Meski demikian, permintaan klarifikasi terhadap Diana bakal dilakukan di Kejaksaan Agung oleh penyidik Kejati NTT.
"Dilakukan oleh penyelidik yang dari NTT. Rencananya (diklarifikasi) di sini,” tutup Harli.
Kirim Tim ke Jakarta
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur telah mengirim suatu tim ke Jakarta untuk meminta keterangan dari Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti terkait penyelidikan dugaan korupsi pembangunan 2.100 rumah bersubsidi bagi warga eks Timor Timur di Kabupaten Kupang.
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Nusa Tenggara Timur A.A Raka Putra Dharmanw, di Kupang, Rabu (4/6) mengatakan bahwa proses pemeriksaan dilaksanakan di Kejagung.
"Tim ke Jakarta, tujuannya untuk meminta keterangan dari Wamen PU," katanya.
Dia menjelaskan bahwa dalam kasus ini status Wamen PU bukan sebagai saksi tetapi pihak yang dimintai keterangan, karena saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.
"Jadi sebutannya bukan saksi, tetapi sebagai pihak yang dimintai keterangan," tegasnya.
Dia juga mengatakan bahwa pengambilan keterangan dari Wamen PU karena jabatannya sebagai Komisaris Utama PT Brantas Abipraya dan Direktur Jenderal Cipta Karya Tahun 2023.
Baca Juga: Nadiem Makarim di Pusaran Dugaan Korupsi Laptop Triliunan Rupiah
Ditegaskan Juru Bicara (Jubir) Kejati NTT, PT Brantas Abipraya dan PT Cipta Karya merupakan pihak - pihak yang mengerjakan proyek pembangunan 2.100 rumah khusus pejuang eks Timor Timur tersebut dengan membawa dokumen-dokumen pendukung terkait pembangunan rumah itu.
Sebelumnya diberitakan bahwa Wamen PU sempat dipanggil ke Kupang untuk dimintai Keterangan oleh Kejati NTT pada 21 Mei lalu.
Namun karena alasan kesibukan yang tidak bisa ditinggalkan, proses pengambilan keterangan Wamen tidak bisa dilakukan karena saat itu Wamen PU tidak memenuhi panggilan tersebut.
Sehingga Kejati NTT lalu menjadwalkan ulang, jadwal pengambilan keterangan dari Wamen PU yang lokasinya dilaksanakan di Jakarta.
Berita Terkait
-
Nadiem Makarim di Pusaran Dugaan Korupsi Laptop Triliunan Rupiah
-
Beredar Pesan Berisi Link ETLE Mengatasnamakan Kejaksaan, Kejagung Minta Masyarakat Waspada
-
Lagi, Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Chromebook Rp 9,9 Triliun
-
Kejagung Periksa Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor di Kasus Vonis Lepas Perkara CPO
-
Bungkam Dicecar Wartawan, Wamen PU Nebeng Daihatsu Terios saat Penuhi Panggilan Kejagung
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim