Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membuat terobosan baru demi mencegah kebakaran yang kerap terjadi di Ibu Kota.
Lewat Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2025, Pramono mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memiliki alat pemadam api ringan (APAR) di rumah masing-masing.
Instruksi tersebut diteken sejak April lalu dan menjadi bagian dari program Gerakan Masyarakat Punya Alat Pemadam Api Ringan (Gempar).
Program ini digulirkan sebagai bentuk langkah preventif mengingat tingginya angka kebakaran di wilayah DKI.
"Para kepala perangkat daerah memerintahkan kepada setiap ASN Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di perangkat daerahnya agar memiliki APAR di rumah masing-masing," tulis Pramono dalam Ingub Nomor 5 Tahun 2025 yang dikutip Senin (9/6/2025).
Tak hanya mewajibkan, Pramono juga memerintahkan agar kepala perangkat daerah mendata ASN di wilayah kerjanya, termasuk siapa saja yang sudah maupun belum memiliki APAR di rumah mereka.
Instruksi serupa juga ditujukan kepada warga Jakarta secara umum. Wali kota dan bupati diminta untuk mengoordinasikan sosialisasi kepemilikan APAR melalui camat hingga lurah.
Imbauan ini tak hanya berlaku bagi ASN, tetapi juga menyasar kalangan luas seperti pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), tokoh masyarakat, kader dasawisma, kader jumantik, kader posyandu, hingga anggota karang taruna.
"Kepemilikan APAR bagi masyarakat di wilayah DKI Jakarta, ASN, dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah Provinsi DKI Jakarta dilaporkan melalui tautan https://survei.jakarta.go.id/v1/gempar," pungkasnya.
Baca Juga: Indef Sebut Prabowo Tiru Ideologi Ayahnya: Sosialisme Pasar ala Soemitro
Janji Kirim APAR Tiap RT di Jakarta
Sebelumnya diberitakan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung berencana memasifkan pengadaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di permukiman Jakarta. Ia bahkan menargetkan tiap RT memiliki minimal dua alat tersebut.
Jika merujuk pada jumlah RT yang tercatat di Ibu Kota, yakni sebanyak 30.679, artinya lebih dari 70 ribu unit APAR harus disiapkan.
Rencana ini diungkapkan Pramono saat menyosialisasikan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2025 di Jakarta Barat, tepatnya ketika menyerahkan APAR kepada sembilan RT di Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (9/5/2025).
"Di Jakarta itu kurang lebih RTnya ada 30.679. Dan saya secara pribadi berharap setiap RT itu ada dua APAR," ujar Pramono.
Menurutnya, keberadaan APAR sangat penting sebagai langkah cepat saat api mulai menyala. Ia menyoroti peran alat ini dalam peristiwa kebakaran yang sempat terjadi tahun lalu.
Berita Terkait
-
Indef Sebut Prabowo Tiru Ideologi Ayahnya: Sosialisme Pasar ala Soemitro
-
Kritik Telak Bivitri Susanti soal Izin Tambang di Raja Ampat: Hukum Cuma jadi Tameng Penguasa Culas!
-
PSI Wanti-wanti Pramono Tak Contek Program Barak Militer Dedi Mulyadi: Kemunduran Bagi Jakarta
-
Ucapan Jokowi Terpatahkan! Gibran Ternyata Bisa Dimakzulkan Tanpa Harus Sepaket dengan Prabowo
-
Susi Pudjiastuti Colek Prabowo: Pak Presiden Mohon Hentikan Semua Pertambangan di Raja Ampat!
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Pemerintah Dorong Kampus Kelola MBG, DPR: Jangan Sampai Ganggu Fokus Pendidikan
-
Terbongkar! Skandal PT Indobike, Raup Rp26 M dari Ekspor Ribuan Motor Hasil Kejahatan Fidusia
-
Andrie Yunus Tolak Bersaksi di Sidang Militer, KontraS: Kasus Air Keras Itu Pidana Umum!
-
KontraS Kritik Hakim Pengadilan Militer yang Ancam Pidanakan Saksi Korban Andrie Yunus
-
RSUD Sleman Rawat Tiga Bayi Kasus Pakem, Perlakuan Selama di Penitipan Jadi Sorotan
-
Garuda Yaksa FC Lolos ke Liga 1, DPR Sebut Prestasi Diraih Murni dari Lapangan
-
Pesawat Turkish Airlines Terbakar Saat Mendarat di Nepal, 277 Penumpang Dievakuasi
-
Kericuhan Suporter Berulang, DPR Desak Menpora Evaluasi Total Pengurus PSSI
-
Gerebek Gudang Kemandoran! Polisi Sita 1.496 Motor Ilegal Siap Ekspor, Terkuak Modus Pakai KTP Orang
-
Peluncuran Panduan Antikorupsi, Wamendagri Wiyagus: Momentum Perkuat Reformasi Hukum dan Birokrasi