Suara.com - Koalisi Cek Fakta mengecam narasi mengecam narasi yang dipublikasikan Kantor Komunikasi Kepresidenan RI atau Presidential Communication Office (PCO) lewat sejumlah konten media sosial yang diunggah ke akun Instagram @cekfakta.ri milik pemerintah.
Alasannya, lembaga yang dinaungi Hasan Nasbi ini melabeli sebuah konten dari media Kompas.com, Kompas TV, dan Tirto ID sebagai click bait. Label ini diunggah lewat akun @cekfakta.ri serta menandai akun @pco.ri.
Akun yang dikelola Kantor Komunikasi Kepresidenan RI itu menyatakan pemberitaan dari tiga media tersebut menampilkan potongan tidak utuh dari konferensi pers Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi terkait situasi lapangan kerja di Indonesia.
"Sehingga menimbulkan kesan keliru seolah-olah beliau, atas nama lembaganya, membantah kenyataan di lapangan dan menyepelekan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK)," tulis akun @cekfakta.ri dan @pco.ri.
"Koalisi menilai pelabelan stigma ‘click-bait’ pada konten berita media arus utama yang disertai tangkapan layar pemberitaan Kompas.com, Kompas TV, dan Tirto ID pada Rabu, 4 Juni 2025 adalah serangan tak berdasar pada kredibilitas jurnalisme dan kualitas media arus utama," kata Koalisi Cek Fakta lewat pernyataan tertulis, Kamis (12/6/2025).
Tak hanya menyerang kredibilitas media, Koalisi Cek Fakta mengatakan kalau tindakan PCO memberikan label click-bait pada konten pemberitaan di media mencirikan kurangnya pemahaman Kantor Komunikasi Kepresidenan RI atas Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Undang-undang ini jelas mengatur mekanisme bagi semua pihak yang merasa keberatan dengan pemberitaan media melalui hak koreksi dan hak jawab," kata Koalisi.
Menurut Koalisi, mekanisme ini memang berfungsi sebagai pengingat atau koreksi pada media agar selalu berhati-hati dalam rantai produksi berita. Namun apabila ditemukan kesalahan, media harus mengumumkan kesalahan dan memuat hak koreksi serta hak jawab yang diterimanya.
"Jika media abai terhadap hak koreksi dan hak jawab, pihak yang merasa keberatan dapat mengajukan kasusnya kepada Dewan Pers," lanjut Koalisi.
Baca Juga: Pengamat Pakai Contoh Hasan Nasbi, Sikap Prabowo Dinilai Tak Sejalan dengan Arahannya Sendiri
Selain itu, Koalisi Cek Fakta juga mempertanyakan mekanisme dan prosedur pemeriksaan fakta pada akun @cekfakta.ri yang pertama kali mengunggah kontennya pada 21 Mei 2025 lalu.
Pada konten awalnya, PCO menjelaskan akun tersebut adalah kanal untuk melakukan pelurusan informasi yang terpapar disinformasi, fitnah, dan kebencian.
Lanjut di konten kedua, akun tersebut berisi informasi yang bermaksud meluruskan disinformasi soal Sekolah Garuda dan sekolah rakyat.
Takarir (caption) konten yang diunggah pada 23 Mei 2025 menyatakan:
“Dalam pekan ini, beredar disinformasi bahwa Sekolah Garuda dan Sekolah Rakyat dianggap bertentangan dengan UUD RI Tahun 1945. Simak penjelasan berikut untuk mengetahui lebih lanjut terkait program Kemendiktisaintek dan Kemensos ini!”
Koalisi Cek Fakta menganggap konten tersebut sama sekali tidak menampilkan apa disinformasi yang dimaksud serta bagaimana metode pemeriksaan fakta atas hal tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Pengamat Pakai Contoh Hasan Nasbi, Sikap Prabowo Dinilai Tak Sejalan dengan Arahannya Sendiri
-
Santai Ada Gugatan di MK, Istana soal Wamen Rangkap Jabatan di BUMN: Tak Langgar Aturan
-
Istana Respons Isu Megawati Tak Ajak Ngobrol Gibran Saat Ketemu di Kemenlu, Begini Katanya
-
Tidak Hanya untuk Macron, Istana Sebut Pembangunan Stairlift di Candi Borobudur Diusulkan Permanen
-
Hasan Nasbi Klaim Presiden Prabowo Telah Laksanakan Janji Kampanye: Kami Sudah Kerja Keras
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
Terkini
-
OTT 9 Orang Termasuk Jaksa di Banten, KPK Juga Amankan Uang Rp 900 Juta
-
Noel Siap Jalani Sidang Kasus K3, Penampilan Peci dan Sorban Jadi Sorotan
-
Sikapi Pembunuhan Anak Kadernya di Cilegon, DPP PKS Desak Polisi Usut Tuntas dan Transparan
-
PKS Kutuk Keras Pembunuhan Sadis Anak Kadernya di Cilegon: Setiap Anak Punya Hak Hidup!
-
Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, 15 Tersangka Segera Disidang!
-
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sinyal Keras Perang Korupsi Antar Aparat?
-
DPR Minta Penanganan Luar Biasa untuk Bencana Aceh, Bendera Putih Jadi Alarm Keras
-
Ayah Korban Diperiksa, Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Rumah Mewah Cilegon Masih Gelap?
-
Gubernur Bobby Nasution Jamin Stok Pangan Aman Jelang Nataru
-
KPK Konfirmasi: Ada Jaksa yang Ditangkap Saat OTT di Wilayah Tangerang