Suara.com - Polemik soal tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat kekinian menjadi sorotan publik. Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti turut angkat bicara soal kawasan pariwista berjuluk 'Surga Terakhir di Bumi' yang kini sedang dieksploitasi sumber daya alamnya.
Lewat cuitan di akun X pribadinya pada Senin (9/6/2025), pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) itu menyinggung akal sehat berkaitan dengan tambang nikel di Raja Ampat yang disebut-sebut telah mengantongi izin usaha pertambangan alias IUP.
"Tambang Nikel di Raja Ampat punya izin resmi, katanya. Nah, kita yg berakal sehat mesti paham beda “izin resmi” dengan “salah tapi diresmikan”, “legal” dengan “etik lingkungan," cuit Bivitri Susanti sebagaimana dikutip Suara.com pada Senin.
Di tengah polemik tambang nikel di Raja Ampat, peneliti Hukum yang akrab disapa Bibip itu juga terang-terangan menyindir soal hukum yang disebutnya hanya menjadi alat kekuasaan.
"Resmi dan legal bukan berarti benar. Hukum di sini cuma tameng penguasa culas," sindir Bibip.
Cuitan Bibip yang menyoroti soal tambang nikel di Raja Ampat turut menuai atensi dari warganet. Hingga pukul 20.16 WIB, cuitan pengajar di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera itu mendapat 5 ribu suka, 3 ribu posting ulang hingga 99 komentar.
Bivitri juga ikut menanggapi cuitan dari netizen setelah dirinya meluapkan uneg-unegnya soal polemik tambang nikel di Raja Ampat.
"Orang benar seperti Anda gak banyak punya tempat di Konaha. Pemerintah melegitimasi kerakusan, plus sewa bajer b****at," tulis seorang warganet.
"Gpp, saya nggak cari tempat juga sih. Udah happy dengan tempat sendiri," timpal Bivitri dengan membubuhi emoji senyum.
Baca Juga: Ogah Pusing, TNI soal Kabar Prajurit Bekingi Tambang Ilegal di Papua: Laporkan jika Ada Bukti!
"Be fight mbak. Saya salah satu pengagum rasionalitas Mbak Vit. Di sini juga ada tpt buat sampean.....sehat dan bugar olwes," balas lagi netizen usai komentarnya ditanggapi Bivitri.
Diberitakan sebelumnya, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti secara blak-blakan menolak adanya eksplorasi pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat. Bahkan, Susi Pudjiastuti memohon kepada Presiden Prabowo Subianto untuk segera menghentikan kegiatan pertambangan nikel di daerah yang dijuluki 'Surga Terakhir di Bumi' itu.
Dilihat Suara.com dalam cuitan Susi di platform X pada (9/6/2025), pemilik maskapai Susi Air itu juga menyebut nama akun X milik Prabowo sembari mengunggah akun emoji tangan melipat.
"Pak Presiden @prabowo mohon dengan sangat hentikan semua Penambangan di sekitar Raja Ampat," tulis Susi Pudjiastuti.
Cuitan Susi Pudjiastuti itu menanggapi sebuah artikel di salah satu media nasional yang menyebut jika pencabutan izin tambang di kawasan Raja Ampat belum betul-betul dilakukan oleh pemerintah. Dalam artikel itu, disebutkan jika masiih ada lima izin tambang yang masih aktif di Raja Ampat.
Polemik Tambang Nikel di Raja Ampat
Berita Terkait
-
Ogah Pusing, TNI soal Kabar Prajurit Bekingi Tambang Ilegal di Papua: Laporkan jika Ada Bukti!
-
Ucapan Jokowi Terpatahkan! Gibran Ternyata Bisa Dimakzulkan Tanpa Harus Sepaket dengan Prabowo
-
Seret Nama Jokowi, Rocky Gerung soal Pemakzulan Gibran: Bukan Proses Berbahaya
-
Blak-blakan Dukung Forum Purnawirawan TNI Lengserkan Gibran, Rocky Gerung: Sangat Masuk Akal!
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran