Suara.com - Buruh yang menjadi korban tabrak anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Cilegon Hikmatullah, Hasanal Fatah mengaku belum nenerima permintaan maaf dari anggota Dewan Cilegon yang menabraknya.
Seperti diketahui, anggota Dewan Cilegon tabrak buruh yang tengah mogok kerja di depan gerbang PT Bungasari Flour Mills pada Selasa 10 Juni 2025. Ia bahkan mendorong beberapa buruh dan polisi yang berjaga di lokasi.
Dalam kesempatan itu, Hasanal Fatah mengaku sempat terjepit selama 20 detik usai ditabrak mobil milik anggota Dewan Cilegon Hikmatullah saat aksi mogok kerja di depan pintu gerbang PT Bungasari Flour Mills pada Selasa 10 Juni 2025 pagi.
Menurut Hasanal, saat itu dirinya tidak mengira politis Partai Gelora itu bakal nekat menabrakan mobil ke badannya yang tengah berdiri tepat di depan pintu gerbang PT Bungasari Flour Mills.
"Saat itu disuruh pengurus buat nahan masuk (pegawai). Taunya ada mobil anggota dewan nerobos, saya kira ga bakal sampai nabrak, taunya nabrak," kata Hasanal, Selasa 10 Juni 2025.
"Saya kejepit, saya kira dia mau mundur eh malah turun dari mobil. Saya masih kejepit, ada sekitar 20 menitan," imbuhnya.
Diakui Hasanal, dirinya melihat anggota DPRD Kota Cilegon itu menaiki mobil dan sempat mengira hanya sekedar menggertak akan menabrak saat mencoba menerobos blokade pendemo.
"Dia naik mobil terus nabrak, dikira ga nabrak eh taunya nabrak. Saya kira dia cuma mau gertak doang, malah sampai nabrak," ujarnya.
Ia menuding, aksi yang dilakukan oleh politisi Partai Gelora tersebut sebagai bentuk arogansi lantaran memiliki keberpihakan kepada pihak perusahaan PT Bungasari Flour Mills.
Baca Juga: Kuasa Hukum Anggota Dewan Cilegon yang Tabrak Buruh Berdalih 'Ada Kesalahpahaman'
"Dia pro ke Bungasari karena dia juga pegang LSM Mahakarya," kata Hasanal.
Hasanal mengaku, sampai saat ini dirinya belum menerima upaya permohonan maaf dari Hikmatullah selaku anggota DPRD Kota Cilegon yang telah menabrak dirinya saat menggelar aksi demo.
"Belum ada (permintaan maaf). Dia masuk ke dalam, nerobos supaya anak buahnya ini bisa masuk, anak buahnya si outsourcing itu bisa masuk," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kuasa hukum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Cilegon Hikmatullah, Muhibuddin angkat suara soal insiden anggota Dewan Cilegon tabrak buruh yang tengah demo di depan PT Bungasari Flour Mills Indonesia.
Insiden anggota Dewan tabrak buruh hingga ngamuk dan mendorong sejumlah masa aksi dan polisi itu merupakan bentuk kesalahpahaman antara pihak pendemo dan kliennya.
"Ada kesalahpahaman tadi pagi itu, Pak Haji (Hikmatullah-red) tadi pagi jam setengah tujuh itu mau lihat pekerjaannya, karena libur panjang kemarin dia mau cek pekerjaan perusahaannya di Bungasari," ujar Muhibuddin, Selasa 10 Juni 2025 berdasarkan pernyataan yang diterima Suara.com.
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Anggota Dewan Cilegon yang Tabrak Buruh Berdalih 'Ada Kesalahpahaman'
-
Anggota Dewan Cilegon Tabrak Buruh Hingga Ngamuk Dorong Polisi: Minggir!
-
Anindya Bakrie Nonaktifkan 3 Anggota Kadin Cilegon Usai Minta Jatah Proyek CAA
-
Polisi Ungkap Peran Ketiga Tersangka Kisruh Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 T Tanpa Lelang
-
Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 T Tanpa Lelang, 3 Orang Jadi Tersangka
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Nadiem Makarim Dirawat di RS Saat Sidang Perdana, Apa Keputusan Hakim?
-
BGN Minta Kepala SPPG Awasi Ketat Proses Memasak dan Distribusi MBG
-
Tangkal Hoaks, Polda Metro Jaya dan FWP Gelar Uji Kompetensi Wartawan
-
Menko Usul WFA Nasional 2931 Desember 2025 untuk Dukung Mobilitas Nataru
-
Dana Kampanye Jadi Celah Korupsi, Pakar Sebut Pilkada Tak Langsung Tak Efektif
-
KPK Cecar Zarof Ricar Soal Percakapannya dengan Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
-
Prabowo Bongkar Keterlibatan Oknum TNI-Polri dalam Tambang Ilegal dan Penyelundupan
-
KPK Pastikan Akan Panggil Gus Yaqut Pekan Ini untuk Kasus Kuota Haji
-
BGN Perketat SOP, Mobil Pengantar MBG Tak Lagi Masuk Halaman Sekolah
-
Dua Bibit Siklon Dekati Indonesia, Cek Daftar Daerah Berpotensi Terdampak