Suara.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum mencatatkan capaian signifikan selama satu dekade terakhir. Dalam laporan yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu, tercatat sebanyak 1.738.573 permohonan kekayaan intelektual (KI) masuk dalam kurun 2015 - 2024.
“Ini adalah angka monumental yang mencerminkan antusiasme luar biasa dari masyarakat Indonesia dalam melindungi hasil karya intelektualnya,” ujar Razilu dalam acara Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual Dalam Rangka Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 di Graha Pengayoman, Jakarta, pada Rabu, (4/6/2025).
Berdasarkan data capaian tersebut, permohonan KI mengalami pertumbuhan rata-rata 18,5% setiap tahun. Menurut Razilu, pertumbuhan ini bukan hanya sekadar statistik, tetapi mencerminkan peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya KI sebagai aset ekonomi dan budaya bangsa.
Expose kinerja ini, lanjut Razilu, bukan sekadar ajang evaluasi, tetapi juga strategi untuk merumuskan arah kebijakan KI ke depan. Pihaknya ingin memastikan setiap inovasi dan kreativitas anak bangsa tidak hanya mendapatkan pelindungan hukum, tetapi juga diberdayakan secara maksimal.
Dari seluruh permohonan yang tercatat, sekitar 86,76% berasal dari dalam negeri. Permohonan hak cipta bahkan didominasi hampir sepenuhnya oleh pelaku domestik dengan angka mencapai 99,8%. Untuk merek, kontribusi dalam negeri sebesar 85,2%, sementara desain industri 68,76%. Namun untuk paten, angka kontribusi nasional masih perlu ditingkatkan karena baru mencapai 32,05%.
“Angka ini secara gamblang menunjukkan dominasi kuat permohonan KI dari dalam negeri pada seluruh rezim. Ini bukti nyata geliat inovasi dan kreativitas di kalangan masyarakat, pelaku usaha, dan inventor di Indonesia,” tutur Razilu.
Dalam kurun waktu yang sama, UMKM menjadi penyumbang signifikan dalam rezim merek dari dalam negeri. Kelas produk yang paling banyak didaftarkan meliputi sektor kuliner (kelas 30 dan 29), fesyen (kelas 25), jasa perhotelan (kelas 43), serta kosmetik dan perawatan tubuh (kelas 3).
Dalam bidang desain industri, lima permohonan teratas berasal dari bahan cetak lainnya (kelas 19-08), kursi (kelas 06-01), pakaian (kelas 02-02), koper, tas kerja, tas tangan, gantungan kunci (03-01), dan tas, kantong, tabung, dan kapsul (kelas 09-05). Sementara itu, untuk hak cipta, ciptaan yang paling banyak dicatatkan antara lain buku, karya tulis artikel, program komputer, karya rekaman video, dan poster.
Pada bidang indikasi geografis, lima produk teratas dalam satu dekade didominasi oleh kopi, tenun, beras, batik, dan garam tradisional. Sedangkan dalam bidang paten, lima teratas dari permohonan dalam negeri meliputi kimia pangan, farmasi, teknik kimia, mesin khusus, dan kimia bahan dasar. Sebaliknya, sektor paten dari luar negeri yang paling dominan mencakup farmasi, komunikasi digital, transportasi, kimia bahan dasar, serta material dan metalurgi.
Baca Juga: Unik! Perang Ketupat di Bangka Barat Bukan Sekadar Lempar Ketupat: Ini Filosofi di Baliknya
Untuk memberikan informasi yang lebih luas dan akurat kepada publik, DJKI berencana meluncurkan buku Satu Dekade Kekayaan Intelektual Dalam Angka pada Agustus 2025. Buku ini akan merangkum lebih dari 100 statistik penting dan menjadi sumber data strategis bagi pembuat kebijakan dan pemangku kepentingan di bidang KI.
“Dengan semangat transparansi dan akuntabilitas, kami ingin membuktikan bahwa DJKI terus mengupayakan pertumbuhan KI sebagai pendorong ekonomi bangsa. Semoga jerih payah kita bersama dapat berbuah manis dengan semakin kuatnya ekosistem KI di Indonesia,” pungkas Razilu. ***
Berita Terkait
-
Kemenkum Genjot Pendaftaran Paten, UMKM Jadi Target Utama
-
Ramai Isu Air Minum Isi Ulang, MIAP Minta Pengusaha Pahami Kekayaan Intelektual
-
DJKI Hadirkan Akses Digital ke Koleksi Buku KI lewat ePerpusDJKI
-
Menjaga Warisan Budaya lewat Perlindungan Kekayaan Intelektual
-
Tren Desain Industri: Transportasi hingga Fesyen Makin Terlindungi
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Dulu Hidup di Sepanjang Sungai Musi, Kini Tembang Batanghari Sembilan Terancam Hilang
-
Menko Djamari Bela Program Pemerintah, Sebut Ada Banyak Akun 'Potong Video' di Medsos
-
Mengenal Desa Kemiren: Menjaga Budaya Osing Bersama Desa Sejahtera Astra
-
Manfaat Rutin Baca Al Fatihah dan Puasa Weton Anak Menurut Ulama Gus Iqdam
-
Perkuat Ekosistem Keuangan Pertanian di Minahasa Selatan, BRI Komitmen Beri Dukungan
-
Tiga Ledakan Terdengar Beruntun, Ruko Penjual Pakan dan Pertamini Terbakar di Palembang
-
Rumah Mewahnya Digeledah Kejagung, Kubu Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Buka Suara
-
3 Rekomendasi Shade Wardah Skin Tint untuk Pemilik Kulit Kuning Langsat
-
Perbandingan Mesin Cuci Front Load dan Top Load, Mana yang Lebih Bagus?
-
5 Tablet Rp2 Jutaan yang Support Keyboard Bluetooth, Cocok Buat Ngerjain Tugas