berita Terkait
-
Bukan PKH dan BPNT Tahap 2, Ini Daftar 3 Bansos Cair 26 Mei 2025!
-
Ketua Komnas HAM: Pantaskah Soeharto Jadi Pahlawan?
-
Soeharto Bukan Pahlawan! Aktivis 98 Tolak Gelar Pemberian Gelar dengan Tengkorak di Panggung
-
Mengenang 27 Tahun Reformasi Lewat Aksi Kamisan ke-862
-
Antara Marsinah dan Soeharto: Siapa Layak Jadi Pahlawan?
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru