Suara.com - Dalam rangka memperluas akses keadilan hingga ke tingkat desa dan kelurahan di seluruh Indonesia, Kementerian Hukum (Kemenkum) resmi meluncurkan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa. Layanan ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang tidak mampu mendapatkan bantuan hukum.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menjelaskan, Posbankum dirancang untuk memberikan akses layanan hukum langsung kepada masyarakat akar rumput. Posbankum memberikan informasi, konsultasi, dan bantuan pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan.
"Pendirian Posbankum ini diharapkan bisa membantu masalah hukum masyarakat di desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Makanya hari ini ada Pak Wa Mendes, ada Ibu Wakil Menteri PPA bersama dengan Mahkamah Agung tadi juga hadir, juga Kementerian Dalam Negeri," ujar Supratman dalam Konferensi Pers Launching Posbankum di Kantor Kemenkum, Jakarta Selatan, Kamis, (5/6/2025).
Langkah ini didukung penuh oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal; Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA); Kementerian Dalam Negeri; dan Mahkamah Agung RI.
Wakil Menteri PPA, Veronica Tan, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kami sangat mengapresiasi pelatihan paralegal hingga ke desa. Ini memungkinkan penyelesaian kasus seperti KDRT secara kekeluargaan tanpa harus sampai ke pengadilan,” ungkapnya.
Senada dengan itu, Wakil Menteri Desa, Riza Patria, menyampaikan apresiasi atas pelatihan hukum bagi aparatur desa.
“Ini akan memperkuat kapasitas kepala desa dan perangkatnya dalam menjaga keadilan dan perdamaian di wilayah masing-masing,” katanya.
Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Min Usihen, menjelaskan bahwa Posbankum akan menangani berbagai kasus ringan seperti perselisihan warga, kasus kekerasan domestik, dan konflik sosial yang tidak tergolong pidana berat. Bila tidak selesai di tingkat mediasi desa, masyarakat tetap dapat diarahkan ke layanan bantuan hukum lanjutan, termasuk melalui advokat probono atau rujukan ke organisasi bantuan hukum (OBH).
Sementara itu, Constantinus Kristomo, Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, menambahkan bahwa Posbankum menyediakan empat jenis layanan utama: informasi hukum, konsultasi hukum, mediasi oleh juru damai desa, dan rujukan ke OBH atau advokat.
“Kami ingin menyelesaikan sebanyak mungkin perkara di tingkat desa, agar beban pengadilan berkurang dan masyarakat mendapatkan keadilan yang cepat dan efisien,” tutupnya. ***
Berita Terkait
-
DJKI Catat 1,7 Juta Permohonan KI dalam Satu Dekade, 86,76% dari Dalam Negeri
-
Kemenkum Genjot Pendaftaran Paten, UMKM Jadi Target Utama
-
DJKI Hadirkan Akses Digital ke Koleksi Buku KI lewat ePerpusDJKI
-
Menjaga Warisan Budaya lewat Perlindungan Kekayaan Intelektual
-
Tren Desain Industri: Transportasi hingga Fesyen Makin Terlindungi
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Gerak Cepat, Fraksi Gerindra DPR Nonaktifkan Rahayu Saraswati
-
Ini Isi Potongan Video yang Buat Rahayu Saraswati Mundur dari DPR RI
-
Peter F Gontha Bongkor Sosok Asli Purbaya Yudhi Sadewa: Bukan Rotasi Kabinet Biasa!
-
Bukan Kaleng-kaleng, Karyawan Kemenkeu Bongkar Sosok Menkeu Baru Purbaya Yudhi
-
Buntut Blunder Viral, Ini 4 Fakta Mundurnya Keponakan Prabowo dari Kursi DPR
-
Kekayaan Rahayu Saraswati, Keponakan Prabowo yang Mundur dari DPR RI hingga Minta Maaf!
-
Dasco: Pengunduran Diri Rahayu Saraswati Akan Diproses Via Mahkamah Partai
-
Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank: Tersangka Ajukan Diri Jadi JC, Siap Ungkap Keterlibatan TNI?
-
Kekecewaan Sri Mulyani Pasca-Penjarahan Rumah, Mahfud MD: 'Dia Nangis Disamakan dengan Sahroni'
-
Eks Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Divonis 7 Tahun Kasus Uang Palsu