Empat dari kapal tersebut dimiliki oleh PT Pelita Samudera Sreeya (PSS), anak perusahaan dari PT IMC Pelita Logistik Tbk (PSSI) yang merupakan perusahaan publik di sektor pelayaran dan jasa pengangkutan laut.
Adapun, kapal milik PSS meliputi JKW Mahakam 1, 3, 6, dan 10. PSSI sendiri diketahui bergerak dalam pengangkutan komoditas tambang seperti batubara, nikel, pasir silika, dan bijih besi, baik untuk kebutuhan antarpulau maupun ekspor ke luar negeri.
Sementara itu, kapal JKW Mahakam 5 dan 8 dimiliki oleh PT Sinar Pasifik Lestari, perusahaan yang relatif tertutup informasinya. Perusahaan ini tercatat sebagai pemilik dan pengelola komersial kapal.
Kapal JKW Mahakam 7 tercatat dimiliki oleh PT Permata Lintas Abadi (PLA), perusahaan pelayaran swasta yang telah beroperasi selama lebih dari 23 tahun. PLA dikenal khusus menyediakan layanan tugboat dan barge untuk industri pertambangan, termasuk bijih nikel dan batubara.
Kemudian, JKW Mahakam 2 dimiliki oleh PT Glory Ocean Lines, perusahaan pelayaran yang berdiri sejak 2009 dan berfokus pada pengangkutan kargo kering serta minyak/kimia lintas negara. Perusahaan ini beroperasi di kawasan Asia Tenggara dengan rute pelayaran mencakup Kalimantan–Tiongkok, serta wilayah Batam, Taiwan, Vietnam, dan Malaysia.
Tak kalah menarik perhatian adalah keberadaan enam unit kapal dengan nama Dewi Iriana, yaitu Dewi Iriana 1, 2, 3, 5, 6, dan 8. Sebagian besar kapal tersebut juga dimiliki oleh perusahaan-perusahaan yang sama dengan pemilik kapal JKW Mahakam.
PSS sebagai anak usaha PSSI tercatat sebagai pemilik Dewi Iriana 1, 2, 3, dan 5, sementara Dewi Iriana 6 dimiliki oleh PT Sinar Pasifik Lestari, dan Dewi Iriana 8 oleh PT Permata Lintas Abadi.
Berita Terkait
-
Brand Parfum Bikin Video Satire Raja Ampat, Nama Wapres Gibran dan Menteri Bahlil Kena Sindir
-
Mulan Jameela Soroti Soal Eksplorasi Nikel di Raja Ampat: Anehnya...
-
Sosok Ketua PBNU Gus Fahrur Jadi Komisaris PT GAG, Sebut Lokasi Tambang Jauh dari Wisata Raja Ampat
-
Luka Tambang di Raja Ampat; Undang-undang Diabaikan, Alam dan Masyarakat Kian Terancam
-
Bawa-bawa Nama Jokowi, Postingan Ahmad Dhani soal Raja Ampat Sempat Dihapus
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Laba Triliunan, Sinyal Tersendat: Paradoks IndiHome di Bawah Raksasa Telekomunikasi
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar