Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, mendorong agar Kebudayaan Betawi masuk dalam kurikulum resmi sekolah-sekolah di ibu kota.
Usulan ini akan dimasukkan dalam proses revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi.
Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, pengenalan Budaya Betawi perlu dilakukan sejak usia dini.
Salah satu caranya adalah melalui pembelajaran formal yang terstruktur di ruang-ruang kelas.
“Makanya pemajuan Budaya Betawi harus masuk ke dalam pendidikan, dan pembelajaran formal di sekolah,” ujar Khoirudin kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).
Khoirudin menilai, pelestarian budaya tidak bisa dilepaskan dari dunia pendidikan. Menurutnya, pendidikan adalah jalur paling strategis untuk menjamin keberlangsungan nilai-nilai kebudayaan hingga lintas generasi.
“Dan itu tidak ada cara lain, kecuali masuk ke dalam pendidikan formal,” tandas Khoirudin.
Dalam draf revisi perda yang tengah disusun, muatan lokal Betawi akan menjadi bagian dari isi pasal-pasal yang sedang dirumuskan. Harapannya, siswa Jakarta tidak hanya mengenal budaya dari luar, tetapi juga memiliki pemahaman kuat terhadap identitas kultural mereka sendiri.
“Kami akan masukkan di pasal-pasalnya,” ungkap Khoirudin.
Baca Juga: Diri di Belakang Megawati, Rocky Gerung Sebut Gibran Canggung: Wapres Kehilangan Marwah karena...
Ia menambahkan, proses penyusunan revisi perda akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk para praktisi dan tokoh budaya Betawi, untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan optimal.
“Agar mata pelajaran ini bisa diterapkan optimal,” ucapnya.
Lebih lanjut, Khoirudin juga menyoroti pentingnya penyusunan buku ajar yang relevan.
Ia menekankan bahwa materi pembelajaran Kebudayaan Betawi harus bersumber langsung dari tokoh-tokoh yang memang hidup dan berperan dalam pelestarian budaya tersebut.
“Bukunya harus bersumber dari praktisi Kebudayaan Betawi,” pungkas dia.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengaku Pemprov DKI saat ini tengah menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Lembaga Adat Betawi. Hal itu guna menanggapi maraknya ondel-ondel di Jakarta digunakan para pengamen.
Berita Terkait
-
Ungkit Nama Jokowi, Analis Ungkap 2 Hal yang Bikin PDIP Urung Gelar Kongres
-
Diri di Belakang Megawati, Rocky Gerung Sebut Gibran Canggung: Wapres Kehilangan Marwah karena...
-
Merapat ke PSI atau PPP? Menakar Keuntungan jika Jokowi jadi Ketum Parpol
-
Dipuji-puji karena Dietnya Berhasil, Prabowo Pangling Lihat Megawati: Ibu Luar Biasa!
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG