Suara.com - BEKD, seorang guru sekolah dasar SD di Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) kini harus meringkuk di penjara karena aksi cabulnya. Guru cabul itu mempertontokan video porno kepada 24 orang siswa SD Negeri Lobolauw.
Imbas dari aksi cabulnya itu, BEKD resmi ditahan aparat kepolisian usai ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Perihal kasus guru SD yang mempertontonkan video porno para muridnya itu diungkapkan oleh Kapolres Sabu Raijua Ajun Komisaris Besar Polisi (AKPB) Paulus Naatonis.
"Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah ditahan," beber Kapolres Paulus Naatonis sebagaimana dikutip dari Antara, Jumat (30/5/2025).
Dalam kasus ini, guru SD cabul itu terancam hukuman maksimal 20 tahun bui. Tersangka BEKD dijerat Pasal 82 ayat (1) juncto ayat (2) juncto ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Setelah resmi menjadi tersangka, polisi menahan guru BEKD di ruang tahanan Polres Sabu Raijua.
"Tersangka (BEKD) terancam pidana 20 tahun penjara," ungkap AKBP Paulus Naatonis.
Kapolres Paulus menambahkan pasal pornografi belum diterapkan kepada tersangka karena masih menunggu pemeriksaan ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE) dan pemeriksaan barang bukti tersangka.
Kasus guru yang mengajak para siswanya untukn menonton video porno terungkap setelah polisi mendapatkan aduan dari orang tua siswa. Aksi cabul sang guru itu dilaporkan oleh salah satu murid kepada orang tuanya di rumah.
Mendengar cerita anaknya, orang tua korban langsung melaporkan kasus itu kepada kepolisian setempat sehingga guru tersebut langsung dipanggil dan diperiksa.
"Selain mempertontonkan video porno, tersangka juga diketahui meraba bagian terlarang kelamin dari sejumlah anak yang dia ajak menonton video porno," beber AKPB Paulus Naatonis.
Baca Juga: Keras! Felix Siauw Soroti Ucapan Prabowo soal Israel: Kita Harus Akui Penjajah? Ini Gila!
Sementara itu, Kabid Humas Polda NTT Komisaris Besar Polisi Henry Novik Chandra mengatakan bahwa Polda NTT melalui Polres Sabu Raijua berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini dengan transparan, adil, dan mengedepankan perlindungan terhadap hak-hak anak.
Diketahui, aksi guru cabul masih kerap terjadi di lingkungan sekolah. Bahkan, tak jarang para siswa yang menjadi korbannya. Seperti kasus pencabulan siswa yang terjadi di lingkungan SMK 56 Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Guru bernama Hanafi itu dilaporkan telah mencabuli belasan siswi. Bahkan, diduga jika aksi pencabulan sang guru itu terjadi di lingkungan sekolah. Imbas dari aksi cabulnya itu, Hanafi sudah dinonaktifkan sebagai tenaga pengajar.
Tak hanya di Jakarta, aksi cabul guru juga terjadi sebuah SMA di kawasan Cianjur, Jawa Barat. Pelajar yang diduga menjadi korban pencabulan guru berinsial AF itu diduga lebih dari tiga orang. Namun, para korban diduga mengalami pengangaman hingga takut melapor.
Kasus ini terungkap setelah polisi menyelidiki kasus dari laporan ketiga korban.
Dalam aksinya, pelaku sering meminta korban mengambil sesuatu di ruang kerjanya, lalu mengikutinya dan melancarkan tindakan asusila dengan ancaman agar korban tetap diam. Beberapa korban diduga merupakan alumni sekolah tersebut.
Berita Terkait
-
Keras! Felix Siauw Soroti Ucapan Prabowo soal Israel: Kita Harus Akui Penjajah? Ini Gila!
-
Heboh Prabowo Disebut Ngebir saat Gala Dinner Bareng Macron, Istana: Itu Sari Apel
-
Curiga Prabowo 'Dibisiki' Mau Akui Israel, Felix Siauw: Jangan sampai Malu-maluin Indonesia!
-
Ungkit Utang RI soal Kemerdekaan Palestina, HNW Wanti-wanti Prabowo Tak jadi Korban Israel
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- 6 Shio Paling Beruntung Kamis 16 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
Pilihan
-
Patrick Kluivert Bongkar Cerita Makan Malam Terakhir Bersama Sebelum Dipecat
-
Dear PSSI! Ini 3 Pelatih Keturunan Indonesia yang Bisa Gantikan Patrick Kluivert
-
Proyek Sampah jadi Energi RI jadi Rebutan Global, Rosan: 107 Investor Sudah Daftar
-
Asus Hadirkan Revolusi Gaming Genggam Lewat ROG Xbox Ally, Sudah Bisa Dibeli Sekarang!
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
Terkini
-
Vonis Salah 11 Warga Adat Maba Sangaji, Jatam: Polisi Jadi Tangan Perusahaan Tambang
-
Efek Ammar Zoni: DPR Siap-siap Bentuk Panja Khusus Bongkar Borok Lapas
-
Presiden Prabowo Bolehkan WNA Pimpin BUMN, KPK: Wajib Setor LHKPN!
-
Pramono Anung Bakal 'Sulap' Sumber Waras Jadi RS Kelas A yang Ikonik Setelah 10 Tahun Mangkrak
-
Kontak Senjata di Intan Jaya Pecah! 14 OPM Tewas Ditembak TNI dalam Operasi Pembebasan Sandera
-
MUI Resmikan Fatwa Syariah Penyaluran Zakat dan Infak melalui Skema Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
Jakarta Dilanda Panas Ekstrem, Ini Instruksi Pramono kepada Jajarannya
-
Mahfud MD 'Spill' Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Budi Prasetyo: Silakan Laporkan ke KPK
-
Kupang Diguncang Kasus Prostitusi Online Anak, Menteri PPPA Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Ahli Gizi Soroti Makan Bergizi Gratis: SPPG Polri Bisa Jadi Role Model Nasional