Suara.com - Mantan Gubernur Jakarta, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok tampak menyambangi gedung Bareskrim Polri, Rabu (11/6/2025). Ahok diperiksa buntut dugaan korupsi pengadaan lahan untuk rumah susun (rusun) di Cengkareng, Jakarta Barat.
Namun, saat meninggalkan gedung Bareskrim Polri, Ahok tidak memberikan banyak keterangan ke awak media yang sudah menunggu.
Meski demikian, Ahok membenarkan jika dirinya baru saja mendatangi Bareskrim terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan rusun di Cengkareng.
"Tambahan BAP pemeriksaan Maret tahun lalu soal lahan (Rusun) Cengkareng,” kata Ahok, Rabu (11/6/2025).
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, dirinya bakal kooperatif membantu Korps Bhayangkara akan penyelidikan kasus ini. Namun, dirinya tidak bicara lebih jauh.
“Intinya membantu penyidik agar tidak kalah dengan tersangka,” kata Ahok.
Untuk diketahui, selain Ahok, eks Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi sebelumnya sempat diperiksa oleh penyidik oleh Bareskrim Polri.
Ia diperiksa sebagai saksi atas dugaan korupsi pengadaan rusun di Cengkareng Jakarta Barat, di era kepeminan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Usai diperiksa, Prasetyo menegaskan jika kasus ini berkaitan dengan peraturan gubernur atau pergub. Sebabnya, ia mengklaim tidak mengetahui persoalan lahan itu.
Baca Juga: Kasusnya Dihentikan Kepolisian, Kuasa Hukum Julia Santoso Layangkan Surat Protes ke Bareskrim
"Tadi ditanya bagaimana apakah mengerti pengadaan tanah di Cengkareng, ya saya enggak ngerti. Orang itu pergub kok bukan perda kalau perda saya tahu," kata Prasetyo di Bareskrim, Senin (17/2/2025) lalu.
Pras mengatakan, perkara ini bermula saat Pemprov DKI Jakarta melalui dinas perumahan dan gedung membeli lahan di Cengkareng senilai Rp 668 miliar.
Pembelian dilakukan antara Pemprov Jakarta dengan sosok bernama Toeti Noezlar Soekarno pada 2015 silam. Saat itu, Pemprov Jakarta dan pihak kuasa hukum Toeti sepakat membeli lahan Rp14,1 juta per meter pada 2015.
Namun, dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap APBD DKI tahun 2025 menyatakan lahan yang dibeli ternyata bermasalah.
"BPK mencatat kalau lahan itu masih berstatus tanah sengketa antara Toeti dengan Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan DKI. Berdasarkan keterangan DKPKP, tanah tersebut tercatat sebagai bagian aset per 31 Desember 2015," jelasnya.
Kemudian, terjadi perselisihan antara Gubernur DKI Jakarta yang dijabat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan DPRD Jakarta terkait dengan APBD 2015. Kemendagri sempat menggagas mediasi 7 hari untuk Pemprov DKI dan DPRD membahas RAPBD 2015.
Berita Terkait
-
Kasusnya Dihentikan Kepolisian, Kuasa Hukum Julia Santoso Layangkan Surat Protes ke Bareskrim
-
Pembuktian Ijazah Jokowi Banyak Kejanggalan, Dokter Tifa Curiga Bareskrim Gunakan Data Palsu
-
Dilaporkan ke Bareskrim, Dedi Mulyadi Tak Ambil Pusing: Mereka Lagi Caper
-
Bandingkan 3 Ijazah Lainnya dengan Milik Jokowi, Roy Suryo Bantah Bareskrim: Identik dari Mana?
-
Curigai Bareskrim, Rismon Sebut Skripsi Jokowi Pakai Font Times New Roman: Tak Sesuai Zamannya!
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
Terkini
-
Gaji Naik, Korupsi Turun? Sebuah Asumsi yang Perlu Diuji
-
Duel Chelsea vs AC Milan di Stadion GBK Bakal Dipenuhi Pemain Bintang
-
Empat Penyidik Polisi Diperiksa dalam Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
2 Hujan Meteor Akhir Juli 2026 Hiasi Langit Indonesia! Ini Jadwalnya
-
Taiwan Buka Beasiswa Belajar Bahasa Mandarin untuk Lulusan SMA Indonesia, Dapat Uang Saku Bulanan!
-
4 Tips Kamar Tidur Menurut Fengshui Agar Cepat Menikah
-
Mitchell Baker Hat-trick! John Herdman Terkesan dengan Debut Bintang Baru Timnas
-
Pemerintah Tagih Komitmen Mazda Jadikan Indonesia Basis Ekspor ke Australia
-
Perbandingan Kulkas Inverter vs Non Inverter, Mana yang Lebih Unggul?
-
Sepatu Heiden Heritage Buatan Mana? Ini 4 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula dan Pelari Pro