Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membuat terobosan baru demi mencegah kebakaran yang kerap terjadi di Ibu Kota.
Lewat Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2025, Pramono mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memiliki alat pemadam api ringan (APAR) di rumah masing-masing.
Instruksi tersebut diteken sejak April lalu dan menjadi bagian dari program Gerakan Masyarakat Punya Alat Pemadam Api Ringan (Gempar).
Program ini digulirkan sebagai bentuk langkah preventif mengingat tingginya angka kebakaran di wilayah DKI.
"Para kepala perangkat daerah memerintahkan kepada setiap ASN Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di perangkat daerahnya agar memiliki APAR di rumah masing-masing," tulis Pramono dalam Ingub Nomor 5 Tahun 2025 yang dikutip Senin (9/6/2025).
Tak hanya mewajibkan, Pramono juga memerintahkan agar kepala perangkat daerah mendata ASN di wilayah kerjanya, termasuk siapa saja yang sudah maupun belum memiliki APAR di rumah mereka.
Instruksi serupa juga ditujukan kepada warga Jakarta secara umum. Wali kota dan bupati diminta untuk mengoordinasikan sosialisasi kepemilikan APAR melalui camat hingga lurah.
Imbauan ini tak hanya berlaku bagi ASN, tetapi juga menyasar kalangan luas seperti pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), tokoh masyarakat, kader dasawisma, kader jumantik, kader posyandu, hingga anggota karang taruna.
"Kepemilikan APAR bagi masyarakat di wilayah DKI Jakarta, ASN, dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah Provinsi DKI Jakarta dilaporkan melalui tautan https://survei.jakarta.go.id/v1/gempar," pungkasnya.
Baca Juga: Indef Sebut Prabowo Tiru Ideologi Ayahnya: Sosialisme Pasar ala Soemitro
Janji Kirim APAR Tiap RT di Jakarta
Sebelumnya diberitakan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung berencana memasifkan pengadaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di permukiman Jakarta. Ia bahkan menargetkan tiap RT memiliki minimal dua alat tersebut.
Jika merujuk pada jumlah RT yang tercatat di Ibu Kota, yakni sebanyak 30.679, artinya lebih dari 70 ribu unit APAR harus disiapkan.
Rencana ini diungkapkan Pramono saat menyosialisasikan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2025 di Jakarta Barat, tepatnya ketika menyerahkan APAR kepada sembilan RT di Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (9/5/2025).
"Di Jakarta itu kurang lebih RTnya ada 30.679. Dan saya secara pribadi berharap setiap RT itu ada dua APAR," ujar Pramono.
Menurutnya, keberadaan APAR sangat penting sebagai langkah cepat saat api mulai menyala. Ia menyoroti peran alat ini dalam peristiwa kebakaran yang sempat terjadi tahun lalu.
Berita Terkait
-
Indef Sebut Prabowo Tiru Ideologi Ayahnya: Sosialisme Pasar ala Soemitro
-
Kritik Telak Bivitri Susanti soal Izin Tambang di Raja Ampat: Hukum Cuma jadi Tameng Penguasa Culas!
-
PSI Wanti-wanti Pramono Tak Contek Program Barak Militer Dedi Mulyadi: Kemunduran Bagi Jakarta
-
Ucapan Jokowi Terpatahkan! Gibran Ternyata Bisa Dimakzulkan Tanpa Harus Sepaket dengan Prabowo
-
Susi Pudjiastuti Colek Prabowo: Pak Presiden Mohon Hentikan Semua Pertambangan di Raja Ampat!
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta
-
Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban
-
KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR
-
Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung
-
OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan