“Laut kami bersih, berita Pulau Gag hancur itu hoaks,” demikian bunyi salah satu spanduk.
Seorang warga, Friska, menyampaikan langsung kepada Bahlil, “Tidak ada itu pak isu itu, laut kami bersih, hoaks itu kalau Pulau kami rusak, alam kami baik-baik saja, pak.”
Bahlil pun menyatakan bahwa kunjungannya bertujuan untuk melihat langsung kondisi di lapangan secara objektif.
“Saya datang ke sini untuk mengecek langsung, untuk melihat secara objektif apa yang sebenarnya terjadi,” katanya dikutip dari ANTARA.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Tri Winarno dikutip dari ANTARA, menjelaskan bahwa dari hasil peninjauan, tidak tampak ada sedimentasi di pesisir.
Ia juga menilai bukaan lahan tambang tidak besar. Dari total 263 hektare lahan yang telah dibuka, 131 hektare telah direklamasi, dan 59 hektare dinyatakan telah berhasil direklamasi.
“Secara keseluruhan, tambang nggak ada masalah,” kata Tri.
Meski demikian, pemerintah belum memutuskan kelanjutan operasi tambang. PT Gag Nikel masih menanti hasil evaluasi dari Kementerian ESDM.
Saat ini, operasional tambang dihentikan sementara, menyusul instruksi Menteri Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta pada 5 Juni 2025. Penghentian ini dilakukan untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat dan memastikan seluruh prosedur dijalankan sesuai ketentuan.
Baca Juga: Susi Pudjiastuti Bongkar Fakta Tambang Swasta di Raja Ampat, Sindir Balik Menteri ESDM Bahlil
Dalam catatan regulasi, PT Gag Nikel saat ini beroperasi dengan skema Kontrak Karya berdasarkan akte perizinan bernomor 430.K/30/DJB/2017 yang tercatat dalam aplikasi Mineral One Data Indonesia (MODI), dengan wilayah izin pertambangan seluas 13.136 hektare.
Operasional Sejak 2018
Operasional aktif dimulai pada 2018 setelah perusahaan mengantongi analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
Bahlil menegaskan bahwa dari beberapa perusahaan tambang yang memiliki izin di Raja Ampat, hanya PT Gag Nikel yang saat ini masih aktif beroperasi.
“Izin pertambangan di Raja Ampat itu ada beberapa, mungkin ada lima. Nah, yang beroperasi sekarang itu hanya satu yaitu GAG. GAG Nikel ini yang punya adalah Antam, BUMN,” ujar Bahlil.
Pertanyaan publik kini berfokus pada bagaimana pemerintah menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-XXI/2023 yang melarang penambangan di wilayah pesisir dan pulau kecil karena berisiko menimbulkan kerusakan lingkungan yang tak dapat dipulihkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin
-
Mendagri: Alat Pemadam Kebakaran Gedung Terra Drone Tidak Mencukupi
-
Perkuat Newsroom di Era Digital, Local Media Community, Suara.com dan Google Gelar TOT AI Jurnalis
-
DPR Buka Revisi UU Kehutanan, Soroti Tata Kelola Hutan hingga Dana Reboisasi yang Melenceng
-
Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri
-
Pasang Badan Lindungi Warga dari Runtuhan Kaca, Kapolsek Kemayoran Dilarikan ke Meja Operasi