Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar lelang barang rampasan hasil tindak pidana korupsi pada hari ini secara serentak di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
"Hari ini, Rabu (11/6), untuk 12 daerah, yaitu KPKNL Jakarta III (22 Lot), KPKNL Bandung (8 Lot), KPKNL Bogor (5 Lot), KPKNL Yogyakarta (4 Lot),KPKNL Palembang (3 Lot), KPKNL Pekanbaru (2 Lot), KPKNL Dumai (1 Lot), KPKNL Tangerang (1 Lot), KPKNL Surabaya (1 Lot), KPKNL Purwokerto (1 Lot), dan KPKNL Bekasi (1 Lot),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu 11 Juni 2025.
Barang bergerak yang dilelang ada 44 lot berupa kendaraan, perhiasan hingga barang mewah lainnya. Lelang berlangsung sejak pukul 10.00 waktu server aplikasi lelang.
"44 lot, di antaranya kendaraan roda empat, kendaraan roda dua, sepeda, alat elektronik, perhiasan, dan berbagai barang mewah lainnya," ujar Budi
"Kemudian untuk barang tidak bergerak, seperti tanah, rumah, ruko, dan bangunan lainnya, sejumlah 37 lot. Aset-aset rampasan tersebut berasal dari 32 perkara yang ditangani KPK," tambah dia.
Menurut Budi, hasil lelang ini akan disetorkan ke kas negara untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai wujud komitmen KPK dalam optimalisasi pengembalian kerugian keuangan negara.
Pada lelang kali ini, total nilai barang yang akan dilelang mencapai Rp 122,8 miliar.
Adapun barang yang akan dilelang meliputi properti, mobil, gawai, sepeda, tas, hingga perabot rumah tangga.
Berikut merupakan langkah yang bisa dilakukan untuk mengikuti lelang KPK:
Baca Juga: Simak Informasi yang Diperlukan untuk Ikut Lelang Barang Rampasan KPK!
- Registrasi Akun
Buat akun di situs lelang.go.id. - Pilih Barang Lelang
Telusuri daftar barang yang tersedia dan pilih objek yang diminati. - Setor Uang Jaminan
Transfer uang jaminan sesuai ketentuan paling lambat sehari sebelum lelang. - Ikuti Lelang Daring
Lelang dilakukan secara online pada waktu yang ditentukan melalui situs tersebut. - Pembayaran dan Pengambilan Barang
Jika memenangkan lelang, segera lakukan pelunasan dan ambil barang sesuai prosedur.
KPK melelang 80 objek barang rampasan yang terdiri dari kendaraan, properti, barang elektronik, dan jenis barang lainnya.
Benda-benda itu merupakan hasil rampasan tindak pidana korupsi yang kasusnya sudah berkekuatan hukum tetap.
Dari Apartemen Hingga Tumbler
Adapun barang yang dilelang meliputi lima unit apartemen mewah di Jakarta serta tiga bidang tanah beserta bangunannya yang juga berada di Jakarta.
Selain itu, turut dilelang sejumlah aset bergerak seperti dua unit motor Triumph Speedmaster Bonneville, satu unit mobil VW Caravelle, satu ponsel Apple, dua ponsel Oppo, dan satu tas bermerek Louis Vuitton.
Kemudian, dua unit sepeda lipat Brompton berwarna hijau yang dilengkapi dengan tas dan aksesori, enam unit sepeda PATROL 572 berwarna kuning dan hitam, serta tiga unit sepeda balap (road bike) merek Lapierre yang terdiri dari dua berwarna hitam dan satu biru juga dilelang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!