Suara.com - Sebuah akun Instagram bernama "info.indonesia_official" pada Selasa (6/5/2025) mengunggah sebuah gambar berisi informasi terkait lowongan pekerjaan. Di mana akun itu menyatakan dibuka lowongan pekerjaan relawan Idul Adha Baznas 2025.
Akun tersebut juga secara rinci menyebutkan gaji yang ditawarkan mulai dari Rp 3,7 juta hingga Rp 5 juta. Di mana penempatan sesuai domisili masing-masing.
Berikut narasi lengkapnya:
“Open Rekrutmen Relawan IDUL ADHA BAZNAS 2025
• Pendaftaran gratis.
• Penempatan sesuai domisili pelamar.
• Gaji 3,7 sampai 5 juta.
“PENDAFTARAN KLIK LINK DI BIO”
Hingga Rabu (4/6/2025) siang pukul 11.43 WIB, postingan di akun tersebut mendapatkan 187 tanda suka dan 11 komentar yang menanyakan terkait lowongan pekerjaan tersebut. Lantas benarkah informasi lowongan kerja relawan Idul Adha Baznas itu?
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Nikita Mirzani Bebas Usai Berkas Kasusnya Dinyatakan Lengkap?
Pemeriksaan Fakta
Untuk diketahui, postingan terkait lowongan kerja ini sebelumnya juga sudah diperiksa oleh tim pemeriksa fakta dari Mafindo (TurnbackHoax). Di mana akses tautan yang tersemat di bio akun pengunggah ternyata tak mengarah ke laman resmi Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas yakni di laman baznas.go.id.
Setelah tautan diklik ternyata diminta mengisi nama lengkap hingga nomor telepon yang terhubung dengan Telegram.
Penelusuran lalu beralih ke akun Instagram resmi Baznas yakni akun 'baznasindonesia'. Di mana dalam salah satu unggahannya, Baznas menegaskan bahwa informasi terkait rekrutmen relawan yang beredar adalah kabar bohong alias hoaks.
“BAZNAS hanya memberikan informasi perihal rekrutmen melalui media sosial dan situs resmi BAZNAS di @baznasindonesia atau baznas.go.id,” tulis Baznas pada Selasa (15/4/2025).
Kesimpulan:
Unggahan berisi tautan “rekrutmen relawan Baznas untuk Iduladha” yang mengarah ke laman tak resmi itu merupakan konten tiruan atau impostor content.
Tentang Cek Fakta Suara.com
Cek Fakta adalah bagian dari produk jurnalistik yang dikerjakan khusus oleh satu unit dalam tim redaksi Suara.com. Pengerjaannya pada dasarnya mirip dengan proses kerja jurnalistik biasa, namun dengan langkah-langkah yang lebih terstruktur, terukur, sekaligus berusaha lebih transparan menampilkan sumber-sumbernya.
Metodologi Cek Fakta
Dalam mengerjakan artikel atau konten Cek Fakta, tim redaksi dipandu dan berpedoman pada satu metodologi tersendiri yang juga lazim digunakan oleh lembaga pemeriksa fakta lainnya. Berikut penjelasan tentang metodologi tersebut:
1. Pemilihan klaim, kabar atau informasi
Klaim, kabar, maupun informasi yang hendak diperiksa atau diuji faktanya bisa didapat dari pemberitaan yang beredar, info di media sosial, maupun yang tengah viral di masyarakat. Kami juga bisa menerima langsung klaim atau kabar tersebut melalui jalur kontak resmi kami seperti email, nomor telepon atau WhatsApp, akun media sosial, atau juga melalui jalur komunikasi pribadi anggota tim Cek Fakta maupun redaksi Suara.com.
Klaim atau kabar yang diterima atau didapat, baik itu terkait topik politik, hukum, sosial, kesehatan, sains dan lain sebagainya, kemudian didata. Lalu, tim akan mengurutkan klaim atau kabar-kabar yang ada berdasarkan beberapa pertimbangan, antara lain: potensi bahaya atau dampak buruknya bagi publik, status atau potensi viralnya, pentingnya isu tersebut terhadap kepentingan publik, juga level tokoh yang mungkin terkait dengan klaim atau kabar tersebut.
Berikutnya, kami juga memastikan bahwa klaim atau kabar itu bisa diperiksa faktanya, misalnya bukan sekadar opini mengambang atau pernyataan normatif. Ini penting, karena tidak semua klaim atau kabar bisa diperiksa faktanya.
Hal lain yang kami pastikan dalam setiap pemilihan klaim atau kabar yang akan diperiksa adalah tidak adanya kecenderungan memeriksa fakta yang berasal dari kelompok tertentu saja, karena konten Cek Fakta pada prinsipnya haruslah terbebas dari bias apa pun. Ini juga sebagai wujud lain dari independensi dan imparsialitas.
