- Polresta Yogyakarta mengungkap praktik pengikatan anak oleh pengasuh di Daycare Little Aresha sebagai prosedur tetap harian mereka.
- Pengasuh memanipulasi orang tua dengan melepas ikatan hanya saat sesi foto dokumentasi agar anak terlihat terurus.
- Manajemen daycare membatasi akses orang tua dan sengaja tidak memasang kamera pengawas di dalam kamar anak.
Suara.com - Fakta memilukan terungkap dari balik gerbang tertutup Daycare Little Aresha, Yogyakarta. Kepolisian membeberkan bahwa anak-anak yang dititipkan di lembaga tersebut harus menjalani hari-hari mereka dalam kondisi terikat tali sejak tiba di lokasi.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, mengungkapkan bahwa tindakan pengikatan ini bukanlah respons atas kenakalan anak, melainkan prosedur tetap yang dilakukan segera setelah orang tua berpamitan di depan pagar.
"Enggak (karena berulah). Iya (dari pagi langsung ditali). Nanti setelah mau makan baru dipakain baju, difoto untuk dikirimkan dokumentasi kepada wali," kata Adrian saat ditemui, Jumat (27/4/2026).
Kepolisian menemukan adanya praktik manipulasi yang sangat terencana untuk mengelabui para orang tua. Para pengasuh baru akan memakaikan baju dan melepaskan ikatan hanya saat sesi dokumentasi foto, guna meyakinkan wali murid bahwa anak-anak mereka dalam kondisi baik dan terurus.
"Iya (dilepas talinya) palingan waktu saat mandi, waktu saat makan itu dilepas," tuturnya.
Durasi penderitaan anak-anak ini rupanya mengikuti "paket" harga yang dibayarkan oleh orang tua. Semakin lama anak dititipkan, semakin lama pula waktu yang dihabiskan dalam kondisi terikat.
"Jadi ini kan, untuk waktu itu berbeda-beda. Ada yang dari pagi sampai siang, ada yang dari pagi sampai jam lima sore, itu tergantung wali muridnya," tambahnya.
Kekejaman ini tersimpan rapat karena pihak manajemen menerapkan sistem isolasi yang ketat. Orang tua sengaja dijauhkan dari area aktivitas anak.
Menurut Adrian, para orang tua hanya diberi izin melihat fasilitas saat pendaftaran awal. Setelah itu, akses harian diputus total dan mereka hanya diperbolehkan menunggu di depan pagar.
Baca Juga: Kementerian HAM Kecam Keras Kasus Daycare Yogya: Masuk Kategori Pelanggaran Berat
"Dari semua keterangan wali murid, mereka tidak boleh masuk. Mereka masuk hanya saat waktu mereka mendaftarkan. Baru boleh dikasih lihat fasilitas dan sebagainya. Namun apabila setelah terdaftar jadi siswa, hanya bisa di depan pagar," paparnya.
Meskipun gedung tersebut dilengkapi CCTV, pemasangannya diduga sengaja diatur hanya untuk memantau area luar. Sementara kamar-kamar tempat anak-anak berada justru tidak terpantau kamera.
"CCTV itu ada tiga. Namun CCTV itu hanya terlihat ke jalan luar, ke tempat permainan, dan di tempat tamu, ruang tunggu. Namun untuk di kamar tidak ada," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam
-
Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?
-
Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas
-
Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?
-
Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil