News / Nasional
Senin, 27 April 2026 | 17:08 WIB
Daycare Little Aresha masih dipasang garis polisi, Senin (27/4/2026). [Dok Suara.com/Putu]
Baca 10 detik
  • Polresta Yogyakarta mengungkap praktik pengikatan anak oleh pengasuh di Daycare Little Aresha sebagai prosedur tetap harian mereka.
  • Pengasuh memanipulasi orang tua dengan melepas ikatan hanya saat sesi foto dokumentasi agar anak terlihat terurus.
  • Manajemen daycare membatasi akses orang tua dan sengaja tidak memasang kamera pengawas di dalam kamar anak.

Suara.com - Fakta memilukan terungkap dari balik gerbang tertutup Daycare Little Aresha, Yogyakarta. Kepolisian membeberkan bahwa anak-anak yang dititipkan di lembaga tersebut harus menjalani hari-hari mereka dalam kondisi terikat tali sejak tiba di lokasi.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, mengungkapkan bahwa tindakan pengikatan ini bukanlah respons atas kenakalan anak, melainkan prosedur tetap yang dilakukan segera setelah orang tua berpamitan di depan pagar.

"Enggak (karena berulah). Iya (dari pagi langsung ditali). Nanti setelah mau makan baru dipakain baju, difoto untuk dikirimkan dokumentasi kepada wali," kata Adrian saat ditemui, Jumat (27/4/2026).

Kepolisian menemukan adanya praktik manipulasi yang sangat terencana untuk mengelabui para orang tua. Para pengasuh baru akan memakaikan baju dan melepaskan ikatan hanya saat sesi dokumentasi foto, guna meyakinkan wali murid bahwa anak-anak mereka dalam kondisi baik dan terurus.

"Iya (dilepas talinya) palingan waktu saat mandi, waktu saat makan itu dilepas," tuturnya.

Durasi penderitaan anak-anak ini rupanya mengikuti "paket" harga yang dibayarkan oleh orang tua. Semakin lama anak dititipkan, semakin lama pula waktu yang dihabiskan dalam kondisi terikat.

"Jadi ini kan, untuk waktu itu berbeda-beda. Ada yang dari pagi sampai siang, ada yang dari pagi sampai jam lima sore, itu tergantung wali muridnya," tambahnya.

Kekejaman ini tersimpan rapat karena pihak manajemen menerapkan sistem isolasi yang ketat. Orang tua sengaja dijauhkan dari area aktivitas anak.

Menurut Adrian, para orang tua hanya diberi izin melihat fasilitas saat pendaftaran awal. Setelah itu, akses harian diputus total dan mereka hanya diperbolehkan menunggu di depan pagar.

Baca Juga: Kementerian HAM Kecam Keras Kasus Daycare Yogya: Masuk Kategori Pelanggaran Berat

"Dari semua keterangan wali murid, mereka tidak boleh masuk. Mereka masuk hanya saat waktu mereka mendaftarkan. Baru boleh dikasih lihat fasilitas dan sebagainya. Namun apabila setelah terdaftar jadi siswa, hanya bisa di depan pagar," paparnya.

Meskipun gedung tersebut dilengkapi CCTV, pemasangannya diduga sengaja diatur hanya untuk memantau area luar. Sementara kamar-kamar tempat anak-anak berada justru tidak terpantau kamera.

"CCTV itu ada tiga. Namun CCTV itu hanya terlihat ke jalan luar, ke tempat permainan, dan di tempat tamu, ruang tunggu. Namun untuk di kamar tidak ada," tandasnya.
 
 
 

Load More