Suara.com - Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah memulai fase pra-pendaftaran untuk Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026. Tahap ini merupakan langkah esensial bagi para calon murid baru (CMB) yang berkeinginan menempuh pendidikan di jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK di wilayah ibu kota. Seluruh proses pra-pendaftaran dirancang secara daring dan tidak dikenakan biaya, dapat diakses melalui portal resmi Sidanira di https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran.
Namun, tidak jarang terjadi kendala maupun trouble alias permasalahan sehingga memunculkan keluhan. Anda bisa menyampaikan keluhan terkait SPMB Jakarta melalui situs web https://disdik.jakarta.go.id atau https://spmb.jakarta.go.id, mengikuti akun Instagram @officialpmbdki, Facebook PMBDKI1, serta Twitter/X @PMBDKI. Untuk bantuan langsung, posko bantuan Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga menyediakan nomor telepon yang dapat dihubungi: 0812-8055-5426, 0812-8055-5612, 0812-8055-5148, 0812-8055-5165, 0812-8055-5124, atau 0812-8055-5147.
Prosedur Pra-Pendaftaran SPMB Jakarta 2025
Untuk memulai pra-pendaftaran, CMB perlu mengikuti serangkaian tahapan yang telah ditetapkan:
- Akses laman resmi pra-pendaftaran SPMB Jakarta melalui https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran.
- Lanjutkan dengan melakukan registrasi melalui menu yang disediakan, yang akan memulai proses pra-pendaftaran.
- Isi seluruh data pada formulir pra-pendaftaran secara daring dengan akurat dan lengkap.
- Setelah berhasil menyelesaikan pendaftaran, cetak tanda bukti verifikasi awal sebagai salinan arsip pribadi.
- Masuk kembali ke laman Sidanira menggunakan akun yang telah berhasil dibuat.
- Unggah semua dokumen persyaratan yang diwajibkan, disesuaikan dengan jenjang pendidikan yang dituju (SD, SMP, SMA, atau SMK).
- Secara berkala, pantau status verifikasi berkas di laman Sidanira guna memastikan seluruh dokumen telah diterima dan diverifikasi dengan baik.
Setelah status verifikasi menunjukkan kelulusan, cetak ulang tanda bukti verifikasi akhir. Dokumen ini sangat krusial dan akan menjadi syarat wajib untuk melanjutkan ke proses pendaftaran SPMB Jakarta 2025 pada tahap selanjutnya.
Kewajiban Pra-Pendaftaran Berdasarkan Kategori Peserta
Pra-pendaftaran SPMB Jakarta 2025 diwajibkan hanya bagi calon murid baru yang memenuhi salah satu dari tiga kriteria spesifik berikut:
- Peserta yang Bersekolah di Luar DKI Jakarta, namun Berdomisili di Jakarta: Kategori ini mengharuskan calon murid untuk memiliki Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling lambat pada tanggal 16 Juni 2024.
- Lulusan Dua Tahun Terakhir yang Belum Terdaftar di Institusi Pendidikan Mana Pun: Calon murid dalam kategori ini harus berdomisili di Jakarta dengan bukti KK yang masa berlakunya minimal satu tahun sebelum tanggal pendaftaran.
- Individu yang Bersekolah di Luar Negeri atau Satuan Pendidikan Asing: Peserta diwajibkan berdomisili di Jakarta dan memiliki surat rekomendasi resmi dari Kementerian Pendidikan Republik Indonesia.
Sangat penting untuk diperhatikan bahwa CMB yang termasuk dalam salah satu kategori di atas tidak akan dapat melanjutkan ke proses pendaftaran SPMB utama apabila belum menyelesaikan tahap pra-pendaftaran ini. Sebaliknya, bagi peserta yang tidak termasuk dalam ketiga kategori tersebut, mereka dapat langsung mengikuti pendaftaran utama sesuai dengan jadwal resmi yang akan diumumkan kemudian.
