Pada kesempatan itu, Dody menegaskan tidak akan melakukan intervensi terhadap proses pemeriksaan yang sedang dilakukan Itjen PU.
"Kalau misalnya dirasa sama Irjen itu nanti memang ada unsur pidana, pasti dia limpahkanlah ke KPK, Kejaksaan, atau Kepolisian," tutur Dody.
Praktik Gratifikasi di 135 Instansi
Diberitakan sebelumnya, KPK menerima sebanyak 802 laporan terkait kasus dugaan gratifikasi pada momen Hari Raya Lebaran Idulfitr 2025. Berdasar laporan yang diterima oleh KPK, praktik gratifikasi itu berasal dari instansi pemerintahan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan ratusan laporan tersebut tercatat hingga hari ini.
“KPK sampaikan bahwa sampai dengan tanggal 7 Mei ini telah menerima sejumlah 802 laporan gratifikasi terkait Hari Raya (Lebaran Idulfitri),” kata Budi Prasetyo saat dikonfirmasi pada Rabu (7/5/2025).
Dari 802 laporan yang masuk ke KPK, 631 laporan terkait praktik gratifikasi di momen perayaan Lebaran berasal dari 135 instansi. Kemudian, jumlah objek gratifikasi dari seluruh laporan tersebut adalah 954 dengan total nilai taksirannya sebesar Rp506 juta.
“KPK tetap mengimbau kepada para pegawai negeri atau penyelenggara negara untuk menolak pemberian gratifikasi pada kesempatan pertama,” ujar Budi.
“Namun, apabila dalam kesempatan tersebut penyelenggara negara tidak bisa menolak, maka diimbau untuk melaporkan kepada KPK atau kepada pengelola gratifikasi pada masing-masing instansi,” imbuh Budi Prasetyo.
Baca Juga: Wajibkan Penyelidik-Penyidik Tamat S1, Begini Catatan Pimpinan KPK soal RUU KUHAP di DPR
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
Rahasia Lipat Gandakan Omzet Lewat Ekosistem AI dan GrabModal
-
Nanik S Deyang Mundur dari Ketua BGN, Apakah Dapat Tunjangan Seumur Hidup?
-
Berangkat Cerdas: Mengubah Lelah Menjadi Faedah di Bangku Transportasi Umum
-
Ulasan Novel Perundungan Maut, Pembalasan Dendam Para Korban Perundungan
-
Samsung Hadirkan Bespoke AI Refrigerator, Revolusi Manajemen Dapur di Musim Sekolah 2026
-
Korupsi KBS Terungkap: Dana Perawatan Satwa Menguap ke Kantong Pribadi Dirut
-
Usai Mundur, Nanik Spill Tipis-tipis Sosok Kepala BGN Baru: Siap Jewer kalau Menyimpang
-
Weton Tulang Wangi Hari Apa? Ini Ciri-Ciri Kepribadiannya Menurut Primbon Jawa
-
Lampung Bersiap Jadi Rumah Kapal Induk Pertama Indonesia Giuseppe Garibaldi
-
Cukai Vape Sumbang Rp2,8 T, Bea Cukai Wanti-wanti Ledakan Produk Ilegal Ancam Penerimaan Negara