Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar mantan Kepala Departemen Komunikasi (Dekom) Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono terkait proses penganggaran hingga pencairan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI/CSRBI).
Hal itu dilakukan pada pemeriksaan terhadap Erwin dalam kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia yang dilakukan pada Senin (2/6/2025) kemarin.
"Saksi hadir dan didalami terkait dengan proses dan prosedur dalam penganggaran, pengajuan, sampai dengan pencairan PSBI," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).
Adapun pemeriksaan terhadap Erwin kemarin dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi pada perkara ini.
Sebelumnya, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem mengakui semua anggota Komisi XI menerima dana CSR tersebut melalui yayasan dan digunakan untuk program sosialisasi di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
”Programnya untuk sosialisasi di dapil,” kata Satori di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2024).
“Semuanya sih, semua anggota Komisi XI programnya itu dapat,” tambah dia.
Meski begitu, dia menegaskan tidak ada uang suap terkait penggunaan dana CSR tersebut. Dia juga mengaku akan bersikap korporatif dengan proses hukum di KPK.
Sekadar informasi, KPK telah melakukan giat penggeledahan di Kantor BI, termasuk ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo pada Senin (16/12/2024) malam.
Baca Juga: Buronan Korupsi e-KTP Menolak Pulang ke Tanah Air, DPR: Negara Tak Boleh Kalah
Adapun upaya penggeledahan itu dilakukan untuk mencari bukti dugaan rasuah terkait CSR di BI. Dari gitu tersebut, KPK mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE).
Diketahui, KPK mengusut kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Untuk lidik ada perkara sendiri, bukan pengembangan dari perkara Sorong,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu melalui keterangan tertulis, Jumat (5/7/2024).
Meski begitu, Asep belum memberikan informasi lebih rinci soal perkara ini karena tingkat kerahasiaan proses penyelidikan berbeda dengan penyidikan.
Penyelidikan Kasus Dugaan Pemerasan TKA
Sementara dalam kasus lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran pihak lain yang menikmati uang hasil pemerasan terhadap agen tenaga kerja asing (TKA) dalam kasus dugaan suap atau gratifikasi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2019-2023.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa pendalaman tersebut dilakukan penyidik saat memeriksa Pengantar Kerja Ahli Madya Kemenaker Fitriana Susilowati pada Senin (2/6).
“Fitriana Susilowati didalami terkait peran pihak lain yang turut menikmati uang hasil pemerasan,” ujar Budi di Jakarta, Selasa.
Selain itu, dia mengatakan bahwa Fitriana didalami mengenai aliran uang hasil pemerasan kepada agen TKA yang mengurus dokumen rencana penggunaan TKA (RPTKA) di Kemenaker.
Lebih lanjut Budi mengatakan bahwa KPK juga mendalami aliran uang hasil pemerasan tersebut kepada Koordinator Bidang Uji Kelayakan dan Pengesahan RPTKA di Direktorat Pengendalian Penggunaan TKA Kemenaker pada bulan September 2024—2025 Rizky Junianto, yakni saat diperiksa sebagai saksi pada Senin (2/6).
“Kemudian konfirmasi barang bukti yang ditemukan saat penggeledahan di rumah Rizky Junianto,” kata Budi menambahkan.
Sebelumnya, baik Fitriana maupun Rizky diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap atau gratifikasi dalam pengurusan RPTKA di Kemenaker pada tahun 2019—2023.
KPK menyatakan kasus tersebut diduga terjadi di Direktorat Jenderal Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemenaker pada tahun 2020—2023.
Dikatakan pula bahwa dugaan suap telah terjadi sejak 2019.
KPK juga menyatakan bahwa pihaknya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut, tetapi belum dapat menginformasikan latar belakang para tersangka, yakni penyelenggara negara, swasta, atau lainnya.
Dalam kasus tersebut, KPK telah menyita 13 kendaraan yang terdiri atas 11 unit mobil dan dua unit motor dari penggeledahan selama 20—23 Mei 2025.
Berita Terkait
-
Eks Kepala Dekom Bank Indonesia Dicecar KPK Terkait Dana CSR
-
Buronan Korupsi e-KTP Menolak Pulang ke Tanah Air, DPR: Negara Tak Boleh Kalah
-
KPK Periksa Eks Direktur PPTKA Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Calon TKA Kemnaker
-
Usut Kasus Kredit Fiktif, KPK Periksa Dirut BPR Bank Jepara Artha Hari Ini
-
Paulus Tannos Terus Melawan, SEA Action: KPK Harus Konsisten Tuntaskan Kasus E-KTP
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Kamera Terbaik September 2025
-
Ini Dia Pemilik Tanggul Beton Cilincing, Perusahaan yang Pernah Diperebutkan BUMN dan Swasta
-
Kronologi Gen Z Tumbangkan Rezim di Nepal: Dari Blokir Medsos Hingga Istana Terbakar!
-
Menkeu Purbaya Masuk Kabinet, Tapi Rakyat Justru Makin Pesimistis Soal Ekonomi RI Kedepan
-
Bintang Liga Prancis Rp57,8 Miliar Tak Sabar Bela Timnas Indonesia pada Oktober
Terkini
-
Murka Lisa Mariana, Ngamuk di Polda Tantang Ridwan Kamil Tes DNA di Singapura: Kenapa Takut?
-
Alasan KPK Perpanjang Masa Tahanan Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer, Pemeriksaan Jauh dari Selesai
-
Tantang RK Tes DNA Ulang di Singapura, Lisa Mariana: Gentleman Dong, Katanya 1.000 Persen Yakin!
-
Tirai Istana Tersibak! Jokowi hanya Titip 1 Nama Menteri ke Prabowo
-
Teka-teki Calon Menko Polkam: Tiga Nama Kunci di Tangan Prabowo, Siapa Pengganti Budi Gunawan?
-
Gaya Koboi Dinilai Bisa Ganggu Pasar, Menkeu Baru Purbaya Diminta Tiru Sri Mulyani: Banyakin Kerja!
-
TNI Masih Cari Celah Perkarakan Ferry Irwandi Meski Terganjal Putusan MK
-
Geger Ucapan 'Mental Kolonial', Bikin Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Resign dari DPR
-
Menkeu Purbaya Yudhi Bahas Soal Dana Ngendap di BI, Ketua Komisi XI DPR RI Langsung Tutup Rapat
-
Jenazah Korban Heli PK-IWS Tiba di Timika, Kondisi...