Jadwal dan Dokumen Kebutuhan Pra-Pendaftaran
Periode pra-pendaftaran SPMB Jakarta 2025 telah dibuka sejak 19 Mei 2025 pukul 08.00 WIB dan akan berakhir pada 12 Juni 2025 pukul 12.00 WIB. Masyarakat diimbau keras untuk tidak menunda proses ini guna menghindari potensi kendala mendekati batas waktu akhir.
Berikut adalah daftar dokumen persyaratan yang perlu disiapkan untuk pra-pendaftaran SPMB Jakarta 2025, yang disesuaikan berdasarkan jenjang pendidikan:
Baca Juga: 100 Hari Pimpin Jakarta Rampung, Rano Karno: Kami Tak Kerjakan Proyek Besar, tapi...
a. Jenjang SMP:
Kartu Keluarga (KK) yang sah.
Salinan nilai Rapor dari Kelas 4 hingga Kelas 6 (semua semester yang tersedia).
Salinan Poster Rapor Pendidikan Sekolah (jika ada).
Surat Keterangan Peringkat Nilai Rapor (opsional, jika relevan).
Sertifikat Prestasi Akademik/Non-akademik (opsional, jika memiliki).
Sertifikat Prestasi dari Seleksi Ketat Non-lomba (opsional, jika memiliki).
Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen yang ditandatangani.
b. Jenjang SMA/SMK:
Kartu Keluarga (KK) yang sah.
Salinan nilai Rapor dari Kelas 7 hingga Kelas 9 (semua semester yang tersedia).
Salinan Poster Rapor Pendidikan Sekolah (jika ada).
Surat Keterangan Peringkat Nilai Rapor (opsional, jika relevan).
Sertifikat Prestasi Akademik/Non-akademik (opsional, jika memiliki).
Surat Keterangan Pengurus OSIS/MPK atau Ekstrakurikuler (opsional, jika ada).
Sertifikat Prestasi Seleksi Ketat Non-lomba (opsional, jika memiliki).
Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen yang ditandatangani.
Setelah tahap pra-pendaftaran SPMB Jakarta 2025 ini rampung, proses pendaftaran seleksi utama akan segera bergulir dengan jadwal sebagai berikut:
Untuk Jenjang SMP: Pendaftaran utama akan dimulai pada 2 Juni 2025.
Untuk Jenjang SMA/SMK: Pendaftaran utama akan dimulai pada 5 Juni 2025.
Berita Terkait
-
Jadwal Pra-pendaftaran SPMB SD dan SMP Kota Bekasi 2025, Cek Verifikasi Dokumen Terbaru
-
Jadwal dan Pra-pendaftaran SPMB Jakarta, Cek Kategori Pelajar Wajib Daftar di Sidanira
-
100 Hari Kerja Gubernur DKI: Sukses 90 Persen, Tapi 6 Program Ini Belum Tuntas
-
Jelang Iduladha, Gubernur Pramono Janji Kirim Hewan Kurban ke Seluruh Wilayah Jakarta
-
Cara Hitung Jarak Sekolah untuk Daftar SPMB 2025
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Bukan Cuma Bupati Lampung Tengah, OTT KPK Juga Jaring 4 Orang Lainnya
-
Dituding ABS ke Prabowo Soal Listrik Aceh, Bahlil: Itu Laporan Resmi dari PLN
-
Perintah Keras Bahlil ke DPR/DPRD Golkar: Rakyat Kena Bencana, Jangan Cuma Mikirin Program!
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK, Ketum Golkar Bahlil: Saya Belum Dapat Info
-
JK Hingga Jurnalis Korban Pengeroyokan Terima Anugerah Dewan Pers 2025
-
Lilin Nusantara Dukung Langkah Kapolri Usut Penyebab Banjir Sumatra, Ini Alasannya
-
Mobil Tertabrak KRL di Jakarta Utara, KAI Ingatkan Pentingnya Disiplin Berkendara
-
Terungkap! Kompor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Ponpes Almawaddah Ciganjur Jaksel
-
Kejari Bandung Jerat Wakil Wali Kota Erwin Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Kewenangan Tahun 2025
-
Sinyal Kuat dari Kremlin: Putin Jawab Langsung Undangan Prabowo, Siap Datang ke Indonesia