Suara.com - Koalisi Cek Fakta mengecam narasi mengecam narasi yang dipublikasikan Kantor Komunikasi Kepresidenan RI atau Presidential Communication Office (PCO) lewat sejumlah konten media sosial yang diunggah ke akun Instagram @cekfakta.ri milik pemerintah.
Alasannya, lembaga yang dinaungi Hasan Nasbi ini melabeli sebuah konten dari media Kompas.com, Kompas TV, dan Tirto ID sebagai click bait. Label ini diunggah lewat akun @cekfakta.ri serta menandai akun @pco.ri.
Akun yang dikelola Kantor Komunikasi Kepresidenan RI itu menyatakan pemberitaan dari tiga media tersebut menampilkan potongan tidak utuh dari konferensi pers Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi terkait situasi lapangan kerja di Indonesia.
"Sehingga menimbulkan kesan keliru seolah-olah beliau, atas nama lembaganya, membantah kenyataan di lapangan dan menyepelekan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK)," tulis akun @cekfakta.ri dan @pco.ri.
"Koalisi menilai pelabelan stigma ‘click-bait’ pada konten berita media arus utama yang disertai tangkapan layar pemberitaan Kompas.com, Kompas TV, dan Tirto ID pada Rabu, 4 Juni 2025 adalah serangan tak berdasar pada kredibilitas jurnalisme dan kualitas media arus utama," kata Koalisi Cek Fakta lewat pernyataan tertulis, Kamis (12/6/2025).
Tak hanya menyerang kredibilitas media, Koalisi Cek Fakta mengatakan kalau tindakan PCO memberikan label click-bait pada konten pemberitaan di media mencirikan kurangnya pemahaman Kantor Komunikasi Kepresidenan RI atas Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Undang-undang ini jelas mengatur mekanisme bagi semua pihak yang merasa keberatan dengan pemberitaan media melalui hak koreksi dan hak jawab," kata Koalisi.
Menurut Koalisi, mekanisme ini memang berfungsi sebagai pengingat atau koreksi pada media agar selalu berhati-hati dalam rantai produksi berita. Namun apabila ditemukan kesalahan, media harus mengumumkan kesalahan dan memuat hak koreksi serta hak jawab yang diterimanya.
"Jika media abai terhadap hak koreksi dan hak jawab, pihak yang merasa keberatan dapat mengajukan kasusnya kepada Dewan Pers," lanjut Koalisi.
Baca Juga: Pengamat Pakai Contoh Hasan Nasbi, Sikap Prabowo Dinilai Tak Sejalan dengan Arahannya Sendiri
Selain itu, Koalisi Cek Fakta juga mempertanyakan mekanisme dan prosedur pemeriksaan fakta pada akun @cekfakta.ri yang pertama kali mengunggah kontennya pada 21 Mei 2025 lalu.
Pada konten awalnya, PCO menjelaskan akun tersebut adalah kanal untuk melakukan pelurusan informasi yang terpapar disinformasi, fitnah, dan kebencian.
Lanjut di konten kedua, akun tersebut berisi informasi yang bermaksud meluruskan disinformasi soal Sekolah Garuda dan sekolah rakyat.
Takarir (caption) konten yang diunggah pada 23 Mei 2025 menyatakan:
“Dalam pekan ini, beredar disinformasi bahwa Sekolah Garuda dan Sekolah Rakyat dianggap bertentangan dengan UUD RI Tahun 1945. Simak penjelasan berikut untuk mengetahui lebih lanjut terkait program Kemendiktisaintek dan Kemensos ini!”
Koalisi Cek Fakta menganggap konten tersebut sama sekali tidak menampilkan apa disinformasi yang dimaksud serta bagaimana metode pemeriksaan fakta atas hal tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Pengamat Pakai Contoh Hasan Nasbi, Sikap Prabowo Dinilai Tak Sejalan dengan Arahannya Sendiri
-
Santai Ada Gugatan di MK, Istana soal Wamen Rangkap Jabatan di BUMN: Tak Langgar Aturan
-
Istana Respons Isu Megawati Tak Ajak Ngobrol Gibran Saat Ketemu di Kemenlu, Begini Katanya
-
Tidak Hanya untuk Macron, Istana Sebut Pembangunan Stairlift di Candi Borobudur Diusulkan Permanen
-
Hasan Nasbi Klaim Presiden Prabowo Telah Laksanakan Janji Kampanye: Kami Sudah Kerja Keras
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Tanpa Perlindungan, Transisi Energi Ancam Hak Pekerja: Mengapa?
-
Puan Desak Sanksi Tegas bagi Predator Seksual Anak: Negara Tidak Boleh Mentoleransi Sedikitpun
-
Commuter Line Lumpuh di Jam Pulang Kantor, Penumpang Terjebak di Antara JurangmanguPondok Ranji
-
Dokter Internship Meninggal di Jambi, DPR Tuntut Sanksi Jika Ada Kelalaian RS
-
Dinkes Yogyakarta Temukan Belasan Korban Little Aresha Alami Speech Delay dan Gizi Buruk
-
Viral Anggaran Sepatu Sekolah Rakyat Diduga Rp 700 Ribu per Pasang, KPK Lakukan Kajian
-
Cak Imin Andalkan UMKM dan Ekraf Tekan Kemiskinan hingga 5 Persen
-
Aksi 4 Mei: Kala Mahasiswi Pertanyakan Nurani Penguasa Soal Nasib Guru Honorer
-
India di Ambang 'Kiamat' Energi karena Perang AS - Iran, Udara Tercemar Parah karena Ini
-
Terkuak! Ini Alasan Sopir Pajero Kabur Usai Tabrak Tukang Buah di Kalimalang hingga Luka Serius