Suara.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait pengiriman siswa ke barak militer. Dedi Mulyadi dilaporkan oleh salah satu orang tua siswa asal Bekasi atas dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak pada Kamis (5/6/2025).
Menanggapi laporan tersebut, mantan Bupati Purwakarta itu tampaknya tidak terlalu memikirkannya. Melalui video singkat yang diunggahnya di akun TikTok @dedimulyadiofficial, Dedi Mulyadi meminta agar masyarakat Jawa Barat yang mendukungnya tak perlu emosi dalam menanggapi laporan tersebut.
"Saya sampaikan kepada semuanya, berbagai upaya yang diarahkan pada diri saya, baik kritik, saran, bully, nyinyir, atau upaya untuk mempidanakan diri saya, nggak usah ditanggapi dengan emosi," ucap Dedi Mulyadi.
Pria yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi itu juga menambahkan bahwa dirinya akan menghadapi laporan tersebut dengan tenang. Dedi Mulyadi menduga jika pelapor tengah mencari perhatian atau caper.
"Kita hadapi dengan rileks saja, mungkin mereka lagi mencari perhatian," sambungnya.
Dedi Mulyadi merasa bahwa tindakannya sebagai Gubernur Jawa Barat, termasuk program pendidikan karakter yang mengirim para murid bermasalah ke barak militer adalah salah satu upaya untuk membentuk generasi selanjutnya di masa mendatang.
"Dan bagi saya, meyakini apa yang dilakukan adalah upaya-upaya mencintai seluruh rakyat Jawa Barat dan mencintai generasi mudanya. Karena saya ingin warga Jawa Barat ke depan, anak-anak mudanya menjadi anak-anak hebat, menguasai teknologi, mengusai industri, mengusai pertanian, menguasai peternakan, perikanan, kelautan, kewirausahaan, dan seluruh berbagai profesi lainnya dan itu harus dibentuk dengan watak dan sistem yang hebat," jelas Dedi Mulyadi.
Sebagai informasi, orang tua siswa yang melaporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polri sebelumnya juga telah membuat laporan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM. Sembari menunggu proses ke Komnas HAM, pihak pelapor melibatkan Bareskrim Polri terkait unsur-unsur pidana.
Adapun pasal yang digunakan adalah Pasal 76 H Undang-Undang Perlindungan Anak yang melarang keterlibatan anak-anak untuk kegiatan militer.
Baca Juga: Aturan Jam Malam Pelajar di Bandung Mulai Diberlakukan
Sejumlah pihak sperti anggota DPR dan Komii Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga telah mengkritik kebijakan Dedi Mulyadi perihal mengirim anak-anak bermasalah ke barak militer.
Menurut Komisioner KPAI bidang pendidikan, pendekatan militeristik semacam itu seharusnya menjadi pilihan paling akhir setelah semua mekanisme perlindungan dan pembinaan anak dijalankan secara maksimal.
Pihak KPAI juga menjelaskan bahwa struktur pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak, termasuk hak mendapatkan pengasuhan, pembinaan, dan pendisiplinan harus berbasis pada peran satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat.
Walau begitu, Dedi Mulyadi mengklaim bahwa mayoritas warga Jawa Barat mendukung kebijakannya untuk mengirim pelajar yang bermasalah ke barak militer. Dedi Mulyadi menilaoi jika orang-orang yang menentang kebijakannya tersebut hanya berasal dari kalangan elite.
"Coba gih deh, ukurannya kebijakan ini, sangat disetujui oleh orang tua. Dicek di media sosial siapa yang paling mendukung kebijakan saya, rakyat Jabar. Siapa yang menentang, para elite," kata Dedi Mulyadi pada Selasa (29/4/2025).
Dedi Mulyadi juga sempat melawan balik kritikan KPAI yang merasa keberatan dengan programnya. Ia menilai bahwa KPAI seharusnya mengambil langkah untuk menyelesaikan berbagai masalah yang dialami oleh anak-anak remaja.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku