Suara.com - Sebanyak 20 unit bus Transjakarta bekas ludes terbakar dalam kebakaran terminal Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Selasa (10/6/2025) kemarin.
Meski demikian, pihak PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) atau Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tak merasakan kerugian atas terbakarnya puluhan bus bekas itu.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan pihak Transjakarta sudah melepaskan aset atau menjual bus bekas itu ke pihak lain menggunakan mekanisme lelang.
Artinya, kepemilikan bus itu sudah dipindahkan ke pemenang lelang.
"Itu sudah menjadi aset pemenang lelang," ujar Syafrin kepada wartawan, Rabu (11/6/2025).
Meski demikian, Syafrin belum mengetahui betapa kerugian yang diderita pemenang lelang tersebut.
"Kami belum tau nilainya, nanti kami koordinasikan dengan pemenang lelang ya," ucapnya.
Secara keseluruhan, ada 417 bus Transjakarta bekas yang sudah sempat dilepas kepemilikan asetnya oleh PT Transjakarta karena usia yang sudah tua.
Ia menyebut kebakaran itu diduga terjadi ketika proses pemotongan rangka bus oleh perusahaan pemenang lelang.
Baca Juga: Wali Kota Bogor Minta Pemprov DKI Kembangkan Transportasi di Kotanya, ke Mana Dedi Mulyadi?
"Di mana saat dilakukan pemotongan bus oleh pemenang lelang terjadi kebakaran," pungkasnya.
Sebelumnya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengungkapkan tidak ada korban jiwa atau pun korban luka akibat kebakaran puluhan bangkai bus Transjakarta di Terminal Mobil Barang (TMB) Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Selasa.
"Korban jiwa atau korban luka nihil, jadi tidak ada pengungsian juga," kata Kepala Satgas BPBD Wilayah Jakarta Barat Vitus Dwi Indarto seperti diberitakan Antara, Selasa sore.
Menurut dia, kebakaran puluhan bangkai bus itu tidak merambat ke perumahan warga atau warung-warung di sekitar lokasi.
"Untuk objek yang terbakar itu adalah bus Transjakarta yang tidak terpakai. Tidak ada perambatan ke rumah warga juga," kata Vitus.
Namun demikian, kata Vitus, kerugian yang diakibatkan kebakaran itu diprakirakan mencapai Rp1,25 miliar.
Berita Terkait
-
Pengamat: Transjabodetabek Buka Akses Masyarakat Kelas Bawah Liburan ke PIK 2
-
Kebakaran Hebat di Terminal Rawa Buaya, 50 Bus Transjakarta Bekas Ludes Terbakar
-
Dicokok usai Viral, Kakek yang Teriaki Wanita Teroris di Halte Transjakarta Ngaku Emosi karena Lapar
-
Viral! Mobil Pelat Merah Seenaknya Lewat Jalur Busway, Sikap Polisi Jadi Sorotan
-
Rute TransJakarta Bogor-Blok M Jakarta: Jadwal, Halte, dan Transportasi Pendukung
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Prabowo Kumpulkan 1.500 Komandan Satuan TNI di Bogor: Kobarkan Semangat Maju Tak Gentar
-
Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan
-
Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat
-
Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare
-
Tak Ikut di Monas, Perisai dan GMNI: May Day Itu Bentuknya Harus Perlawanan, Bukan Lagi Pesta Pora
-
3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?
-
Butuh 2 Abad Samai Harta Prabowo, Perempuan Mahardika: Buruh Mustahil Sejahtera di Sistem Oligarki!
-
Borok Baru Fadia Arafiq, KPK Usut Dugaan Korupsi Jatah Makan Pasien RS Pekalongan
-
Rugikan Negara Rp2,1 Triliun, Eks Direktur SMP Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Kritik Rencana Sertifikasi Aktivis HAM, Legislator PKB: Perlindungan Tak Boleh Bergantung Negara