2. Verifikasi klaim atau kabar
Bagian selanjutnya dalam proses pengerjaan adalah verifikasi terhadap klaim atau kabar yang dipilih. Verifikasi dimaksud dilakukan demi memastikan bahwa klaim atau kabar itu memang benar-benar ada atau tengah beredar, yang berarti memerlukan pengecekan sumber-sumbernya, apakah itu dari postingan di media sosial (di platform apa dan berasal dari akun yang mana), apakah dari rekaman audio atau video, dari sebuah peristiwa tertentu, dari keterangan resmi lembaga atau orang tertentu, dan lainnya.
Ketika misalnya tim atau pemeriksa fakta yang bertugas kesulitan menemukan sumber aslinya, bisa dilakukan pula komunikasi atau permintaan sumber klaim/kabar tersebut kepada orang yang meneruskan atau mengirimkannya (jika ada).
3. Riset dan pemeriksaan fakta
Ketika sudah terbukti adanya klaim atau kabar tersebut, lengkap dengan sumbernya, maka pemeriksa fakta kemudian mulai melakukan riset sekaligus pengecekan faktanya. Sumber atau teknik yang digunakan antara lain bisa melalui riset data atau dokumen resmi, dari sumber otoritatif seperti pejabat berwenang, ahli yang kompeten di bidang terkait, atau dari situs berita terpercaya, juga situs-situs penyedia foto resmi dan orisinil yang dapat diakses.
Teknik lain bisa melibatkan pencarian reverse image, fitur analisis media sosial, maps, dan lain sebagainya. Ini termasuk untuk memperdalam pengecekan fakta tidak saja pada menemukan sumber asli atau pembandingnya, namun juga lebih jauh guna mendapatkan asal-usul dan perjalanan dari klaim atau kabar yang diperiksa tersebut.
Salah satu yang cukup ringkas mungkin adalah menemukan apakah sudah pernah ada konten Cek Fakta sebelumnya di media atau situs lain, terkait klaim atau kabar tersebut. Dalam hal ini, Suara.com yang berada dalam kolaborasi Cekfakta.com, ketika menemukan konten Cek Fakta yang sudah jadi dan clear, bisa saja mereplika atau menulis ulang dan menyajikan konten tersebut dengan merujuk pada sumbernya, sesuai kesepakatan kolaborasi.
4. Penyajian konten Cek Fakta
Secara umum, penyajian artikel atau konten Cek Fakta mengikuti struktur standar berupa: pertama, judul yang jelas dan tegas, tidak membingungkan apalagi meneruskan ulang keraguan yang ditimbulkan oleh klaim atau kabar tersebut. Idealnya, judul sebaiknya sekaligus memastikan apakah klaim/kabar yang diperiksa itu adalah palsu atau hoaks, menyesatkan, benar, sebagian benar, atau tak bisa diverifikasi. Namun ini juga bisa dinyatakan dalam fitur tertentu seperti "truth-meter", atau ditegaskan kembali pada bagian kesimpulan yang terbaca jelas dan konklusif.
Kedua, bagian headline atau kalimat awal sebagai penjelasan sederhana konten Cek Fakta tentang apakah ini. Bagian ketiga, klaim atau kabar yang diperiksa (biasanya berisi narasi utuhnya atau bisa juga bagian dari narasi yang perlu diperiksa). Keempat, bagian isi yang memuat proses penelusuran atau pengecekan fakta, lengkap dengan penjelasan terhadap sumber-sumbernya. Lalu kelima, bagian kesimpulan sebagai penegasan dari hasil pengecekan fakta yang berisi kalimat konklusif apakah klaim/kabar itu hoaks, menyesatkan, ataukah benar adanya.
Berita Terkait
-
Puasa Tarwiyah dan Arafah Bolehkah Digabung Puasa Qadha Ramadhan, Ini Penjelasannya
-
Yuk, Bikin Kurbanmu Lebih Guna! Salurkan Lewat Lembaga Terpercaya
-
CEK FAKTA: Benarkah Nikita Mirzani Bebas Usai Berkas Kasusnya Dinyatakan Lengkap?
-
3 Fakta WNI Tertangkap Haji Ilegal, Nekat Lewati Gurun Pasir Hingga Meninggal Dunia
-
Live TikTok Bareng dan Bercanda, Bukti Nathalie Holscher Akur dengan Sule
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
Terkini
-
Kisah Pilu Napi di Lapas Kediri: Disodomi Tahanan Lain hingga Dipaksa Makan Isi Staples!
-
Pakistan Berduka: Korban Banjir Melonjak Drastis
-
YLKI Desak Penyelesaian Masalah Stok dan Harga Beras di Pasaran
-
Eks Stafsus Jokowi Wafat: Ini Sepak Terjang hingga Karier Politik Arif Budimanta
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan