Suara.com - Seorang kakek berinisial N (60), ditangkap polisi usai melecehkan tiga anak laki-laki di bawah umur. Peristiwa bejat yang dilakukan N tersebut terjadi di Jalan Kampung Baru II, Ulujami , Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam menyebut N ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Kamis 29 Mei 2025 malam.
"Pelaku ditangkap di kediamannya Jalan Kampung Baru II RT 8 RW 2 Ulujami," kata Seala kepada wartawan, Sabtu (31/5/2025).
Berdasar hasil penyidikan, kata Seala, korban diketahui berjumlah tiga orang, yakni Z, A dan S. Ketiganya merupakan anak laki-laki yang masih berusia di bawah umur.
"Ketiga korban ini masih di bawah umur," ungkapnya.
Kasus ini terungkap setelah salah satu korban mengadu kepada orang tuanya. Bocah tersebut juga mengeluhkan rasa sakit pada bagian alat kelaminnya.
"Korban mengadu terhadap orang tua sering dilecehkan oleh tersangka dan beberapa anak kecil lainnya dengan diiming-iming uang jajan," beber Seala.
Seala mengatakan kasus ini kekinian tengah ditangani penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak atau PPA Polres Metro Jakarta Selatan. Pelaku berikut beberapa barang bukti termasuk rekaman CCTV juga telah dilimpahkan kepada penyidik.
Sebagaimana diketahui kasus kekerasan seksual terhadap anak terus berulang kali terjadi dan semakin mengkhawatirkan.
Baca Juga: SMK Waskito Bentuk Tim Fakta Usut Kasus Pelecehan Siswa, Jaksa Angkat Topi: Jangan Takut Itu Benar
Sepanjang tahun 2024 hingga Februari 2025 Komnas Perlindungan Anak setidaknya mencatat, telah menerima 2.457 laporan terkait kasus tersebut. Di mana dari 864 kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilaporkan itu, pelaku merupakan keluarga korban.
Sementara hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) yang dilakukan Kementerian PPPA pada 2024 menunjukkan, 1 dari 2 anak usia 13-17 tahun di Indonesia atau sekitar 11,5 juta anak mengalami setidaknya satu bentuk kekerasan di sepanjang hidupnya. Jumlah ini terdiri dari 5,8 juta anak laki-laki (49,83 persen) dan 5,7 juta anak perempuan (51,78 persen).
Berdasar data SNPHAR 2024 itu diketahui pula bahwa kekerasan emosional merupakan bentuk kekerasan yang paling banyak dialami oleh anak usia 13-17 tahun.
Hampir separuh anak atau sekitar 45,43 persen pernah mengalami kekerasan emosional di sepanjang hidupnya dengan prevalensi lebih tinggi pada perempuan, yakni sebesar 47,82 persen dibandingkan laki-laki 43,17 persen.
Sedangkan prevalensi anak usia 13-17 tahun yang pernah mengalami kekerasan di sepanjang hidup mereka mencapai angka 8,57%. Angka lebih tinggi terjadi pada perempuan 9,8 persen dibanding laki-laki 8,34 persen.
Kasus di Bogor
Berita Terkait
-
Tetap Tak Terima Meski Divonis Ringan Kasus Pelecehan Seksual, Agus Buntung Ngotot Banding
-
Korban Tembus 17 Orang, Agus Buntung Predator Seks di NTB Divonis Ringan 10 Tahun Bui
-
Fun With Berani Community: Aksi Nyata Lawan Pelecehan di Dunia Cosplayers
-
8 Tips Cegah Anak Jadi Korban Kejahatan Seksual, Termasuk dari Orang Terdekat
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029
-
Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global
-
Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko