- Keputusan Presiden Prabowo bergabung Dewan Perdamaian Gaza dikritik akademisi UI karena berisiko bagi kepentingan nasional dan rakyat Palestina.
- Struktur Dewan Perdamaian Gaza, digagas Donald Trump di Davos 22 Januari 2026, dianggap menyimpang dari resolusi PBB.
- Keikutsertaan Indonesia berpotensi mengganggu posisi diplomatik RI dan menimbulkan asosiasi dengan agenda politik serta negara tertentu.
Suara.com - Keputusan Presiden Prabowo Subianto mengikutsertakan Indonesia dalam Dewan Perdamaian Gaza menuai sorotan dari kalangan akademisi. Pengamat Hubungan Internasional Universitas Indonesia (UI) Shofwan Al-Banna Choiruzzad menilai langkah tersebut berpotensi membawa konsekuensi serius bagi kepentingan nasional Indonesia, posisi diplomatik global, serta perjuangan rakyat Palestina.
“Keputusan Presiden Prabowo untuk membawa Indonesia bergabung dengan Dewan Perdamaian merupakan langkah yang cenderung tergesa-gesa dan memiliki risiko besar bagi kepentingan nasional Indonesia, nasib rakyat Palestina, serta stabilitas global,” kata Shofwan di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Sabtu.
Shofwan menjelaskan, dari perspektif kelembagaan internasional, Dewan Perdamaian Gaza yang digagas Donald Trump dinilai menyimpang dari Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803. Resolusi tersebut sebelumnya memberikan dukungan terhadap Rencana Perdamaian Trump, meski Amerika Serikat berulang kali memveto upaya gencatan senjata yang dinilai lebih adil bagi Palestina.
Menurut dia, struktur Dewan Perdamaian Gaza justru memberikan kewenangan yang sangat besar kepada Donald Trump secara personal, dengan cakupan yang jauh lebih luas dibandingkan mekanisme PBB.
“Dengan demikian, tidak hanya mencurangi resolusi PBB, Dewan ini juga berisiko menjadi tantangan bagi kelanjutan sistem internasional yang dibangun setelah Perang Dunia II,” katanya.
Dari sisi paradigma, Shofwan menilai pembentukan Dewan tersebut merefleksikan pola pikir kolonial. Ia membandingkannya dengan praktik kekuatan imperialis Eropa pada Konferensi Berlin 1884, ketika Afrika dibagi tanpa melibatkan rakyat Afrika sendiri.
Dalam konteks Gaza, Trump dinilai mengundang para pemimpin negara di luar Palestina untuk bergabung dalam Dewan, selama bersedia memberikan kontribusi finansial. Sebaliknya, Palestina justru tidak dilibatkan secara langsung, sementara Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang telah mendapatkan surat perintah penangkapan dari Mahkamah Pidana Internasional justru masuk dalam lingkaran keterlibatan.
“Tentu saja, ini bertentangan dengan prinsip self determination dalam Piagam PBB dan bertentangan dengan UUD negara RI 1945,” kata Shofwan.
Ia juga menilai Dewan Perdamaian Gaza berisiko mengabaikan aspek keadilan bagi rakyat Palestina dan justru memperpanjang penindasan, baik di Jalur Gaza maupun wilayah Palestina lainnya.
Baca Juga: Bukan Sekadar Prestise: Inilah Alasan Sesungguhnya Pelajar Indonesia Serbu Studi ke Luar Negeri
“Ketika menyampaikan rencana rekonstruksi Gaza, menantu Trump menjualnya seperti seorang pengusaha properti menawarkan proyek pada para investor, tanpa memberikan kejelasan mengenai perlindungan dan hak orang-orang Palestina,” katanya.
Dari sudut pandang kepentingan nasional, Shofwan mengingatkan bahwa keterlibatan Indonesia dalam Dewan tersebut dapat memengaruhi posisi diplomatik RI di tengah dinamika geopolitik global yang semakin volatil. Dengan dominasi Amerika Serikat dalam struktur Dewan, negara-negara rival Washington berpotensi memandang keikutsertaan Indonesia sebagai bentuk keberpihakan.
“China menolak tawaran AS dan mengecam Dewan tersebut dan ini berpotensi menggerus hubungan baik Indonesia dengan berbagai negara lain,” katanya.
Selain itu, ia memperingatkan risiko reputasi internasional Indonesia. Menurutnya, alih-alih dilihat sebagai pengakuan atas peran strategis Indonesia, keikutsertaan dalam Dewan justru dapat memunculkan kesan bahwa Indonesia mudah dipengaruhi oleh agenda politik Trump.
“Jika kita melihat negara lain yang telah memutuskan bergabung, mayoritas adalah negara-negara yang memiliki kecenderungan non-demokratis, sehingga dapat membuat Indonesia diasosiasikan sebagai bagian dari the illiberal international,” katanya.
Sebagai informasi, Dewan Perdamaian Gaza resmi dibentuk melalui penandatanganan Piagam Dewan Perdamaian untuk Gaza pada 22 Januari 2026 di Davos, Swiss. Piagam tersebut ditandatangani oleh perwakilan dari 20 negara, termasuk Indonesia, Amerika Serikat, Arab Saudi, Turki, Uni Emirat Arab, Qatar, Pakistan, dan sejumlah negara lainnya.
Berita Terkait
-
Bukan Sekadar Prestise: Inilah Alasan Sesungguhnya Pelajar Indonesia Serbu Studi ke Luar Negeri
-
Selangkah Lagi Gabung ke Barcelona, Pemain Keturunan Medan: Saya Seorang Pemenang!
-
Saga Transfer Pemain Keturunan Indonesia Juwensley Onstein: Gagal ke AC Milan, Gabung ke Barcelona
-
Selain Timnas Indonesia, Ini Daftar Klub Eropa dan Tim Dunia yang Gunakan Apparel Kelme
-
Arah Angin Gagalkan Langkah Jafar/Felisha ke Final Indonesia Masters 2026
Terpopuler
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Menanti Kabar, Ini Sosok Dua Istri Pilot Andy Dahananto Korban Kecelakaan ATR 42-500
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua
-
Kasatgas Tito Karnavian Pastikan Pemulihan Sekolah Pascabencana di Tapanuli Tengah
-
Hari Kesembilan OMC, BPBD DKI Intensifkan Mitigasi Cuaca Ekstrem Lewat Tiga Penerbangan
-
Korban Longsor Gunung Burangrang Bertambah jadi 10 Orang
-
Saleh Daulay: Reshuffle Kabinet Hak Konstitusional Presiden Prabowo
-
Longsor Pasirlangu: Pemkab Bandung Barat Aktifkan Status Darurat, 82 Warga Masih Dicari
-
Minibus Oleng hingga Hantam Tiga Motor dan Gerobak di Karawang, Satu Pengendara Tewas
-
Genangan 50 Cm di KM 50 Tol TangerangMerak, PJR Alihkan Kendaraan Kecil ke Lajur 3
-
Tujuh Hari Menembus Medan Ekstrem, Operasi SAR ATR 42-500 di Bulusaraung Resmi Ditutup