Suara.com - Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, mengecam keras manuver hukum buron kasus korupsi proyek e-KTP, Paulus Tannos, yang menolak kembali ke Indonesia dan mengajukan penangguhan penahanan kepada otoritas Singapura.
Menurutnya, apa yang dilakukan Paulus Tannos dinilai bukan sekadar upaya menghindari proses hukum, tetapi juga merupakan bentuk pelecehan terhadap kedaulatan hukum Indonesia.
“Kami mengecam upaya penghindaran hukum oleh tersangka kasus e-KTP ini. Ini bukan hanya soal korupsi, tapi sudah menyentuh kedaulatan hukum negara. Negara tidak boleh kalah oleh buronan yang telah merugikan negara. Penegakan hukum harus ditegakkan secara tegas dan adil,” kata Mafirion kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).
Ia menegaskan, penyelesaian kasus Paulus Tannos menyangkut wibawa dan kehormatan bangsa.
Menurutnya kedaulatan hukum akan dilecehkan jika buronan korupsi bebas bermanuver di negara lain.
“Jika buronan korupsi dibiarkan bebas bermanuver di luar negeri, maka yang dipertaruhkan adalah kehormatan kita sebagai bangsa berdaulat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mafirion meminta pemerintah, khususnya Kementerian Hukum dan HAM, untuk mengawal proses ekstradisi secara agresif dan strategis, termasuk memastikan seluruh dokumen hukum disiapkan secara lengkap dan meyakinkan.
“Pemerintah harus menjalin koordinasi erat dengan otoritas Singapura, baik melalui jalur hukum maupun diplomatik, guna menghadapi permohonan penangguhan dari Paulus. Perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura yang telah disahkan harus dimanfaatkan secara maksimal sebagai bentuk komitmen bersama memberantas kejahatan lintas negara,” tegasnya.
Ia juga mendorong agar Kementerian Hukum dan HAM berkoordinasi lintas lembaga, termasuk dengan Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, untuk membekukan paspor dan mencabut seluruh akses keimigrasian Paulus Tannos guna mencegah pelarian.
Baca Juga: KPK Periksa Eks Direktur PPTKA Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Calon TKA Kemnaker
“Kasus ini menjadi batu ujian, tidak hanya bagi KPK, tetapi juga bagi seluruh sistem penegakan hukum kita. Keberhasilan membawa pulang Paulus Tannos akan menjadi bukti bahwa Indonesia benar-benar serius dalam memerangi korupsi tanpa kompromi,” pungkasnya.
Sebelumnya, upaya Pemerintah Indonesia untuk memulangkan Paulus Tannos, buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), menemui tantangan.
Kementerian Hukum menginformasikan bahwa Tannos, yang kini berada di Singapura, menolak untuk diserahkan secara sukarela ke Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum, Widodo, melalui keterangan tertulisnya pada Senin, 2 Juni 2025.
"Posisi PT (Paulus Tannos) belum bersedia diserahkan secara sukarela," ujar Widodo, mengindikasikan bahwa proses ekstradisi masih akan memakan waktu dan melibatkan langkah-langkah hukum yang kompleks di negara tetangga.
Widodo menjelaskan bahwa Pemerintah Indonesia terus mengupayakan pemulangan Tannos melalui jalur diplomatik. Pihak Indonesia, pada tanggal 23 April 2025, telah memberikan tambahan informasi dan berkas kepada penegak hukum Singapura guna memperkuat proses ekstradisi.
Sebagai bagian dari proses hukum di Singapura, Tannos sendiri telah menjalani sidang komitmen atau committal hearing pada 23 Juni 2025. Saat ini, ia tengah mengajukan permohonan penangguhan penahanan atas penangkapannya yang diminta oleh Pemerintah Indonesia.
Berita Terkait
-
KPK Periksa Eks Direktur PPTKA Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Calon TKA Kemnaker
-
Usut Kasus Kredit Fiktif, KPK Periksa Dirut BPR Bank Jepara Artha Hari Ini
-
Paulus Tannos Terus Melawan, SEA Action: KPK Harus Konsisten Tuntaskan Kasus E-KTP
-
Mangkir Alasan Sakit, Eks Direktur PPTKA Kemnaker Haryanto Kirim Surat ke KPK
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
Terkini
-
Teror Perampok Duren Sawit: Todong Nenek dengan Senpi, 2 Pelaku Diringkus, Polisi Buru Sisanya
-
Kasus Ojol Tewas di Makassar: Yusril Beri Ultimatum Polda Sulsel, Ada Apa?
-
Misteri Tanggul Beton Raksasa di Pesisir Cilincing, Proyek Siapa yang Ancam Mata Pencarian Nelayan?
-
Siapa Ibnu Masud? Bos Travel Riau Diduga Kelabuhi Khalid Basalamah soal Kuota Haji
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Bongkar Lobi-lobi Asosiasi Travel ke Kemenag
-
Keterlibatan Ustaz Khalid Basalamah di Kasus Kuota Haji Mulai Terlihat, Kini Ngaku Sebagai Korban
-
Alat Perekam Getaran Gempa di Gunung Kelud Rp1,5 Miliar Dicuri, Malingnya Gak Ngotak!
-
Nasib Bripda Abi Usai Lempar Helm ke Pelajar Hingga Kritis, Dihukum Demosi 5 Tahun!
-
Anggota Komisi I DPR Desak TNI Jelaskan Terkait Ferry Irwandi yang Dinilai Ancam Pertahanan Siber
-
Tak Sudi Disanksi Kasus Rantis Lindas Ojol, Kompol Cosmas dan Bripka Rohmad Kompak Banding