Suara.com - Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Operasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) menanggapi pernyataan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia yang selalu mengaku sebagai orang asli Papua.
Meski demikian, kebijakan yang dibuat oleh Bahlil dinilai justru merugikan masyarakat Papua, seperti izin usaha pertambangan (IUP) nikel, di wilayah Raja Ampat, Papua.
Juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom menilai orang-orang seperti ini merupakan penyakit.
Seharusnya, jika dirinya mengaku sebagai orang asli Papua, Bahlil bisa ikut menjaga kelestarian alam Papua.
“Orang-orang seperti ini (Bahlil) sebenarnya penyakit,” kata Sebby, lewat pesan WhatsApp, kepada Suara.com, Rabu (11/6/2025).
Menurut dia, jika memang bukan orang asli Papua, seharusnya Bahlil tidak perlu mengklaim sebagai orang asli Papua.
“Jika memang (misalkan) orang asli Makasar atau NTT bilang saja orang asli sana, tapi besar di Papua,” katanya.
“Tidak perlu mengaku-ngaku sebagai orang asli Papua,” imbuhnya.
Bagi Sebby, jika ada orang yang mengklaim sebagai orang Papua namun sebenarnya bukan orang Papua, hal itu tidak bisa dibenarkan.
Baca Juga: Gesture Melotot Letkol Teddy ke Bahlil soal Tambang Raja Ampat Bikin Salfok! Netizen Penuh Curiga
Terlebih melalukan pencurian tas kekayaan alam Papua, sampai terkadang membunuh pemiliknya atau orang asli Papua.
“Klaim itu tidak bisa dibenarkan oleh akal sehat manusia, itu bagian bagian dari dalil penjahat, pencuri, perampok yang datang ke Papua untuk mencuri kekayaan orang papua, sampai membunuh pemiliknya,” ujarnya.
Sebby sebelumnya, juga menegaskan soal penolakan terhadap penambangan nikel lantaran bisa merusak ekosistem yang ada di wilayah Raja Ampat.
“Kami mendukung Rakyat Papua, menolak perusahaan nikel, karena merusak ekosistem,” katanya.
Sejauh ini, lanjut Sebby, pihaknya selaku tentara pembebasan belum melakukan aksi.
“TPNPB belum turun tangan, tapi tunggu pergerakan masyarakat adat dulu,” kata Sebby.
Berita Terkait
-
Gesture Melotot Letkol Teddy ke Bahlil soal Tambang Raja Ampat Bikin Salfok! Netizen Penuh Curiga
-
Kejagung Bakal Lakukan Pemeriksaan IUP Nikel Raja Ampat, Asalkan.
-
TPNPB-OPM Tolak Kegiatan Pertambangan Nikel di Raja Ampat: Kami Mendukung Rakyat Papua
-
Ini Ucapan Lengkap Anies Menyoal Papua Saat Debat Capres yang Dikaitkan dengan Tambang Raja Ampat
-
Laut Tak Punya Dinding, Korupsi Fakta di Balik Tambang Nikel Raja Ampat Sulut Murka Publik
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender