Suara.com - Pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang di pulau-pulau kecil di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya oleh pemerintah dinilai belum menyentuh akar persoalan.
Diketahui, masih ada satu perusahaan lain yakni PT GAG Nickel, yang tetap diberi izin beroperasi meski berada di pulau kecil yang secara hukum seharusnya dilindungi.
Empat perusahaan yang izinnya dicabut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining. Keempatnya disebut tidak memiliki Amdal dan melanggar kaidah lingkungan hidup.
Sementara PT GAG tetap diizinkan menambang karena memiliki dokumen Amdal dan dinilai memenuhi aturan teknis lingkungan.
Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, menyampaikan, PT GAG sebenarnya tetap melanggar aturan meskipun perusahaan itu memiliki amdal.
"PT GAG sesungguhnya melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil," kata Fahmy kepada Suara.com, Kamis (12/6/2025).
Dia menerangkan bahwa UU tersebut telah mengatur dengan tegas bahwa pulau kecil ialah luas lebih kecil atau sama dengan 2.000 km persegi beserta kesatuan ekosistemnya. Sedangkan Pulau GAG memiliki luas 6 ribu hektare yang setara 60 km2.
"Tidak dicabutnya izin PT GAG yang telah melanggar UU akan menjadi batu kerikil dalam sepatu Prabowo. Pada saat Prabowo akan menertibkan perusahaan tambang di pulau-pulau kecil lainnya, yang saat ini ada sebanyak 53 perusahaan, akan mengalami kesulitan karena dinilai diskriminatif," beber Fahmy.
Menurutnya, apabila tambang di pulau-pulau kecil tidak segera ditertibkan, maka berpotensi menenggelamkan pulau-pulau kecil tersebut.
Baca Juga: Geger Raja Ampat: Pernyataan Lama Faisal Basri Viral, Ungkap Dalang di Balik Penyelundupan Nikel
"Oleh karena itu, Pemerintah harus meninjau ulang keputusan untuk tidak mencabut izin PT GAG yang menambang di pulau kecil. Seharusnya, tidak boleh ada satu pun perusahaan yang menanbang di seluruh wilayah Raja Ampat, yang ditetapkan sebagai destinasi wisata," ujarnya memberi saran.
Sebelumnya, Fahmy juga menegaskan bahwa seluruh kegiatan tambang di wilayah Raja Ampat memang harus dihentikan, karena berpotensi merusak ekosistem yang sangat rentan dan tak tergantikan.
"Di Raja Ampat itu kan ada fauna flora yang sangat spesifik, yang langka. Nah, kalau misalnya mereka tercemar kemudian punah, itu nggak bisa dikembalikan dengan reklamasi apapun," kata Fahmy.
Menurut dia, reklamasi hanya bisa memulihkan kerusakan tanah, tetapi tidak mampu menghidupkan kembali ekosistem laut yang telah rusak.
Alasan PT GAG Tetap Beroperasi
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyatakan pemerintah mengizinkan PT GAG Nikel melanjutkan operasionalnya karena Pulau Gag, yang merupakan daerah operasi penambangan perusahaan itu, berada di luar kawasan konservasi Geopark Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Berita Terkait
-
Geger Raja Ampat: Pernyataan Lama Faisal Basri Viral, Ungkap Dalang di Balik Penyelundupan Nikel
-
Lihat Langsung, Angela Gilsha Bikin Pengakuan Mengejutkan Soal Tambang Nikel di Raja Ampat
-
Pantai Teluk Asmara: Miniatur Raja Ampat yang Sama-Sama Tersakiti
-
Raja Ampat Terancam, Hotman Paris Sentil Pemerintah dan Bongkar Perjanjian Freeport
-
Persekutuan Gereja Soal Tambang Raja Ampat: Jangan Cuma Cari Untung, Tapi Lupa Masa Depan Anak Cucu
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Amien Rais Sebut Pengaruh Seskab Teddy Kalahkan Tokoh Senior Dasco dan Sjafrie Sjamsoeddin
-
Bawa Sejarah Kaum Nabi Luth, Amien Rais Desak Prabowo Jauhi dan Pecat Teddy Indra Wijaya
-
Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026
-
Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib
-
Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir
-
Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras
-
BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal
-
Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk
-
Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai
-
May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi