Suara.com - Mantan Gubernur Jakarta, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok tampak menyambangi gedung Bareskrim Polri, Rabu (11/6/2025). Ahok diperiksa buntut dugaan korupsi pengadaan lahan untuk rumah susun (rusun) di Cengkareng, Jakarta Barat.
Namun, saat meninggalkan gedung Bareskrim Polri, Ahok tidak memberikan banyak keterangan ke awak media yang sudah menunggu.
Meski demikian, Ahok membenarkan jika dirinya baru saja mendatangi Bareskrim terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan rusun di Cengkareng.
"Tambahan BAP pemeriksaan Maret tahun lalu soal lahan (Rusun) Cengkareng,” kata Ahok, Rabu (11/6/2025).
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, dirinya bakal kooperatif membantu Korps Bhayangkara akan penyelidikan kasus ini. Namun, dirinya tidak bicara lebih jauh.
“Intinya membantu penyidik agar tidak kalah dengan tersangka,” kata Ahok.
Untuk diketahui, selain Ahok, eks Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi sebelumnya sempat diperiksa oleh penyidik oleh Bareskrim Polri.
Ia diperiksa sebagai saksi atas dugaan korupsi pengadaan rusun di Cengkareng Jakarta Barat, di era kepeminan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Usai diperiksa, Prasetyo menegaskan jika kasus ini berkaitan dengan peraturan gubernur atau pergub. Sebabnya, ia mengklaim tidak mengetahui persoalan lahan itu.
Baca Juga: Kasusnya Dihentikan Kepolisian, Kuasa Hukum Julia Santoso Layangkan Surat Protes ke Bareskrim
"Tadi ditanya bagaimana apakah mengerti pengadaan tanah di Cengkareng, ya saya enggak ngerti. Orang itu pergub kok bukan perda kalau perda saya tahu," kata Prasetyo di Bareskrim, Senin (17/2/2025) lalu.
Pras mengatakan, perkara ini bermula saat Pemprov DKI Jakarta melalui dinas perumahan dan gedung membeli lahan di Cengkareng senilai Rp 668 miliar.
Pembelian dilakukan antara Pemprov Jakarta dengan sosok bernama Toeti Noezlar Soekarno pada 2015 silam. Saat itu, Pemprov Jakarta dan pihak kuasa hukum Toeti sepakat membeli lahan Rp14,1 juta per meter pada 2015.
Namun, dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap APBD DKI tahun 2025 menyatakan lahan yang dibeli ternyata bermasalah.
"BPK mencatat kalau lahan itu masih berstatus tanah sengketa antara Toeti dengan Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan DKI. Berdasarkan keterangan DKPKP, tanah tersebut tercatat sebagai bagian aset per 31 Desember 2015," jelasnya.
Kemudian, terjadi perselisihan antara Gubernur DKI Jakarta yang dijabat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan DPRD Jakarta terkait dengan APBD 2015. Kemendagri sempat menggagas mediasi 7 hari untuk Pemprov DKI dan DPRD membahas RAPBD 2015.
Berita Terkait
-
Kasusnya Dihentikan Kepolisian, Kuasa Hukum Julia Santoso Layangkan Surat Protes ke Bareskrim
-
Pembuktian Ijazah Jokowi Banyak Kejanggalan, Dokter Tifa Curiga Bareskrim Gunakan Data Palsu
-
Dilaporkan ke Bareskrim, Dedi Mulyadi Tak Ambil Pusing: Mereka Lagi Caper
-
Bandingkan 3 Ijazah Lainnya dengan Milik Jokowi, Roy Suryo Bantah Bareskrim: Identik dari Mana?
-
Curigai Bareskrim, Rismon Sebut Skripsi Jokowi Pakai Font Times New Roman: Tak Sesuai Zamannya!
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Diduga Imbas Tabung Gas Bocor, Wanita Lansia Bos Warung Makan di Penjaringan Tewas Terpanggang
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
-
Ribka Tjiptaning PDIP: Soeharto 'Pembunuh Jutaan Rakyat' Tak Pantas Jadi Pahlawan!