Suara.com - Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) triwulan II tahun 2025 untuk 16,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Nilai total bansos yang digelontorkan pemerintah mencapai Rp10 triliun, mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan kalau bansos mulai disalurkan sejak Rabu (28/5) melalui Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara serta PT. Pos Indonesia.
“Penyaluran mulai dilakukan hari ini secara bertahap,” kata Gus Ipul kepada wartawan di Jakarta, Rabu (28/5/2025).
Dia menerangkan kalau penyaluran 16,5 juta keluarga itu telah mengikuti Data Tunggal Sosial Ekonomi Terpadu (DTSEN) yang baru selesai disusun oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Gus Ipul meyakini kalau penggunaan DTSEN memungkinkan penyasaran bansos lebih tepat sasaran.
Pemutakhiran DTSEN itu telah dilakukan oleh BPS sejak Februari lalu. Gus Ipul menjelaskan bahwa proses pemutakhiran DTSEN dilakukan melalui dua jalur, yakni Jalur formal dengan integrasi data antar lembaga serta Jalur partisipatif melalui aplikasi Cek Bansos yang menyediakan fitur Usul dan Sanggah.
“Kami minta masyarakat melengkapi syarat yang tersedia di aplikasi cek bansos jika ingin mengusulkan atau menyanggah data yang ada,” imbau Gus Ipul.
Ada perbedaan data dari DTSEN dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang masih digunakan saat penyaluran bansos triwulan pertama 2025.
Baca Juga: Bukan PKH dan BPNT Tahap 2, Ini Daftar 3 Bansos Cair 26 Mei 2025!
Salah satunya yakni adanya 1,8 juta nama yang dikeluarkan dari daftar penerima bansos karena dianggap telah tidak memenubi syarat menjadi penerima bantuan dari pemerintah.
Sebagian dari jumlah tersebut ada yang sudah graduasi atau naik kelas taraf ekonominya. Sehingga dianggap sebagai kelompok kelas menengah rentan miskin. Gus Ipul menerangkan kalau data pada DTSEN memang akan selalu dinamis.
"Data ini dinamis sekali, setiap hari ada yang lahir, setiap hari ada yang wafat, setiap hari ada yang menikah, dan setiap hari ada yang pindah tempat. Untuk itulah kenapa kemudian kita terus melakukan pemutahiran," terangnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan proses pemutakhiran DTSEN untuk bansos triwulan II turut melibatkan kerja sama dengan pendamping PKH serta BPS provinsi dan kabupaten/kota.
“Kami lakukan ground check terhadap sekitar 12 juta keluarga. Dari situ, sekitar 6,9 juta keluarga berhasil diverifikasi dan masuk dalam pemutakhiran DTSEN,” ujarnya.
Amalia menambahkan, proses pemutakhiran memadukan hasil survei BPS, data administrasi, serta rekonsiliasi dengan Dukcapil.
Berita Terkait
-
1,8 Juta Orang Dicoret dari Daftar Penerima Bansos Bulan Ini, Mensos Gus Ipul Beberkan Alasannya
-
Berapa Nominal BSU dan Bansos PKH BPNT? Guru Honorer Hingga Karyawan Dapat Jatah
-
Prabowo Siapkan 6 Bansos untuk Gairahkan Ekonomi, CORE Indonesia Soroti Durasi Efektivitas
-
Bukan PKH dan BPNT Tahap 2, Ini Daftar 3 Bansos Cair 26 Mei 2025!
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Perintah Prabowo Bersihkan Program MBG dari Para Pemburu Rente Tanpa Pandang Bulu
-
Data Bansos Amburadul, DPRD DKI Khawatir Bantuan Meleset dari Warga Miskin
-
KPK Amankan Uang Senilai Rp 2 Miliar dalam OTT Muara Enim
-
RUU Polri Dinilai Dibahas Terlalu Cepat, Pemerintah Sebut Hanya Ada 7 Materi Baru
-
Bukan Cuma Bupati, KPK Juga Tetapkan 3 Orang Tersangka Korupsi di Disdik Muara Enim
-
Kasus di BGN dan Ancaman Korupsi MBG: Di Mana Celahnya?
-
KPK Dalami Isi Komunikasi Antara Silmy Karim dan Bos Kampung Rusia
-
Pertemuan di DPR Ungkap Rahasia Performa Moncer Perbankan Pelat Merah
-
Koalisi Sipil Tolak RUU Polri, Nilai Penyusunannya Ugal-Ugalan dan Tak Transparan
-
Pemprov Jabar - PT PII Tandatangani Perjanjian Penjaminan TPPASR Legok Nangka: Tingkatkan Investor