Suara.com - BEKD, seorang guru sekolah dasar SD di Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) kini harus meringkuk di penjara karena aksi cabulnya. Guru cabul itu mempertontokan video porno kepada 24 orang siswa SD Negeri Lobolauw.
Imbas dari aksi cabulnya itu, BEKD resmi ditahan aparat kepolisian usai ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Perihal kasus guru SD yang mempertontonkan video porno para muridnya itu diungkapkan oleh Kapolres Sabu Raijua Ajun Komisaris Besar Polisi (AKPB) Paulus Naatonis.
"Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah ditahan," beber Kapolres Paulus Naatonis sebagaimana dikutip dari Antara, Jumat (30/5/2025).
Dalam kasus ini, guru SD cabul itu terancam hukuman maksimal 20 tahun bui. Tersangka BEKD dijerat Pasal 82 ayat (1) juncto ayat (2) juncto ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Setelah resmi menjadi tersangka, polisi menahan guru BEKD di ruang tahanan Polres Sabu Raijua.
"Tersangka (BEKD) terancam pidana 20 tahun penjara," ungkap AKBP Paulus Naatonis.
Kapolres Paulus menambahkan pasal pornografi belum diterapkan kepada tersangka karena masih menunggu pemeriksaan ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE) dan pemeriksaan barang bukti tersangka.
Kasus guru yang mengajak para siswanya untukn menonton video porno terungkap setelah polisi mendapatkan aduan dari orang tua siswa. Aksi cabul sang guru itu dilaporkan oleh salah satu murid kepada orang tuanya di rumah.
Mendengar cerita anaknya, orang tua korban langsung melaporkan kasus itu kepada kepolisian setempat sehingga guru tersebut langsung dipanggil dan diperiksa.
"Selain mempertontonkan video porno, tersangka juga diketahui meraba bagian terlarang kelamin dari sejumlah anak yang dia ajak menonton video porno," beber AKPB Paulus Naatonis.
Baca Juga: Keras! Felix Siauw Soroti Ucapan Prabowo soal Israel: Kita Harus Akui Penjajah? Ini Gila!
Sementara itu, Kabid Humas Polda NTT Komisaris Besar Polisi Henry Novik Chandra mengatakan bahwa Polda NTT melalui Polres Sabu Raijua berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini dengan transparan, adil, dan mengedepankan perlindungan terhadap hak-hak anak.
Diketahui, aksi guru cabul masih kerap terjadi di lingkungan sekolah. Bahkan, tak jarang para siswa yang menjadi korbannya. Seperti kasus pencabulan siswa yang terjadi di lingkungan SMK 56 Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Guru bernama Hanafi itu dilaporkan telah mencabuli belasan siswi. Bahkan, diduga jika aksi pencabulan sang guru itu terjadi di lingkungan sekolah. Imbas dari aksi cabulnya itu, Hanafi sudah dinonaktifkan sebagai tenaga pengajar.
Tak hanya di Jakarta, aksi cabul guru juga terjadi sebuah SMA di kawasan Cianjur, Jawa Barat. Pelajar yang diduga menjadi korban pencabulan guru berinsial AF itu diduga lebih dari tiga orang. Namun, para korban diduga mengalami pengangaman hingga takut melapor.
Kasus ini terungkap setelah polisi menyelidiki kasus dari laporan ketiga korban.
Dalam aksinya, pelaku sering meminta korban mengambil sesuatu di ruang kerjanya, lalu mengikutinya dan melancarkan tindakan asusila dengan ancaman agar korban tetap diam. Beberapa korban diduga merupakan alumni sekolah tersebut.
Berita Terkait
-
Keras! Felix Siauw Soroti Ucapan Prabowo soal Israel: Kita Harus Akui Penjajah? Ini Gila!
-
Heboh Prabowo Disebut Ngebir saat Gala Dinner Bareng Macron, Istana: Itu Sari Apel
-
Curiga Prabowo 'Dibisiki' Mau Akui Israel, Felix Siauw: Jangan sampai Malu-maluin Indonesia!
-
Ungkit Utang RI soal Kemerdekaan Palestina, HNW Wanti-wanti Prabowo Tak jadi Korban Israel
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
Terkini
-
Studi CREA: Hilirisasi Nikel RI Masih Didominasi Baja Tahan Karat, Belum Untuk EV
-
Sebut Standar Perlindungan PRT Dalam dan LN Kini Setara, Legislator Nasdem: Kemenangan Kemanusiaan
-
AS Makin Keras! Ancam Bikin Lumpuh Kiriman Minyak Dunia dari Pulau Kharg
-
Inggris dan Prancis akan Gelar Pertemuan Militer 20 Negara, Bahas Strategi Buka Kembali Selat Hormuz
-
Negara Arab Desak Iran Bayar Ganti Rugi, Kecam Penutupan Selat Hormuz
-
China Tuding AS Biang Kerok Ketegangan Nuklir Iran, Beijing Ogah Tunduk ke Trump
-
Warga vs Mata Elang Bentrok di Klender, Kantor Penagih Motor Jadi Sasaran Amuk
-
Studi: Model Iklim Meleset, Laut Selatan Memanas Lebih Cepat
-
Timur Tengah Gencatan Senjata, Jet Tempur Myanmar Bombardir Wilayah Thailand
-
Krisis Avtur Dimulai, Maskapai Eropa Ini Batalkan 20 Ribu Penerbangan