Suara.com - Usulan mengenai mantan Presiden RI Soeharto dijadikan pahlawan nasional masih tahap proses pembahasan oleh pemerintah, melalui Kementerian Sosial.
Wakil Menteri Sosial Agus Jabo menuturkan, tim ad-hoc bentukan Kemensos baru akan menggelar sidang pada bulan Juni nanti. Dalam sidang itu nantinya akan dibahas mengenai kelayakan setiap tokoh yang telah diusulkan masyarakat untuk mendapat gelar nasional.
"Sekarang sedang dalam proses ya, menampung semua usulan itu. Nanti di awal bulan Juni ini akan ada sidang tim ad-hoc yang membahas masalah pahlawan itu. Setelah nanti tim ad-hoc yang dibentuk oleh Kemensos selesai bersidang, hasilnya diserahkan ke Menteri," jelas Agus kepada wartawan di Jakarta, Rabu (28/5/2025).
Hasil sidang dari tim ad-hoc itu nantinya perlu dapat persetujuan terlebih dahulu dari menteri sosial. Setelah itu, mensos akan menyerahkan hasilnya ke Dewan Gelar Istana.
"Jadi keputusan akhir pahlawan ini ada di istana lewat Dewan Gelar," kata Agus.
Adapun tim ad-hoc bentukan Kemensos terdiri dari para ahli, seperti ahli sejarah serta tokoh agama. Agus menjelaskan kalau dalam sidang tim ad-hoc meneliti syarat kelayakan setiap tokoh yang sudah dicalonkan.
Agus menyebutkan kalau Kemensos telah mendengar protes publik tentang penolakan Soeharto dijadikan pahlawan nasional. Kendati begitu, dia menyebut kalau Kemensos tetap harus menerima apa pun usulan dari masyarakat.
"Semua aspirasi masyarakat kita dengar, yang pro dan kontra kita dengar. Tapi kan proses usulan yang diusulkan oleh masyarakat melalui program ke provinsi tetap kita terima. Nanti biarkan tim ya mengkaji, penelitian yang ada di Kemensos yang mengases apakah ini memenuhi syarat atau tidak," ujarnya.
Diketahui, ada sepuluh nama tokoh yang akan diusulkan kepada presiden. Dua di antaranya, Presiden RI ke-2 Soeharto dan Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang kembali dicalonkan.
Baca Juga: Soal Usulan Soeharto Diberi Gelar Pahlawan, Masinton Pasaribu: Khianati Semangat Reformasi
Nama Soeharto sendiri diusulkan ke Kemensos oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.
Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyebutkan kalau tokoh-tokoh yang diususlkan itu ada dari berbagai kalangan dan daerah.
"Jadi di sana ada nama mantan Presiden Soeharto, ada mantan Presiden Gus Dur, dan juga banyak lagi tokoh-tokoh ulama ya, baik dari Jawa Timur, dari Sumatera Utara, dari Sulawesi Tengah, banyak. Dari Cirebon, dari Madura, dari Bangkalan, banyak sekali usulan-usulan yang perlu dibahas sehingga memang memerlukan waktu lebih panjang," ujar Ipul April lalu.
Kendati demikian, Kemensos menargerkan pembahasan tersebut rampung sebelum Agustus agar bisa kemudian dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk diputuskan pada November tahun ini.
"Jadi itu nanti akan diputus bulan November lah. Akhir Oktober atau bulan November itu oleh presiden. Kalau dari kami tentu targetnya sebelum Agustus sudah bisa naik ke Dewan Gelar," ujarnya.
Dipertanyakan Komnas HAM
Berita Terkait
-
Bukan PKH dan BPNT Tahap 2, Ini Daftar 3 Bansos Cair 26 Mei 2025!
-
Ketua Komnas HAM: Pantaskah Soeharto Jadi Pahlawan?
-
Soeharto Bukan Pahlawan! Aktivis 98 Tolak Gelar Pemberian Gelar dengan Tengkorak di Panggung
-
Mengenang 27 Tahun Reformasi Lewat Aksi Kamisan ke-862
-
Antara Marsinah dan Soeharto: Siapa Layak Jadi Pahlawan?
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran